Menurut pandapat dari Jamli (1992: 161) dan Salvatore (1997:3-&) dalam memberikan penjelasan tentang fungsi pasar valuta asing dalam membantu kelancaran lalu-lintas pembayaran Internasional, yaitu:
1. Tempat transfer dana atau “daya beli” dari suatu negara dan mata uang ke negara atau mata uang lainnya. Transfer dana tersebut biasanya dilangsungkan melalui proses telegrafik atau elektronik, dimana setiap transaksi diinstruksikan melalui jaringan kabel elektronik, bukan melalui pos. Melalui jaringan elektronik tersebut sebuah bank domestik memberikan instruksi kepada salah satu bank koresponden yang berada di salah satu pusat moneter di luar negeri untuk membayarkan sejumlah uang dalam mata uang lokal (di mana bank korespondensi itu berada, sehingga merupakan valuta asing bagi bank domestik yang memberikan instruksi) kepada seseorang, sebuah perusahaan atau memasukkannya ke rekening tertentu. Dengan diperkenalkannya sistem layanan telepon langsung jarak jauh di seluruh dunia, peranan mesin telegram atau teleks telah digantikan oleh telepon yang dihubungkan dengan jaringan komputer. Prosesnya menjadi semakin canggih, dan cepat sehingga kegiatan-kegiatan keuangan Internasional semakin dinamis. Para pedagang valuta asing senantiasa siap siaga untuk mengadakan transaksi valuta asing dari rumah-rumah dan dari kediaman masing-masing manakala komunikasi tengah malam membangunkan mereka karena ada perkembangan penting di salah satu pusat keuangan di benua lain. Alat-alat canggih di bidang komunikasi seperti monitor komputer portable yang hanya seukuran telapak tangan manusia dan sebagainya, memungkinkan para pedagang valuta asing di seluruh dunia terus menerus memantau pergerakan kurs.
2. pasar valuta asing sebagai fungsi kredit, artinya bahwa pasar itu juga menyediakan kredit atau pinjaman, untuk membiayai berbagai transaksi internasional. Kredit tersebut bisanya diperlukan apabila barang-barang yang diperjual belikan sudah ada di tempat transit, atau memberikan kesempatan bagi pihak pembeli barang tersebut untuk menjual terlebih dahulu sehingga ia bisa melakukan kegiatan perdagangan sekalipun tidak didukung oleh uang tunai. Dengan adanya kredit, pihak penjual pertama akan memperoleh pembayaran dari pihak bank, sedangkan pihak bank itu akan memperoleh pembayaran lain sebagai gantinya dari pihak pembeli itu berhasil menjual barang yang baru dibelinya itu ke pihak lain. Secara umum para pengekspor memberi tenggang waktu hingga sembilan puluh hari bagi para pengimpor untuk membayar. Waktu itu dianggap cukup untuk memberi kesempatan kepada pengimpor untuk menjual barang-barang yang baru dibeli untuk memperoleh dana yang nantinya akan ia gunakan untuk membayar ke pihak banklah yang akan menyediakan pembayaran itu. Selanjutnya , bank tersebut akan menerima pembayaran dari pihak pengimpor.
3. Sebagai sumber fasilitas pemagaran resiko kurs (hedging) atau mengurangi resiko valuta asing dan wahana spekulasi mata uang. Transaksi-transaksi spekulasi dan transaksi yang dilakukan dalam rangka menghindari risiko kurs merupakan dua transaksi terbesar berikutnya dalam perdagangan valuta asing dunia.
Ketika sistem sambungan telepon jarak jauh secara langsung diperkenalkan di berbagai penjuru dunia, pasar valuta asing benar-benar bersifat global karena setiap transaksi mata uang hanya memerlukan satu kali panggilan telepon dan semuanya berbentuk jaringan pasar yang beroperasi selama dua puluh empat (24) jam per hari.