Apa yang anda lakukan kalau kehilangan KTP?. ya.. kalian harus segera mengurusnya supaya mendapatkan KTP baru. Sebelum kekantor kelurahan persiapkan terlebih dahulu persyaratannya. Yaitu meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sebelum pergi ke kantor polsek jangan lupa membawa foto copy ktp. disinilah pentingnya kita memiliki file, kalau dibutuhkan bisa langsung digunakan. lain lagi ceritanya kalau anda tidak punya fotocopian atau file KTP. atau kalau gak ada fotocopy ktp ya pakai Kartu keluarga (KK). Bilang saja mau minta surat keterangan kehilangan KTP. Ini gratis lho teman. Jadi gak usahlah pakai ngasih segala.
Setelah Anda mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian selanjutnya anda pergi ke kantor kelurahan dengan membawa surat tadi dan foto copy KK. Dikelurahan minta diarahkan ke yang bertugas dari dispenduk. Lalu serahkan berkas berkas tadi. Sampai disini akan diproses di dispenduk, biasanya menunggu sampai 5 hari kalau dimalang. Mungkin karena banyak yang membuat KTP baru.
Sekian semoga share ini berguna.
Leave a Reply