Saturday, 9 May 2026
above article banner area

Akibat Dari Budaya Seolah-Olah

Kiranya siapapun bisa mengamati di lingkungannya masing-masing tentang kehidupan yang dijalani secara seolah-olah. Ya hanya seolah-olah itu. Seseorang seolah-olah berpenampilan baik, ramah, setia kawan, berbudi baik,   padahal semua kebaikannya  itu hanya tampak di depan. Sedangkan di belakang, tatkala orang lain tidak mengetahuinya, maka yang terjadi adalah justru sebaliknya.

Budaya seolah-olah tidak saja terjadi di tataran individu tetapi bahkan dalam kehidupan bersama, misalnya dalam politik, pemerintahan,  hukum, pendidikan,  dunia usaha dan  bahkan juga dalam kehidupan agama sekalipun. Di dunia politik, dulu dalam masa yang cukup lama, agar disebut sebagai negara demokratis, maka diselenggarakan pemilu.  Dinyatakan bahwa pemilu tersebut telah dilaksanakan dengan jujur, terbuka dan adil. Akan tetapi pada kenyataannya, rakyat dipaksa-paksa masuk dan memilih partai politik tertentu, sehingga sebenarnya pemilu dimaksud hanya dijalankan secara  seolah-olah.  Pada saat sekarang ini dalam pemerintahan terdapat lembaga yang berperan sebagai wakil rakyat, disebut Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga itu ada di berbagai tingkatan, mulai daerah tingkat dua, tingkat satu hingga tingkat pusat.  Mereka yang duduk di lembaga itu adalah hasil  pilihan langsung dari rakyat. Dengan pemilihan seperti  itu maka hasilnya diharapkan bisa menyuarakan atau memperjuangkan aspirasi para pemilihnya. Tetapi lagi-lagi, oleh karena terbiasa dengan budaya seolah-olah itu, maka para wakil rakyat tidak sepenuhnya menjalankan peran yang diharapkan. Akibatnya, kritik terhadap lembaga itu  sehari-hari tidak pernah berhenti.  Akhir-akhir ini dalam bidang hukum terjadi penyimpangan yang tidak kurang serunya lagi. Para pejabatnya seolah-olah jujur, disiplin, dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Akan tetapi ternyata, penyimpangannya terkuak lebar-lebar. Sebagai contoh yang sangat aktual, seorang pegawai pajak ternyata mengkorup uang pemerintah milyardan rupiah. Demikian pula para atasannya, bahkan jaksa, hakim,  polisi, terlibat.  Ternyata beberapa uknumnya hanya menjalankan tugas  sebatas seolah-olah  jujur dan disiplin.  Masih dalam kaitannya dengan kasus pajak tersebut, seorang  pelaku kejahatan seolah-olah ditahan. Penahanannya hanya seolah-olah.   Sebab semestinya, seorang yang ditahan dan apalagi kesalahan yang dilakukannya tergolong berat,  maka harus dijaga secara ketat. Akan tetapi pada kenyataannya,  tahanan tersebut  malah sempat nonton pertandingan olah raga bergensi  di Bali. Keanehan itu tidak berhenti sampai di situ, ia pernah pergi ke luar negeri, ke Singapura, dan bahkan ke Makau.    Budaya seolah-olah juga terjadi di lingkungan pendidikan. Secara mudah kita bisa menyaksikan, bahwa terdapat banyak perguruan tinggi yang menyelenggaraklan pendidikan hanya sebatas untuk memenuhi persyaratan, dilaksanakan kapan dan di mana saja. Maka muncullah perkuliahan kelas jauh, dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu, bertempat  di hotel-hotel, kelas cabang, dan bahkan juga kelas ranting. Kelas jauh ini sebenarnya oleh pemerintah dilarang. Tetapi larangan itu dipelesetkan dengan mengatakan bahwa, yang dilarang adalah kelas jauh, akan tetapi  kelas terlalu jauh tidak apa-apa atau tidak ada larangan.     Lebih parah lagi, pendidikan yang hanya sebatas bersifat formalitas itu, hanya dijalani beberapa bulan telah telah dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazah. Hal itu diatuir dengan cara yang rapi, misalnya  antara pendaftaran masuk dan penyerahan ijazah, seolah-olah telah berjalan selama empat tahun. Cara itu dilakukan oleh karena pada lazimnya untuk mendapatkan gelar sarjana strata satu memerlukan waktu empat tahun. Maka bisa dibayangkan betapa rendahnya moral bangsa ini, bahwa pendidikan saja, ada yang  dijalankan secara seolah-olah.  