Tuesday, 21 April 2026
above article banner area

Kewajiban Memahami al Qurán

Dalam sebuah acara dengar pendapat di DPR, seorang anggota parlemen mengatakan bahwa perubahan STAIN atau IAIN menjadi UIN, berakibat orientasi pendidikannya menjadi tidak jelas. Lembaga yang disebut baru tersebut, diangap bagaikan tidak memiliki jenis kelamin. Dengan menggebu-gebu, seorang anggota DPR dimaksud mengatakan bahwa , mestinya pendidikan diarahkan pada orientasi yang jelas. Kalau mau pintar agama, maka belajar saja agama. Namun jika mau menguasai fisika, maka belajar saja fisika, dan seterusnya.

Anggota DPR tersebut mengatakan bahwa, tidak perlu seseorang menguasai ilmu yang bermacam-macam, sehingga hanya akan menghasilkan keahlian yang tidak jelas. Semua ilmu yang dipelajari menjadi tidak matang atau setengah-setengah. Agama tidak dikuasai dan begitu pula sains juga tidak akan dipahami. Pemahaman yang setengah-setengah hanya akan menjadikan seseorang tidak maju. Pandangan tersebut seperti ada benarnya. Apalagi jika aneka jenis ilmu yang dimaksud tidak memiliki hubungan sama sekali. Misalnya, antara ilmu kedokteran dengan ilmu kehutanan. Atau antara teknik dengan sosiologi dan seterusnya. Akan tetapi sebaliknya, pandangan tersebut menjadi sangat keliru jika disadari bahwa semua ilmu tidak akan bisa berdiri sendiri. Masing-masing disiplin ilmu selalu membutuhkan disiplin ilmu lainnya, sehingga justru harus dipelajari semuanya. Misalnya, ilmu kedokteran, dalam batas-batas tertentu, membutuhkan ilmu fisika, kimia dan biologi. Ilmu pendidikan harus memahami ilmu sosiologi, psikologi dan sejarah, dan seterusnya. Demikian pula al Qur’an, dipandang memiliki hubungan yang sangat erat dengan semua disiplin ilmu. Bahkan al Qur’an, bagi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) dijadikan sebagai sumber pokok dalam kajian ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, tidak mungkin mahasiswa UIN tidak belajar dan memahami kitab suci ini. Oleh karena al Qur’an dipandang sebagai sumber ilmu pengetahuan itu,maka seluruh mahasiswa UIN harus memahami kitab suci ini. Selain itu, khusus bagi UIN, bahwa penggunaan kata Islam adalah berbeda dengan nama-nama yang digunakan oleh berbagai universitas lainnya. Nama-nama seperti Brawijaya, Airlangga, Gajah Mada, Pajajaran, Diponegoro dan seterusnya adalah tidak terlalu terasa memiliki kaitan dengan ilmu yang dikembangkan oleh masing-masing universitas tersebut. Misalnya, fakultas kedokteran di universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro dan lain-lain bisa saja sama, oleh karena nama dimaksud tidak ada kaitannya dengan ilmu yang dikembangkan. Perbedaan nama yang digunakan oleh masing-masing universitas tersebut hanya sebatas untuk memberikan semangat dan identitas. Hal itu berbeda dengan sebutan Islam tatkala dilekatkan dengan kata universitas, hingga menjadi universitas Islam Negeri. Penggunaan kata Islam di sini bukan sebatas untuk memberikan semangat atau identitas, melainkan bahwa Islam, sebagai sebuah ajaran yang bersumber al Qur’an dan as Sunnah dijadikan sumber ilmu pengetahuan. Tatkala di perguruan tinggi itu membuka jurusan kedokteran misalnya, maka ilmu kedokteran yang dikembangkan, salah satu sumber kajiannya adalah al Qur’an dan as Sunnah. Dengan demikian kata Islam bukan sekedar dilihat sebagai nama, melainkan dimaknai sebagai perspektif, yaitu kedokteran dalam perspektif Islam. Demikian pula terhadap bidang ilmu lainnya yang dikembangkan oleh Universitas Islam Negeri di Indonesia ini. Berangkat dari pemahaman itu maka, justru seharusnya mahasiswa UIN mempelajari al Qur’an dan as-Sunnah. Bagi mahasiswa UIN, disiplin ilmu yang dikembangkan adalah bersumber dari ajaran Islam tersebut. Selain itu, universitas Islam negeri yang pada saat ini telah berjumlah 6 buah —–di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Riau dan Makassar, sebagaimana yang tercantum pada Surat Keputusan Presaiden tentang perubahan STAIN atau IAIN menjadi UIN, adalah agar mengintegrasikan antara ilmu agama dan ilmu umum. Oleh karena itu, maka justru seharusnya masing-masing UIN mengembangkan bangunan ilmu sebagaimana yang dilakukan selama ini. Selain itu,sebagai seorang yang beragama, ——-siapapun dan apapun agamanya, adalah merupakan keharuan untuk memahami kitab suci agamanya masing-masing. Seorang yang mengaku beragama, tetapi tidak mengetahui ajaran agamanya adalah hal ironis. Islam menganjurkan umatnya memahami al Qur’an. Bahwa al Qur’an dan as sunnah nabi hendaknya dijadikan bacaan wajib bagi kaum muslimin pada setiap hari sepanjang hidupnya. Kaum muslimin sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad, akan selamat hidupnya, sepanjang berpegang pada al Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, mempelajari al Qur’an dan as-Sunnah bagi kaum muslimin, ——tidak terkecuali mahasiswa UIN, adalah keharusan sehari-hari sepanjang hayatnya. Selain mempelajari kitab suci, mahasiswa harus mempelajari disiplin ilmu pilihannya masing-masing, misalnya untuk di UIN Maliki Malang, pilihan itu adalah sains dan teknologi, psikologi, ilmu ekonomi, tarbiyah, syari’ah dan humaniora. Tatkala mahasiswa sehari-hari mendalami al Qur’an dan as-Sunnah serta disiplin ilmu pilihannya masing-masing, maka mereka itulah yang justru lebih jelas. Mereka akan menjadi orang yang memahami kitab suci agamanya, ——Al Qur’an dan as-Sunnah, dan disiplin ilmu pengetahuan yang menjadi pilihannya. Al Qur’an adalah merupakan bacaan wajib bagi masing-masing orang sepanjang hayatnya. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *