Thursday, 30 April 2026
above article banner area

Bupati, UN, Dan Komitmen Kejujuran

Ujian Nasional atau disingkat UN setiap tahun selalu menarik perhatian masyarakat. Debat antara perlu dan atau tidak perlunya UN sudah lama terjadi. Masing-masing pihak mengajukan argumentasi. Tetapi sampai hari, ini pemerintah masih menganggap bahwa UN perlu diselenggarakan, sehingga ujian nasional itu masih dilaksanakan. Satu di antara banyak hal yang selalu ramai dibicarakan terkait dengan UN adalah menyangkut tentang obyektivitas pelaksanaannya. Banyak kasus yang muncul di mana-mana bahwa pelaksanaan UN ditengarai banyak penyimpangan. Penyimpangan itu misalnya, kertas jawaban yang telah dikerjakan oleh siswa diubah oleh oknum tertentu, agar para siswanya lulus semua. Selain itu, ada saja oknum pengawas yang mendekte jawaban soal-soal di tengah-tengah ujian berlangsung. Ujian yang semestinya merupakan alat untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan para siswa dalam menempuh pendidikan, ternyata disusupi oleh kepentingan lain, misalnya untuk meningkatkan citra lembaga pendidikan yang bersangkutan, kepala sekolah, sampai pada prestise daerah yang bersangkutan. Mereka merasa hebat dan terangkat citra dirinya ketika semua siswanya lulus sesuai dengan target. Akibat adanya kepentingan yang tidak proporsional itu, maka terdengar ada saja sekolah yang membentuk tim sukses, yang bertugas dan bertanggung jawab agar hasil ujian para siswanya sukses sesuai dengan target yang diinginkan. Sejalan dengan tujuan yang tidak benar itu, muncul informasi bahwa jawaban ujian siswa dimanipulasi oleh oknum tertentu, sehingga seluruh jawaban soal ujian menjadi sama atau seragam. Hal seperti itu tidak akan mungkin terjadi jika antar siswa tidak saling kerjasama, atau ada arahan dari oknum tertentu di sekolah itu. Penyimpangan seperti itu ternyata muncul di mana-mana, hingga mnghebohkan. Hasil ujian diragukan, dan di beberapa tempat sebagai solusinya ujian dibatalkan dan atau diulang kembali. Akibatnya, wajah dunia pendidikan menjadi suram dan menggelisahkan banyak orang. Sebagai upaya mengurangi penyimpangan itu, tahun lalu pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan sampai melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaan UN. Diharapkan dengan cara itu, pelaksanaan UN menjadi lebih baik. Para dosen perguruan tinggi setempat dilibatkan sebagai pengawas ujian. Bahkan koreksi hasil ujian, yang pelaksanaannya menggunakan scanner, dipercayakan kepada perguruan tinggi yang ditunjuk. Cara itu ternyata juga belum sepenuhnya berhasil mengatasi persoalan yang sebenarnya. Keterbatasan jumlah dosen yang terlibat dalam pengawasan ujian menjadikan penyimpangan ujian masih tetap terjadi. Penyimpangan itu diduga terjadi mulai dari pelaksanaan ujian sampai pengiriman kertas jawaban dari sekolah masing-masing sampai ke perguruan tinggi yang diberi tugas mengolah hasil ujian. Penyimpangan ujian ditengarai tidak saja terjadi di kalangan siswa tatkala menjawab soal, tetapi juga di luar ujian, oleh oknum yang bertugas sebagai tim sukses dimaksud di muka. Di tengah-tengah kebingungan mencari solusi agar pelaksanaan ujian nasional berjalan secara baik, yakni jujur, adil, dan tidak ada manipulasi, muncul informasi yang amat menarik. Informasi itu ialah adanya iktikad baik dari pimpinan daerah, yang menginginkan agar pelaksanaan ujian nasional dilakukan sebaik-baiknya. Sikap Bupati ini ternyata berhasil menjadi solusi terbaik dalam