Budaya seolah-olah yang terkait dengan pendidikan juga bisa dilihat dalam pelaksanaan ujian, termasuk ujian nasional. Dalam ujian itu, karena pendekatannya adalah formalitas, maka sementara sekolah melaksanakannya  hanya dengan pendekatan seolah-olah. Seolah-olah ujian dilaksanakan secara  tertib dan disiplin. Akan tetapi pada kenyataannya sangat mengagetkan. Banyak kasus, hasil kelulusannya tidak menggambarkan sebagaimana diduga sebelumnya. Akhirnya diketahui bahwa, pengawas yang semestinya menjaga kedisiplinan pelaksanaan ujian, ternyata mereka justru memberikan kunci jawaban ujian. Lagi-lagi ujian hanya dijalankan secara  seolah-olah.  Kebiasaanm seolah-olah juga terjadi di dunia usaha. Kasus terakhir, dari informasi yang didapatkan dari pengakuan dan jasa Gayus Tambunan, bahwa tidak kurang dari 149 perusahaan melakukan peyimpangan dalam pembayaran pajak. Tentu dengan cara itu, pemerintah dirugikan dalam jumlah yang amat besar. Masih dalam dunia usaha, sering terdengar kasus-kasus tender fiktif. Seolah-olah para pemilik  perusahaaan ikut melakukan tender. Akan tetapi sebenarnya, tender itu hanya dilakukan secara seolah-olah. Di antara mereka sudah saling mengerti dan saling mengatur. Mereka mengatur untuk memenangkan tender secara bergantian.  Salah seorang  dimenangkan, akan tetapi semuanya, ——-termasuk yang kalah, akan diberi hasil keuntungan.  Anehnya budaya seolah-olah  juga terjadi dalam pelaksanaan ritual keagamaan. Seolah-olah seseorang menjalankan shalat, zakat, puasa dan bahkan haji.  Ibadah itu dilaksanakan hanya untuk kepentingan tertentu, miksalnya untuk mendapatkan dukungan politik. Sebelum pemilihan jabatan politik, seseorang pergi umrah, agar disebut sebagai muslim taat dan kemudian dipilih  sebagai wakil rakyat atau jabatan tertentu. Seorang pejabat seolah-olah menyerahkan hewan korban, padahal sebenarnya dia tidak mengetahui, sapi  milik siapa yang disertahkan itu. Semua diatur oleh anak buahnya. Kasus seperti itu terjadi di mana-mana.   Jika kita mau memperhatikan dan meneliti, budaya seolah-olah itu sebenarnya  sudah terjadi secara merata di semua lapisan dan tingkatan, mulai dari bawah hingga puncak paling atas. Munculnya isu tentang politik pencitraan sebenarnya  tidak lain adalah bagian dari budaya seolah-olah itu. Sehingga budaya seolah-olah sudah menggurita, terjadi di mana-mana secara massif.   Budaya seolah-olah atau kepalsuan sebenarnya adalah sangat berbahaya dan semestinya harus dicegah  dan disingkirkan jauh-jauh. Namun menyingkirkannya tidak mudah, dan apalagi sudah dilakukan oleh semua lapisan.  Dalam sejarah peradaban manusia,  bahwa komunitas, etnis atau bahkan bangsa tidak akan runtuh hanya karena persoalan politik, ekonomi atau sosial. Akan tetapi banyak bangsa runtuh oleh karena telah menjalankan budaya seolah-olah, kepalsuan, atau kebohongan. Sebagai contoh,  bangsa Ats dan Tsamud menjadi runtuh, punah atau hilang oleh karena kebohongan-kebohongan yang  mereka lakukan sendiri.  Oleh karena itu,  mempertahankan dan membangun bangsa ini, cara yang paling tepat adalah secara bersama-sama mengembalikan dari kebiasaan seolah-olah menjadi bangsa yang serius dan sungguh-sungguh. Mereka yang duduk menjadi wakil rakyat harus sungguh-sungguh memperankan diri sebagai wakil rakyat. Mereka yang menjadi pejabat, mulai dari kepala desa hingga puncak pemerintahan, yaitu presiden melakukan peran-peran yang sebenarnya. Demikian pula mereka yang menjadi guru, dosen, mahasiswa, pengusaha, hakim, polisi, jaksa, petani, pedagang, dan semua saja tanpa terkecuali, harus  menjalankan perannya masing-masing secara sungguh-sungguh, dan sama sekali tidak boleh melakukan apa saja  hanya sebatas  seolah-olah. Jika hal itu dilakukan hanya akan mengantarkan pada kehancuran bersama.  Wallahu a’lam.             

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *