Namanya sebuah kota, di mana-mana hidup dan ramai sepanjang waktu, kecuali pada waktu-waktu tertentu, misalnya di malam hari. Tetapi kota yang satu ini, hanya ramai dan amat padat, bahkan terpadat di seluruh dunia, hanya selama sepekan saja, yaitu Mina. Semua jama’ah haji harus mabit di lembah itu. Keadaan daerah itu rata, namun kanan dan kirinya diapit oleh gunung, memanjang. Kota itu berjarak sekitar 10 km dari kota Makkah. Di kota itu tidak terdapat penduduk yang menetap, dan hanya ramai di musim haji, khususnya waktu pelemparan jumrah saja.
Pada hari-hari biasa, daerah padang pasir itu sangat sepi, bagaikan di tengah hutan. Daerah itu baru menjadi kota, pada saat jama’ah haji sedang mabith di sana, untuk melempar jumroh. Pada saat itu daerah tersebut sangat padat. Jutaan orang bertempat tinggal di daerah itu. Untuk mengurangi kepadatan, semua kendaraan oleh pemerintah tidak diijinkan masuk, kecuali mobil-mobil pengangkut jama’ah haji dan mobil petugas dari pemerintah. Namun demikian, pada hari-hari tersebut keadaannya amat padat. Jalan-jalan menuju tempat pelemparan jumrah dari penginapan masing-masing, sangat padat. Di mana-mana macet, bukan karena padatnya kendaraan, ——karena jalan-jalan tertentu kendaraan dilarang masuk, tetapi karena banyak orang berjalan kaki. Bayangkan, macet bukan karena banyak mobil atau kendaraan, melainkan oleh karena banyaknya pejalan kaki. Berjalan kaki saja bisa macet, kadang tidak ada lobang sedikitpun yang bisa dimasuki orang. Pada saat jama’ah haji sedang di Mina, kota itu bagaikan lautan manusia. Jalan-jalan sudah diatur secara searah, tetapi juga di sana-sini masih macet. Semua jama’ah haji pada saat itu semua berkumpul di tempat itu. Namun, mereka berada di daerah itu hanya beberapa hari, sehingga kota itu hidup hanya sepekan, yaitu sehari sebelum wukuf dan tiga hari setelahnya. Jutaan orang pada saat itu berada di Mina. Namun begitu, keadaannya cukup tertib. Barangkali bisa dibayangkan, betapa berat dan repot mengurus perkemahan dalam waktu singkat itu. Pemerintah harus menyiapkan tenda dan berbagai fasilitas lainnya, termasuk air yang cukup selama itu. Namun begitu, ketika acara mabit di tempat itu selesai, semua jama’ah meninggalkan tempat itu. Maka, daerah itu menjadi sepi kembali, seperti hutan, dan baru akan ramai kembali setahun kemudian pada acara yang sama. Itulah kemudian saya sebut, daerah itu sebagai kota terpadat sedunia hanya dalam waktu sepekan. Memperhatikan pelaksanaan ibadah haji, termasuk penyediaan fasilitas di Mina, saya selalu membayangkan, betapa beratnya beban yang harus dipikul oleh pemerintah Saudi Arabia. Pada saat seperti itu, datanglah tamu-tamu dari seluruh dunia yang berjumlah jutaan orang. Mereka menghendaki agar mendapatkan pelayanan yang cukup dan memuaskan. Tidak saja harus memperbaiki jalan-jalan, menyediakan kendaraan, tetapi juga perkemahan dan juga penyediaan air yang cukup selama seluruh jama’ah haji bertempat tinggal di daerah itu. Bisa dibayangkan, sekedar memenuhi satu aspek saja, yaitu air misalnya, tidak mudah dilakukan. Sebab daerah itu adalah merupakan padang pasir, sehingga tidak mudah mendapatkan air. Selain itu, barangkali juga tidak bisa dibayangkan, andaikan daerah itu berada di negara yang terlalu demokratis, sehingga banyak orang menuntut kebebasan seluas-luasnya dan kemudian menguasai serta memonopoli sumber-sumber kebutuhan orang banyak itu. Jika itu terjadi pemerintah akan sangat lebih sulit memberikan pelayanan kepada orang yang harus datang dan tinggal di tempat itu. Tempat-tempat itu akan sangat sulit dan sekaligus mahal menggunakannya. Memperhatikan logika seperti itu, rasanya dalam hal-hal tertentu, pemerintah memang seharusnya menguasai hajat hidup orang banyak secara mutlak, sehingga bisa melindungi kebutuhan semua orang. Seringkali sementara orang menganggap, jika pemerintah terlalu kuat maka akan ada banyak pihak yang dirugikan. Akan tetapi, bukankah sebaliknya, yaitu agar berhasil melayani kebutuhan banyak orang secara adil dan maksimal, maka ternyata justru kekuatan pemerintah secara mutlak yang diperlukan. Pemerintah perlu memiliki kekuatan pemaksa. Manakala sesuatu yang dibutuhkan oleh banyak orang dikuasai pihak-pihak tertentu, maka akan lahir memonopoli, akibatnya banyak orang atau rakyat dirugikan. Kiranya peran pemerintah dalam pengelolaan Mina, ——kota terpadat se dunia dalam sepekan, bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, termasuk oleh bangsa Indonesia, dalam memberikan pelayanan yang bersifat umum kepada seluruh rakyat dan masyarakat lainnya. Dalam hal-hal tertentu, pemerintah harus menguasai secara mutlak, dan tidak boleh menyerahkan kepada pihak tertentu, apalagi pihak asing, yang hanya akan menopoli dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Pemerintah harus kuat agar bisa melindungi rakyat dan orang banyak. Cara itu ternyata telah dilakukan oleh pemerintah Saudi untuk melayani para jama’ah haji sebaik-baiknya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
