Mungkin sementara orang merasakan, bahwa ada kesamaan antara pendidikan agama Islam dan pendidikan Islam. Selama ini saya merasakan justru sebaliknya, yaitu ada perbedaan di antara keduanya itu. Mengurai masing-masing itu, saya rasakan penting, agar tidak terjadi salah paham.
Tatkala disebut sebagai pendidikan agama Islam, maka yang muncul adalah pelajaran fiqh, tauhid, akhlak, tasawwuf, tarekh dan Bahasa Arab. Para guru agama di sekolah atau di madrasah adalah seseorang yang mengajarkan mata pelajaran itu. Sedangkan guru yang mengajarkan selain mata pelajaran tersebut, maka tidak disebut sebagai guru agama. Demikian pula yang terjadi di perguruan tinggi agama Islam. Sebutan fakultas agama adalah meliputi fakultas ushuluddin, fakultas adab, fakultas syariáh, fakultas tarbiyah dan fakultas dakwah. Selanjutnya, jika IAIN atau STAIN membuka fakultas atau jurusan selain itu akan dianggap bukan sebagai fakultas atau jurusan agama, sekalipun sebenarnya ada kaitannya dengan Islam. Pelajaran dan fakultas-fakultas agama tersebut dianggap sedemikian penting, dan oleh karena itu harus dipelihara sebaik-baiknya. Jenis mata pelajaran dan fakultas-fakultas itulah yang selama ini dipandang sebagai bagian inti dari agama Islam. Pandangan tersebut, memang tidak salah. Dan itulah sebenarnya yang selama ini dipahamani orang pada umumnya. Akhir-akhir ini beberapa IAIN dan STAIN telah berubah bentuk menjadi universitas. Atas perubahan itu, sementara orang menyambut gembira. Sebab dengan perubahan itu maka kajian Islam menjadi semakin luas. Para lulusannya akan bisa mengakses peluang-peluang yang lebih banyak. Selain itu, Islam akan dilihat sebagai ajaran yang luas dan sempurna. Akan tetapi, dengan perubahan itu juga tidak sedikit orang yang merasa khawatir terhadap kelangsungan ilmu atau fakultas agama itu. Mereka khawatir, jangan-jangan dengan perubahan status menjadi universitas, maka fakultas agama lama-kelamaan menjadi sepi peminat dan terpinggirkan, dan bahkan akhirnya mati. Kekhawatiran itu muncul oleh karena dalam sejarahnya dulu, IAIN atau STAIN didirikan adalah untuk mengembangkan fakultas agama itu. Fakultas agama selama ini, bagi sementara orang, dianggap sebagai telah melakukan tafaqquh fiddien yang posisinya tidak mungkin digantikan oleh fakultas lainnya. Membuka program studi atau fakultas apa saja dianggap perlu, akan tetapi masih harus tetap ada orang yang melakukan pendalaman agama. Sementara yang disebut sebagai ilmu agama adalah ilmu tauhid, fiqh, akhlak, tasawwuf, tarekh dan Bahasa Arab. Demikian pula yang disebut sebagai fakultas agama adalah meliputi fakultas atau jurusan ushuluddin, syariáh, tarbiyah, dakwah dan adab . Namun sebenarnya pendidikan agama bisa dibebadakan dari pendidikan Islam. Jika penjelasan tersebut di atas adalah tentang pendidikan agama atau pendidikan agama Islam, maka sebenarnya hal itu bisa dibedakan dari pendidikan Islam. Disebut sebagai pendidikan Islam jika dalam pendidikan itu mengajarkan Islam dalam lingkup yang lebih luas, yaitu al Qurán dan hadits nabi. Al Qurán dan hadits nabi tidak hanya berisi aspek-aspek agama sebagaimana yang dimaksudkan di muka. Islam berumberkan al Qurán dan hadits memiliki cakupan isi ajaran yang jauh lebih luas dari sebatas pengertian agama. Al Qurán dan hadits nabi berbicara tentang ilmu pengetahuan, tentang bagaimana menjadikan manusia unggul dalam pengertian bertauhid, bisa dipercaya dan menjaga kesuciannya secara sempurna, berkeadilan, melakukan kegiatan ritual sebagaimana yang diajarkan nabi, dan beramal shaleh atau bekerja secara professional. Dengan demikian, Islam sebenarnya mencakup lebih luas dari sebatas agama. Dengan demikian, tatkala perguruan tinggi Islam berubah bentuk menjadi universitas, maka sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kajian agama tidak akan menjadi terpinggirkan dan apalagi menjadi mati atau hilang. Bahkan bisa jadi sebaliknya, justru menjadi semakin kokoh. Hanya saja, perubahan itu seharusnya dibarengi dengan langkah-langkah penyempurnaan. Misalnya, kemampuan mahasiswa di bidang Bahasa Arab harus ditingkatkan, agar mereka mampu memahami teks berbahasa Arab secara baik. Selain itu, kampus dilengkapi dengan ma’had dan seterusnya. Oleh karena itu sebenarnya, perubahan IAIN atau STAIN menjadi universitas seharusnya dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Dengan perubahan itu maka al Qurán dan hadits nabi dijadikan sebagai sumber ilmu bagi seluruh kajian keilmuannya. Dan demikian pula, dengan penyebutan pendidikan Islam, atau universitas Islam, maka lingkup kajian Islam akan semakin luas, sebagaimana luasnya al Qurán dan hadits nabi itu sendiri. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
