Kebudayaan, Etnis dan Identitas Sosial
Kebanyakan orang orang memahami kebudayaan selalu dikaitkan dengan hal-hal yeng berhubungan erat dengan kesenian, atau nilai-nilai yang
diproduksi secara adiluhung oleh kalangan berpendidikan tinggi atau ningrat
42 Warsito, Op. cit. hal. 19.
(aristokrat dalam khasanah terminologi Jawa). Gagasan ini berakibat munculnya makna pembeda dari kebudayaan itu sendiri. Yakni tidak berbudaya dan berbudaya. Tidak berbudaya adalah pemaknaan terhadap sikap- sikap yang bertentangan atau melawan nilai-nilai yang dikontruksikan oleh mereka yang berbudaya.
Atas pengertian semacam ini, maka Raymond William melakukan koreksi atas pemahaman kebudayaan yang berkembang selama ini. Ia mengembangkan sebuah pemahaman yang menekankan pada karakter sehari- hari kebudayaan sebagai “keseluruhan cara hidup”.43 Karena kebudayaan dimaknai sebagai karakter kehidupan sehari-hari, maka kebudayaan itu tidak saja bersifat personal, akan tetapi sangat komunal. Pernyataan ini kemudian ditegaskan kembali oleh Stuart Hall:
Dua orang yang berasal dari satu kebudayaan sama artinya dengan mengatakan bahwa keduanya menafsirkan dunia dengan cara-cara yang kurang lebih serupa dan dapat mengekspresikan diri mereka, pikiran dan perasaan mereka tentang dunia dalam cara yang bisa dipahami oleh yang lainnya. Dengan demikian, kebudayaan bergantung pada keserupaan, secara umum, dalam penafsiran secara bermakna oleh para anggotanya terhadap apa yang terjadi disekitar mereka dan keserupaan dalam “cara
memahami” mereka tentang dunia.44
Metode-metode dalam cara memahami dunia secara rinci uraikan oleh William dengan memasuki pada konsep-konsep kuncinya. Untuk itu, pembahasan tentang kebudayaan sebagaimana yang disarankan oleh William harus menyangkut tentang;
(a). Lembaga-lembaga produksi artistik dan kultural, (b). Formasi- formasi atau aliran-aliran, gerakan dan faksi-faksi produksi kultural, (c). Bentuk-bentuk produksi, termasuk hubungan antara sarana material
43 Barker, Culrural Studies; Theory and Practice. (London: Sage Publications, 2000) terj. (Kreasi Wacana 2004 Jakarta) hal. 49.
44 Ibid. hal. 50.
produksi kultural dengan bentuk-bentuk kultural yang diwujudkannya (d). Identifikasi dan bentuk-bentuk kebudayaan, termasuk kekhasan berbagai produk kultural, tujuan estetisnya dan bentuk-bentuk khusus yang melahirkan dan mengeskpresikan makna (e). Reproduksi dalam ruang dan waktu, suatu tradisi makna dan praktik yang selektif, yang melibatkan tatanan sosial maupun perubahan sosial (f). Pengorganisasian
“tradisi selektif” berdasarkan sistem pemaknaan yang disadari.45
Rex (dalam Ubaidilah) memberikan pengertian bahwa, etnisitas merupakan kategori-kategori yang diterapkan pada kelompok atau kumpulan orang yang dibentuk dan membentuk dirinya dalam kebersamaan atau kolektivitas. Ubed Abdillah sendiri melihat ada tiga model pendekatan dalam melihat persoalan etnisitas;
(a). Promordialisme melihat fenomena etnis dalam kategori- kategori sosio-biologis. Pendekatan ini beranggapan bahwa kelompok- kelompok sosial diperlihatkan oleh gambaran seperti kewilayahan, agama, kebudayaan, bahasa, dan organisasi sosial yang memang disadari secara objek sebagai hal yang “given” dari sananya. Namun pendekatan ini tidak bisa dipertahankan secara metodologis karena memberi status ontologis dan esensial terhadap entitas-entitas kelompok. Sementara ilmu-ilmu sosial butuh tafsiran dan penjelasan akan kemunculan, stabilisasi, dan perubahan dari waktu ke waktu. (b). Kontruktifis, pendekatan ini memandang identitas etnis sebagai hasil dari proses sosial yang komplek, manakala batasan-batasan simbolik terus menerus membangun dan dibangun oleh manfaat mitologi, suatu hitungan sejarah dari bahasa dan pengalaman masa lampau. (c). Instrumentalisme, pendekatan ini memberikan perhatian pada proses manipulasi dan mobilisasi politik manakala kelompok-kelompok sosial tersusun atas dasar atribut-atribut awal etnisitas seperti kebangsaan, agama, ras, dan
bahasa.46
Barker memberikan arti lain. Dia memberikan kajian yang bersifat relasional. Dengan mengutip dari Brah, etnisitas tercipta melalui hubungan kuasa antar kelompok. Hubungan kuasa antar kelompok sosial tersebut melahirkan proses dominasi dan marjinalisasi dalam situasi sosial dan sejarah
yang juga terus berubah. Diskursus tentang etnisitas yang diletakkan dalam
45 Ibid. hal. 54.
46 Abdillah, Ubed. S. Politik Identitas Etnis; Pergulatan Tanda Tanpa Identitas.
(Magelang: Indonesiatera, 2002) hal. 77.