pelaksanaan ujian nasional di kabupaten dimaksud. Bupati Bojonegoro, pemilik prakarsa itu, menginstruksikan kepada semua sekolah di kabupatennya agar melaksanakan ujian nasional secara jujur. Bupati tidak ingin mendengar ada manipulasi dalam ujian nasional. Bupati menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menyesal andaikan tidak ada seorang pun siswa di Bojonegoro yang lulus dalam ujian nasional. Bupati menjelaskan kepada semua kepala sekolah, bahwa kejujuran hendaknya lebih dikedepankan daripada sebatas lulus ujian nasional tetapi diperolehnya dengan cara manipulative. Kejujuran harus benar-benar ditanamkan pada seluruh peserta didik. Bupati ini berpandangan bahwa sukses ujian nasional bukan tatkala dari ujian itu para siswanya lulus 100 %, melainkan ketika ujian itu dilaksanakan dengan cara yang jujur dan obyektif. Bupati tersebut berpandangan bahwa kejujuran menjadi modal utama dalam membangun masyarakatnya. Ia berpendapat bahwa tidak lulus ujian nasional tidak mengapa, asalkan itu didapat secara jujur. Tidak lulus pun dianggap masih ada manfaatnya bagi kehidupan kelak, daripada lulus tetapi diperoleh dengan tidak jujur. Bupati juga berpandangan bahwa, keberhasilan hidup tidak selalu harus diraih melalui lulus ujian nasional. Bahkan sebaliknya kegagalan dalam ujian bisa dijadikan pelajaran berharga dalam meraih sukses di masa depan. Pandangan Bupati tersebut ternyata diikuti oleh para kepala sekolah, guru, siswa dan bahkan juga para orang tua. Seruan seperti itu, ——–kata Bupati yang bersangkutan, berdampak sangat positif. Para siswa menjadi lebih mudah dimotivasi untuk diajak belajar. Bahkan, menurut pengamatan Bupati yang bersangkutan, seruan kejujuran itu melahirkan nilai positif dan menjadi gerakan moral yang cukup efektif untuk memperbaiki keadaan. Keuntungan lainnya dengan cara itu ternyata menambah kepercayaan masyarakat terhadap iktikad baik para pemimpinnya. Mendengar cerita tersebut, banyak pelajaran yang sangat tinggi nilainya untuk memperbaiki kualitas kehidupan secara keseluruhan. Terkait dengan pelaksanaan UN sendiri, ternyata peran Bupati, sebagai Kepala Daerah setempat sangat strategis. Untuk menjadikan pelaksanaan ujian nasional berjalan jujur sebagaimana yang dikehendaki semua orang, maka komitmen dan seruan Bupati justru sebagai kunci paling strategis. Agar pelaksanaan Ujian Nasional berjalan jujur maka cukup ditempuh melalui seruan Bupati setempat. Pelibatan pihak perguruan tinggi terhadap ujian nasional, ternyata efektifitasnya tidak melebihi komitmen dari pimpinan puncak daerah yang bersangkutan. Di sinilah sesungguhnya telah ditemukan letak pintu strategis yang menjadikan pelaksanaan ujian bisa berjalan jujur dan obyektif. Pelajaran yang cukup berharga lainnya, ialah ternyata masyarakat sangat tergantung dari kualitas pimpinannya. Jika masyarakat diinginkan menjadi jujur, maka kejujuran itu seharusnya dimulai dari pimpinannya. Jika pimpinan selalu memberikan seruan, ajakan, dan bahkan ketauladanan tentang kejujuran, maka masyarakat akan mengikutinya. Problemnya adalah, adakah kesediaan seluruh jajaran pimpinan melakukan tindakan mulia itu. Pertanyaan inilah yang kadang sulit dijawab. Apa yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro dalam membangun daerah, termasuk di antaranya dalam pelaksanaan UN, menyerukan agar dilakukan secara jujur dan obyektif, adalah merupakan contoh yang seharusnya ditauladani bagi semua. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *