Harian Republika, Selasa tanggal 28 Desember 2010 kemarin mengiklankan tentang akan diselenggarakan dzikir Nasional di Masjid Agung At-Tin Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta. Dzikir itu akan dihadiri dan sekaligus menyambut Menteri Agama dan Ust.Muhammad Arifin Ilham. Selain itu, akan memberi tausiyah Dr.KH.Said Agil Siradj, Dr.Haidar Nashir, Dr.M.Hidayat Nurwahid,MA, Ust.Toto Tasmara, Ust.Tengku Zulkarnain, Prof. Dr. Tutty Alawiyah. Untuk menambah kekhusukan dzikir tersebut, dianjurkan agar hadirin mengenakan pakaian putih-putih.
Bagi umat Islam, dzikir adalah hal biasa, yang seharusnya dijalankan sehari-hari, atau bahkan pada setiap saat atau waktu. Dalam al Qurán disebut sebuah konsep, yaitu ulul albaab. Dijelaskan dalam kitab suci itu bahwa salah satu ciri ulul al baab adalah orang-orang yang selalu berdzikir pada saat berdiri, duduk dan berbaring, yadzkuruunallah qiyaman wa qukudan wa ala junuubihim. Menikuti konsep itu, maka seharusnya pada setiap saat, seseorang yang menghendaki agar menyandang identitas mulia, yaitu sebagai ulul al baab, maka seharusnya selalu berdzikir atau mengingat Allah pada setiap waktu. Disadari atau tidak, bahwa posisi setiap orang selalu hanya pada tiga keadaaan. Yaitu, dalam keadaan berdiri, duduk dan atau berbaring. Jika tidak sedang dala keadaan berdiri atau berbaring maka duduk, dan jika tidak duduk atau tidak sedang berdiri, maka berbaring. Pada setiap saat, manusia ulul albaab hendaknya selalu berdzikir atau mengingat Allah dalam keadaan apapun. Oleh karena itu, acara yang digagas Republika, dan diselenggarakan secara nasional itu menjadi hal yang sangat tepat, untuk mengingatkan betapa pentingnya berdzikir itu, dan hendaknya selalu dilakukan oleh kaum muslimin pada setiap saat. Hal menarik dari rencana kegiatan dzikir itu, bahwa di antaranya disebut sebagai bersifat nasional. Sebutan nasional menggambarkan bahwa lingkup tokoh, peserta, partisipan, atau lainnya datang dari banyak unsur atau elemen yang luas. Penyebutan istilah nasional mestinya digunakan untuk menggambarkan bahwa kegiatan itu diikuti oleh kalangan luas. Sebagaimana misalnya, sebutan seminar nasional, ujian nasional, gerakan nasional, organisasi politik nasional, dan lain-lain diikuti oleh kalangan luas, merepresentasikan secara nasional. Sebutan dzikir nasional rasanya masih baru diperkenalkan. Biasanya sebutan dzikir dipadukan dengan kata akbar, sehingga disebut dzikir akbar, karena diikuti oleh sejumlah besar orang. Tatkala membaca iklan dimaksud, saya mencoba untuk memahami, sebutan nasional dalam kontek berdzikkir dimaksud. Dzikir tersebut hanya akan dilaksanakan di Jakarta, dan mungkin juga hanya diikuti oleh kaum muslimin yang berdomisili di ibu kota. Umpama ada peserta dari daerah lain, mungkin tidak terlalu banyak jumlahnya. Selain itu, dzikir itu juga tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia hingga tepat disebut sebagai gerakan nasional. Jika demikian, maka apa sebenarnya relevansi sebutan nasional dalam kegiatan dzikir itu. Mungkin akan lebih tepat disebut sebagai dzikir ibu kota. Akan tetapi jika disebut demikian, ——-misalnya, dzikir ibu kota, maka rasanya juga kurang tepat dan atau kurang lazim istilah itu digunakan. Selanjutnya, masih dalam upaya menemukan relevansi sebutan itu, saya mencoba melihat orang-orang penting yang akan hadir dan memawarnai kegiatan dzikir itu. Disebutkan misalnya, ada Menteri Agama RI, Dr.KH Said Agil Siradj, Ketua PBNU, Dr.Haidar Nashir, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. M.Hidayat Nurwahid, MA tokoh PKS dan lainnya. Melihat identitas di belakang masing-masing tokoh yang akan hadir pada kegiatan tersebut, maka saya baru berhasil menemukan relevansi sebutan nasional itu. Bahkan sekaligus juga merasakan keindahan yang akan terjadi dalam kegiatan dzikir itu. Keindahan itu akan tampak dan terasa, karena dzikir itu akan dihadiri oleh para tokoh Islam tingkat nasional yang berbeda-beda latar belakang organisasi yang dipimpin. Mereka akan bertemu dan melaksanakan kegiatan ritual secara bersama-sama. Padahal selama ini, dalam kegiatan ritual, pada umumnya jarang sekali, mereka melakukannya secara bersama-sama. Kegiatan ritual biasanya dilakukan di antara kelompokmnya masing-masing yang berbeda-beda. Tempat dan kadang waktunya bisa berbeda-beda pula. Sebagian shalat Id di masjid, sebagian lainnya di lapangan. Sebagian berhari raya, hari senin misalnya, sementara lainnya hari Selasa, dan seterusnya. Mereka sudah terbiasa berseminar, berdiskusi, dialog bersama-sama, tetapi tidak demikian dalam beritual. Di antara mereka tidak mudah disatukan. Bahkan lebih aneh lagi, ada di antaranya saling mengklaim masjid, mushala dan juga madrasah, hingga muncul kabar masjid kelompok tertentu diklaim oleh kelompok atau organoisasi lainnya. Akibatnya, timbul problem yang tidak sederhana dan mudah diselesaikan. Kegiatan ritual yang semestinya menjadi sarana pemersatu bagi umat Islam, akhirnya justru menjadi sebab perpecahan. Berbeda dengan itu, dzikir nasional yang akan segera dilaksanakan, justru akan menyatukan di antara para tokoh yang berasal dari latar belakang organisasi yang berbeda-beda itu. Dengan demikian, maka letak keindahan kegiatan itu, bukan saja bisa didengar dan dirasakan dari suara dzikir, yaitu dalam bertasbih, tahlil, tahmid, dan takbir oleh semua yang hadir, melainkan juga dari berkumpul dan menyatunya para tokoh Islam yang datang dari berbagai kelompok atau organisasi itu. Maka, semogalah, dzikir nasional ini benar-benar menghasilkan makna yang luas dan mendalam, tidak terkecuali dalam upaya membangun kesadaran tentang betapa pentingnya persatuan ummat, yang hal itu seharusnya dimulai dari para tokohnya. Mudah-mudahan kegiatan dzikir nasional yang segera akan dilaksanakan tersebut, menjadi awal persatuan ummat di negeri ini. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
