Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Status Gizi
Status gizi menurut Husaini (1977) ditentukan oleh banyak faktor, yang sering dikelompokkan kedalam penyebab langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat disebabkan oleh kurangnya konsumsi makanan dan infeksi, sedangkan secara tidak langsung dapat disebabkan oleh rendahnya daya beli terutama untuk konsumsi pangan yang dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, pemeliharaan kesehatan dan lingkungan serta berbagai faktor lainnya. Faktor tidak langsung yang dapat mempengaruhi status gizi pada anak yang merupakan faktor resiko yaitu pendidikan orang tua yang rendah, pendapatan yang rendah, terlalu banyak jumlah anggota keluarga, anak menderita
infeksi yang akut atau kronis seperti diare dan sanitasi di dalam dan di luar rumah yang tidak cukup baik. Salah satu hal yang terpenting strategi UNICEF dalam status gizi adalah kerangka kerja konseptual untuk menganalisis penentu kekurangan gizi dalam konteks spesifik. Dalam penentuan status gizi ada tiga elemen yang harus dipenuhi, yaitu makanan, kesehatan dan perawatan. Adapun
kerangka kerja konseptual UNICEF dalam status gizi disajikan pada gambar 2.
Kelangsungan Hidup, Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Hasil
Asupan Makanan yang Cukup Kesehatan
Penyebab langsung
Ketahana Pangan Rumah Tangga
Perawatan Wanita Pemberian Asi/Makanan Praktek-praktek Higiene Praktek-praktek Kesehatan Rmah
Pelayanan Kesehatan dan Lingkungan Sehat
Penyebab Tidak Langsung
Komunikasi Informasi dan Edukasi
Sumberdaya Masyarakat dan Keluarga
Faktor yang menentukan
Struktur, Sosial, Budaya, Politik dan Keadaan Struktur Ekonomi
Sumberdaya Potensial
Gambar 2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Status Gizi Balita
Sumber : UNICEF (1997)
Pendapatan
Pendapatan merupakan faktor yang menentukan kuantitas dan kualitas pangan yang dikonsumsi (Berg 1986). Rendahnya pendapatan (keadaan miskin) merupakan salah satu sebab rendahnya konsumsi pangan dan gizi serta buruknya status gizi. Kurang gizi akan mengurangi daya tahan tubuh, rentan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas kerja dan menurunkan pendapatan. Akhirnya masalah pendapatan rendah, kurang konsumsi, kurang gizi dan rendahnya mutu hidup membentuk siklus yang berbahaya (Suhardjo & Hardinsyah 1987).
Penelitian yang dilakukan Megawangi (1991) di tiga propinsi di Indonesia menunjukkan bahwa pendapatan tidak berpengaruh positif terhadap status gizi anak balita. Bagaimana hubungan antara pendapatan dan status gizi tidak secara langsung, tetapi melalui variabel antara misalnya distribusi makanan dalam keluarga, kesehatan dan keadaan sanitasi, pengetahuan dan keterampilan orang tua, dan banyak faktor lainnya.
Makanan adalah kebutuhan utama manusia sehingga dalam keadaan pendapatan rendah (terbatas) sebagian besar pendapatan tersebut akan dipakai atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan makanan. Semakin meningkat pendapatan biasanya semakin berkurang presentase yang dibelanjakan untuk makan. Hal tersebut sesuai dengan hukum Engel yang mengatakan bahwa jika pendapatan meningkat, proporsi pengeluaran untuk makanan terhadap pendapatan total menurun, tetapi pengeluaran absolut untuk makanan meningkat. Hukum ini tidak berlaku pada masyarakat miskin, yang sudah memiliki pengetahuan absolut untuk makanan sudah sangat rendah (dibawah kebutuhan minimum) sehingga jika terjadi peningkatan pendapatan maka proporsi pengeluaran untuk makan pun meningkat (Berg 1986).
Arabiyatuna Arabiyatuna
