Sejarah berdirinya suatu kerajaan, istana atau keraton mempunyai fungsi ganda. Di samping sebagai pusat pemerintahan, istana berfungsi pula sebagai pusat kebudayaan. Sebagai pusat kebudayaan, Pemerintahan kerajaan banyak menghasilkan peninggalan bersejarah yang bersifat monumental berupa bangunan bersejarah yang mempunyai nilai seni yang tinggi dan masih dapat di saksikan hingga sekarang, Seperti Candi Prambanan maupun peninggalan kerajaan Mataram (Hindu),Candi penataran peninggalan kerajaan Majapahit, Candi Borobudur, Masjid Demak, serta istana Surakarta, dan istana Yogyakarta yang masih eksis hingga sekarang. Peninggalan bersejarah yang bersifat monumental itu dapat pula berupa karya sastra. Misalnya, Ramayana merupakan peninggalan kerajaan Mataram (Hindu), Mahabharata merupakan peninggalan kerajaan Medang, Arjuna Wiwaha (Karya Empu Kanwa) merupakan peninggalan kerajaan kahuripan, Baratayuda (karya Empu Sedah dan Empu Panuluh) merupakan peninggalan kerajaan kediri, negara kertagama (karya prapanca) merupakan peninggalan kerajaan Majapahit dan masih banyak lagi peninggalan-peninggalan kerajaan Islam yang berupa serat dan suluk, seperti; suluk syekh al-Bari merupakan peninggalan kerajaan Demak, serat nitipraya merupakan peninggalan kerajaan Mataram (Islam) dan sebagainya.
Sesudah kerajaan Mataram terpecah menjadi empat kerajaan, seperti, Surakarta, Ngayogyakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman, yang keempatnya telah kehilangan kekuasaan politik, kenegaraaan, dan otoritas pemerintahan diambil alih di bawah pengawasan pemerintah kolonial Belanda. Dengan kehilangan kekuasan politik dan kekuasaan pemerintahan, maka pemikiran aktivitas istana dapat dipusatkan bagi perkembangan rohani dan kebudayaan spiritual, usaha ini merupakan satu-satunya jalan untuk mempertahankan wibawa istana sebagai pusat kebudayaan jawa.
Maka dimulailah penulisan karya sastra yang tidak lepas dari peran para pujangga sastra yang umumnya memang secara khusus ditunjuk oleh para raja untuk membuat tulisan pesanan yang biasanya berupa seluk beluk kerajaan serta silsilahnya, atau beberapa hal mengenai kebijakan pemerintah yang berisi tentang kebaikan raja dan kerajaan. Akan tetapi kadangkala seorang pujangga juga ditugasi oleh kerajaan untuk menulis syair, babad atau sejarah, ramalan, serta cerita wayang.
Turut sertanya raja membangun sastra jawa sangat berpengaruh terhadap perkembangan sastra jawa di tengah masyarakat. Karena kedudukan raja sebagai tokoh sentral dalam masyarakat jawa yang serba magis dan mistis, sebagian besar masyarakat memandang serat-serat sastra karya para raja sebagai pedoman yang harus diikuti. Bahkan secara fisik, naskah miliknya dipandang sebagai benda pusaka yang memiliki tuah, sebagaimana benda-benda keraton lainnya yang mengandung nilai magis. Faktor tersebut kiranya menjadi salah satu pendukung berkembangnya sastra jawa abad XVIII dan XIX di Surakarta dan Yogyakarta. Masa tersebut oleh Pigeaud dinamakan renaissance sastra Jawa atau kebangkitan sastra Jawa.
Kebangkitan rohani dan kesusastraan Jawa baru ini bermula semenjak pusat kerajaan Mataram di pindahkan dari kartasura ke Surakarta, atau tepatnya sejak tahun 1757 M, dan berlangsung selama kurang lebih 125 tahun, yaitu sampai wafatnya Raden Ngabehi Ranggawarsita tahun 1773 M, yang sering disebut sebagai pujangga penutup (as the coping stone of Javanese write). Atau lebih tepatnya berakhir pada tahun 1881 M, dengan wafatnya penyair kenamaan Aryo Mangkunegara IV. Kebangkitan spiritual ini menghasilkan perkembangan dan kesusilaan (etika) kesusasteraan dan bahasa Jawa, serta kesenian, serta seni tari, musik dan Syair Jawa.
Berkaitan dengan itu karya-karya sastra yang ditulis oleh para pujangga kraton, misalnya Babad Tutur dan serat Wedhatama, tentu saja tak lepas dari keinginan serta imajinasi pribadi penulisnya, kedua karya sastra tersebut dianggap representatif sebagai rujukan bagi sastra Jawa-Islam karena telah berhasil menampilkan refleksi dari keluarga kraton tentang realitas sosial (dalam Babad Tutur) dan serta nasehat atau pitutur bagi masyarakat tentang kehidupan beragama serta adab sopan santun dan kehidupan rumah tangga (serat Wedhatama).
Serat Wedhatama dan Babad Tutur yang yang ditulis oleh KGPA Mangkunegara IV pada abad XIX, merupakan dua buah karya sastra yang barangkali cukup representatif untuk mewakili gambaran umum sastra Jawa abad XVIII-XIX.
Menurut Sri Suhandjati secara keseluruhan, isi serat Wedhatama merupakan sebuah refleksi dari olah cipta seorang penguasa kerajaan yang jauh dari kesan arogan dan feodalistik, sebaliknya pengaruh dari sebuah komitmen yang tinggi terhadap agama dan pelestarian budaya serta kemajauan negara tampaknya sangat kental. Hal ini terlihat dari beberapa karya atau tembang-tembang yang lain, yang tertulis dalam buku tersebut, terutama tentang ajaran sembah, budiluhur, ibadat, akhlak, serta beberapa nasihat tentang kehidupan berkeluarga, termasuk nasihat untuk pawestri (wanita).
Sehingga Wedhatama pada zamannya sangat terkenal. Bukan saja didalam lingkungan istana Mangkunegaran saja tetapi juga istana kasunanan maupun kasultanan Yogyakarta. Bahkan Wedhatama dikenal dan dihafal sampai dipelosok-pelosok desa yang berbahasa Jawa, meskipun hanya satu dan dua bait tetapi mereka itu hafal luar kepala. Sehingga Wedhatama merupakan sebuah falsafah atau petunjuk hidup. Karena Wedhatama bersifat relijius dan menjadi “agama ageming aji kang tumrap neng tanah Jawa”.
Pada masa kini serat Wedhatama masih banyak dipelajari dan diteliti oleh para sarjana baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Akan tetapi kebanyakan yang dipelajari dan diteliti dalam serat Wedhatama adalah unsur etika dan mistiknya. Sementara kalau kita pelajari dan teliti lebih mendalam banyak sekali kandungan dan hikmah dalam serat Wedhatama itu, sebagaimana dikatakan Drs.R.Parmono dalam bukunya yaitu; “pandangan serat Wedhatama dalam beberapa cabang filsafat” didalam naskah penelitian itu dikemukakan ada tiga cabang filsafat yaitu: metafisika, Filsafat manusia,dan etika atau filsafat tingkah laku.
Sehubungan dengan hal diataslah yang mendorong penulis untuk mengungkapkan salah satu pandangannya tentang metafisika Jawa dalam serat Wedhatama yang menurut penulis belum ada yang mengkaji dan meneliti tentang hal itu secara lebih mendalam, dalam rangka memperkaya khazanah kefilsafatan di Indonesia pada umumnya dan filsafat Jawa pada khususnya.
Menurut Marbangun Hardjowirogo, semua orang Jawa itu berbudaya satu mereka berfikir dan berperasaan seperti moyang mereka di Jawa tengah dengan kota Solo dan Jogja sebagai pusat-pusat kebudayaan. Dalam penghayatan hidup budaya mereka, baik yang yang tinggal di pulau Jawa maupun yang tinggal di pulau-pulau lain bahkan juga yang tinggal di Suriname orientasi nilai mereka tetap terarah ke kota Solo dan Jogja. Oleh sebab itulah kesatuan budaya yang dipegang oleh orang Jawa sebagai penduduk terbesar di Indonesia ini mau ataupun tidak, mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap budaya Indonesia .
Suku-suku bangsa Indonesia khususnya Jawa sebelum kedatangan pengaruh Hinduisme telah hidup teratur dengan Animisme-Dinamisme sebagai akar religiositasnya, dan hukum adat sebagai pranata sosial mereka, adanya warisan hukum adat menunjukkan bahwa nenek moyang suku bangsa Indonesia asli telah hidup teratur dibawah pemerintahan atau kepala adat, walaupun masih dalam bentuk sangat sederhana. Religi Animisme-Dinamisme yang menjadi akar budaya asli Indonesia khususnya masyarakat Jawa cukup memiliki daya tahan yang kuat terhadap pengaruh kebudayaan-kebudayaan yang telah berkembang maju.