konteks relasi dominan dan marjinal dapat dioperasikan pada semua bentuk identitas/regional. Tidak saja wacana kebangsaan selama ini, tetapi juga masuk pada wilayah yang sangat mikro.47
Lenora Fulani, dalam “Race, Identity and Epistemology”, mengatakan
bahwa ras dan identitas merupakan pertautan yang akut. Dua entitas ini tidak bisa dipisahkan secara tegas. Ras adalah pandangan pengetahuan barat dalam melihat kelompok pedalaman. Sedangkan identitas adalah pertautan antara kontruksi kelompok terhadap kelompok lain. Ras bisa dimaknai sebagai identitas diri dan sekaligus identitas sosial. Identitas terbentuk atas diskursif yang berasal dari luar individu atau kelompok. Pembentukan identitas tidak lepas dari politik pengetahuan yang dikontruksikan. Politik identitas ini
dimaksudkan untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan, modal dan politik48
Menurut Stuart Hall (1996: 60), identitas adalah suatu proses yang tak pernah final. Identitas selalu merujuk pada isu apa saja, termasuk soal politik, sosial, maupun budaya. Identitas adalah wujud dari representasi yang melahirkan makna-makna komplek bagi subyek penyandangnya. Identitas bisa melahirkan kekhawatiran, sekaligus juga ketakutan dan kengerian. Namun
identitas juga bisa untuk menunjukkan keakuan dan keterwakilan.49
Walau begitu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Hall di atas, identitas tidak berhenti secara final, termasuk dampak-dampaknya. Identitas
sangat memungkinkan berposisi secara ulang alik, atau berpindah-pindah
47 Barker, Op. cit. hal. 202-203.
48 Fulani, Lenora, “Race, Identity and Epistemology”, dalam Postmodern Psychologies, Societal Practice and Political Life. Lois Holzman and John Morss (ed.). (London: Routledge,
2000) p. 49-78.
49 Barker, Op. cit.
tergantung dengan proses formasi diskursif yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Di awal bukunya Manuel Castells50 The Power of Identity, identitas
lebih dimaknai pada wilayah kesadaran manusia. Castells memberikan beberapa definisi tentang identitas diantaranya adalah sebagai berikut :
Identitas merupakan sumber makna dan pengalaman seseorang. Selain itu, identitas merupakan proses konstruksi makna yang berdasarkan pada atribut kultural. Pengertian ini memberikan pemahaman pada identitas yang dimaknakan dari luar. Identitas bersifat jamak (plural) dan tidak tunggal. Identitas tidak sama dengan peran atau seperangkat peran (roles). Identitas dalam hal ini lebih berfungsi sebagai penata dan pengelola makna. Sementara peran dengan sendirinya akan menata fungsi-fungsi sosialnya.
Gugus identitas adalah sumber-sumber makna bagi subyek yang dikontruksi melalui proses individualisasi. Identitas berhubungan erat dengan proses internalisasi nilai, norma, dan tujuan yang sifatnya sangat ideal. Pada dasarnya identitas itu bisa dibedakan menjadi dua yaitu identitas individu dan identitas sosial. Dalam pandanganya ada 3 bentuk asal-usul identitas yaitu; (a) identitas yang sah (legitimizing identity); contohnya adalah otoritas dan dominasi, (b) identitas perlawanan (resistance identity) misalnya politik identitas, (c) identitas proyek
(projek identity) misalnya feminisme.51
Identitas tidak dimaknai sebagai esensi dan paten. Namun identitas lebih dimaknai sebagai kontruksi dan bukan alamiah. Para penulis Postkolonial kebanyakan melihat bahwa, dalam pembentukan identitas seringkali terjadi ketidaksambungan (disjungsi) antara konsepsi identitas dengan perilaku
individu. Dalam melihat pergulatan identitas, penganut Postkolonial lebih
50 Manuel Castells adalah mantan aktivis berhaluan marxis. Dia adalah salah satu pendiri Sosiologi Perkotaan (urban Sociology). Dalam karya-karyanya ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Karl Mark. Buku the Power of Identity (1997) adalah Volume II dari ketiga karya masterpiece-nya “The Information Age: Economi, Social, and Culture”. Sebelumnya Vol. I; The Rise of The Network Society (1996 edisi revisi 2000). Sedangkan buku Vol III berjudul The End of Millinium (1998 edisi revisi 2000).
51 Manuel Castells The Power of Identity, perdebatan tentang pemaknaan ini lebih jauh
dibahas dalam bab I, Identity and the Meaning in the Network Society. (Oxsford: Blackwell, 1997)
p. 5-67.
memberikan pemahaman jika identitas lebih dipandang sebagai proses pembentukanya daripada hasil jadi-nya.52
Tajfel (1972), memberikan pengertian bahwa, identitas sosial berhubungan erat dengan pengetahuan seseorang tentang bagamana dia harus bersikap terhadap kelompok sosial secara bersama-sama. Kelompok sosial ini memiliki keterikatan emosional, nilai-nilai yang sama yang dipatuhi dan dijalankan secara bersama pula. Rupanya Tajfel sepakat dengan Turner, Hogg, Oakes dan Wetherel. Mereka memiliki pemahaman bersama bahwa, identitas sosial tercipta dari peleburan identitas diri dalam kelompok yang kemudian
membentuk identitas kelompok atau kita sebut sebut sebagai identitas sosial.53
Perlu dipahami bahwa pada saat pembentukan identitas sosial, identitas diri hilang. Demikian juga dalam identitas sosial. Dalam pembentukan identitas sosial, tarik-menarik antara diri dan sosial sangatlah kuat. Permainan relasi kuasa dari kelompok-kelompok tertentu dalam mengkontruksi dan merepresi kelompok tertentu bisa terjadi. Identitas sosial terbentuk dari berbagai varian dan tarik-menarik kepentingan yang menjadikanya sulit sekali diprediksi dan dipakemkan keberadaanya. Dalam komunitas tertentu, identitas sosial tergantung kelompok yang mengkontruksi mempersepsikan dan kelompok yang terkontruksi merepresentasikan diri dan komunitasnya.
Arabiyatuna Arabiyatuna