Seiring perjalan waktu, peradaban Jawa yang berpusat di istana raja-raja Surakarta dan Yogyakarta yang merupakan perpaduan yang bercorak mistis antara doktrin dan praktek Hindu-Budha dan Islam yang bercorak sinkretisme menghasilkan peradaban yang disebut kejawen. Yang dalam sejarah Jawa kemudian menyatu dalam sebuah filsafat mengenai prinsip-prinsip bertindak dalam kehidupan.
Sebagai sebuah sistem penulisan, Jawanisme itu cukup rumit dan luas meliputi Kosmologi, Mitologi, seperangkat konsep-konsep yang Mistis pada hakekatnya dan hal-hal lain yang serupa itu, muatan-muatan itu memunculkan antropologi Jawa sebuah sistem gagasan tentang watak manusia dan masyarakat yang pada gilirannya, mewarnai etika, adat-istiadat dan gaya hidup. Pendeknya, Jawanisme memberikan sebuah semesta umum pemaknaan ini berisi sekumpulan pengetahuan tentang penafsiran masyarakat Jawa tentang kehidupan sebagaimana adanya dan bagaimana seharusnya.
Kepustakaan Islam kejawen adalah salah satu kepustakaan Jawa yang memuat perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam. Terutama aspek-aspek ajaran tasauf dan budi luhur yang terdapat dalam perbendaharaan kitab-kitab tasauf. Pada masa Surakarta, tahun 1744 pertumbuhan kepustakaan Islam kejawen mengalami masa gemilang, sesudah kerajaan dipecah menjadi tiga negara Surakarta, Yogyakarta, dan Mangkunegaran, semua kekuasaan dirampas oleh Belanda. Oleh karena itu seluruh perhatian dan kegiatan istana diarahkan untuk perkembangan kebudayaan rohani. Kegiatan ini menghasilkan perkembanagan dalam bidang kesusastraan dan berbagai cabang kesenian. Perkembangan dalam lapangan kesusastraan ini sedemikian indahnya, sehingga para peneliti barat, seperti G.W.J Drewes menilai sebagai masa renaisssance of modern Javanese letters, yaitu masa kebangkitan kepustakaan Jawa baru. Kebangkitan kepustakaan Jawa berlangsung selama 125 tahun, dari tahun 1757 sampai tahun 1873 (dengan wafatnya pujangga Ranggawarsita), atau bahkan sampai tahun 1881 (dengan wafatnya pujangga Ranggawarsita dan raja Mangkunegara IV).
Pada tahun 1940 Prof. Dr.I.J Brugmans seorang sarjana Belanda dengan gegabahnya mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada “Filsafat Pribumi” (autochtone philosophie) tetapi yang ada adalah “Filsafat Barat” , jadi orang Indonesia tidak dapat berbicara tentang filsafat pribumi (Nusantara) pernyataan Brugman mendapat tanggapan dari Prof.Dr.P.J Zoet Mulder, bahwa memang benar ada perbedaan-perbedaan sistem filsafat Barat dengan pernyataan filsafat Timur (Jawa) itu sendiri. Di Timur orang mempelajari filsafat hampir boleh dikatakan, tidak pernah mempelajari filsafat demi ilmu filsafat itu sendiri dan sebagai arena aktivitas otak seperti yang terjadi di Barat.
Tetapi justru hikmah yang terpenting dan tertinggi yang menjadi puncak dari filsafat di Timur adalah mengenal Tuhan dan dan berhubungan dengan-Nya. Jadi filsafat Timur tidak meninggalkan “ngelmu atau olah rasa, yaitu sarana untuk mencapai kesempurnaan dalam mencapai kamuksan” atau ”kelepasan” sebagai akhir dari segala akhir tujuan hidup. Pernyataan Brugman diatas sangat bertentangan sekali dengan fakta yang terjadi dilapangan dimana kesusastraan Jawa yang bernilai seni tinggi itu dimana mencapai puncaknya pada masa pujangga Ranggawarsita dan Mangkunegaran IV yang menghasilkan dokumen-dokumen tertulis karya para pujangga atau ahli sastra yang mengandung unsur-unsur filsafat Jawa antara lain: Serat Wedhatama, Serat Kalatidha, Serat Centini, Serat Hidayat Jati, Wulang Reh, cerita wayang Mahabharata maupun Ramayana. Belum lagi yang terdapat dalam lagu-lagu rakyat, legenda, mitologi, cerita babad tanah Jawi dan sebagainya.
Dari pemaparan diataslah yang mendorong penulis untuk melakuan suatu kajian dan penelitian lebih mendalam tentang filsafat Jawa terutama tentang konsep metafisikanya dalam serat wedhatama.
Arabiyatuna Arabiyatuna
