Jumlah mahasiswa di Indonesia ini sudah sedemikian banyak, sehingga bangsa ini sudah sedemikian maju bilamnana dibandingkan dengan pada 30 dan apalagi 50 tahun yang lalu. Anak muda yang belajar di perguruan tinggi jumlahnya sudah jutaan orang. Setiap tahun tidak kurang dari 500 ribu calon mahasiswa baru mendaftar ke perguruan tinggi negeri. Jumlah itu belum termasuk mereka yang mendaftar ke perguruan tinggi swasta, yang jumlahnya bisa jadi lebih banyak lagi.
Keadaan seperti itu sangat jauh bilamana dibandingkan dengan 30 an atau bahkan 50 tahun yang lalu. Pada ketika itu status mahasiswa menjadi sesuatu yang sangat mahal. Pendidikan tinggi ketika itu hanya dinikmati oleh anak-anak kota, dan itupun masih selektif, yaitu hanya mereka yang beruntung, bernasip baik. Sedangkan anak-anak di pedesaan yang bisa belajar ke perguruan tinggi hanya bisa dihitung dengan jari. Sebagai contoh, anak-anak seangkatan saya, se kecamatan, tidak lebih 5 orang saja, yang setelah lulus SMA menerusakan ke perguruan tinggi. Bandingkan keadaan itu dengan sekarang, jumlah mahasiswa sudah sedemikian banyak. Anak-anak pedesaan sudah dianggap lazim, setelah lulus sekolah menengah, mendaftar menjadi mahasiswa. Sehingga jumlah mahasiswa dan sarjana di desa-desa sudah sedemikian banyak. Lurah, camat, para guru, pegawai, pada bergelar sarjana, dan bahkan banyak camat di wilayah kabupaten berpendidikan pascasarjana. Jumlah perguruan tinggi juga semakin banyak, apalagi perguruan tinggi swasta atau PTS. Kiranya sudah tidak ada lagi sebuah kabupaten di Indonesia ini yang belum memiliki lembaga pendidikan tinggi. Pemertintah membatasi jumlah perguruan tinggi negeri, karena terkait dengan anggaran besar yang harus ditanggung. Tetapi sebaliknya, memberikan peluang seluas-luasnya partisipasi masyarakat mendirikan perguruan tinggi, hingga jumlah PTS menjadi sedemikian banyak, —- tidak kurang dari 3000 buah, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, secara kuantitatif pembangunan perguruan tinggi di Indonesia sangat berhasil. Jumlahnya sudah sedemikian banyak, bahkan di beberapa kota tertentu melebihi kebutuhan. Akibatnya, tidak sedikit perguruan tinggi kekurangan mahasiswa. Oleh karena itu selanjutnya, yang perlu segera ditingkatkan adalah aspek kualitasnya. Hal itu mendesak dilakukan agar lulusannya berhasil meraih apa yang dimaksudkan dari keberadaan perguruan tinggi itu sendiri, ialah menghasilkan konsep-konsep inovasi, modernisasi, dan temuan-temuan baru. Setelah jumlah perguruan tinggi dan mahasiswa sedemikian banyak, pada tataran yang lebih kongkrit, saat ini yang seharusnya diutamakan, baik oleh dosen dan mahasiswa, adalah kegiatan riset. Dengan kegiatan riset maka dari perguruan tinggi akan diperoleh temuan-temuan baru. Kegiatan riset oleh dosen bisa dilakukan di perpustakaan, laboratorium, maupun di lapangan. Begitu pula mahasiswanya. Mahasiswa tidak cukup hanya membawa sebuah buku catatan, masuk ruang kuliah, mencatat, dan setelah selesai kemudian kembali ke asrama atau tempat kost. Jika hanya itu saja yang dilakukan, sekalipun lama kelamaan mereka akhirnya juga lulus, dan disebut sarjana, tetapi gelar akademiknya tidak akan membawa manfaat apa-apa. Apabila riset sudah menjadi kebiasaan dan apalagi membudaya, maka seorang dosen dan mahasiswa akan dihargai oleh karena hasil-hasil temuannya. Begitu pula perguruan tinggi di mana para dosen dan mahasiswa tersebut bekerja dan belajar, akan dihargai dan berwibawa di tengah-tengah perguruan tinggi lainnya. Akhirnya perguruan tinggi yang hebat bukan saja dilihat dari besarnya jumlah mahasiswanya, melainkan dari seberapa hebat temuan-temuan yang dihasilkan dalam kegiatan risetnya itu. Selama ini perguruan tinggi dimaknai secara sangat sederhana. Beban belajar mahasiswa hanya diukur dari jumlah sks yang diprogramkan, yaitu berapa kali mereka bertatap muka di kelas dengan dosennya, makalah yang ditulis, dan mengikuti ujian akhir, Biasanya oleh karena jumlah mahasiswa yang mengikuti kuliah sedemikian banyak, maka belum sampai dosen yang bersangkutan mengenali mahasiswanya secara tuntas, perkuliahan sudah berakhir. Padahal menurut teori pendidikan manapun, guru yang baik, adalah guru yang mengenal para murid-muridnya dengan baik. Begitu pula para dosennya, hanya bertugas 12 sks. Tugas itu bisa ditunaikan dua atau tiga hari saja. Menurut teorinya, beban tugas dosen yang sekecil itu diharapkan agar di luar jam memberi kuliah mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas keilmuan lainnya, seperti melakukan penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan mengikuti kegiatan ilmiah di mana-mana. Akan tetapi pada kenyataannya, hal itu belum sepenuhnya dilakukan. Tugas dosen, baru dimaknai secara minimal. Akibatnya, tidak banyak dosen yang setiap tahunnya berhasil membuat tulisan, laporan hasil penelitian, dan juga penulisan buku. Minimnya beban tugas-tugas akademik yang dijalankan, maka semua itu menjadikan mereka mencari aktivitas di luar tugasnya. Para dosen mengajar di tempat lain atau merangkap berbagai kegiatan yang tidak selalu ada kaitannya dengan tugas pokok sebagai ilmuwan. Demikian pula para mahasiswanya, menjalani hidup santai, seolah-olah tidak ada beban. Jika tidak demikian, mereka aktif berorganisasi ekstra kampus. Bahkan karena terlalu tenggelam pada organisasinya itu, mereka berani mengorbankan kegiatan akademik. Hanya sekedar memenangkan dalam perebutan status kepengurusan organisasi, mereka harus konflik, dan bahkan demo yang mengganggu citra perguruan tingginya. Membangun perguruan tinggi yang sebenarnya, ternyata tidak mudah. Bermacam-macam orang memaknai keberadaan perguruan tinggi. Padahal masing-masing orang akan melakukan sesuatu sesuai dengan makna yang berhasil dibangun olehnya itu. Mereka yang gagal dalam memaknai kampusnya, maka yang dilakukan hanya sebatas meniru apa yang terjadi di lingkungannya. Jika temannya berdemo, maka mereka akan ikut berdemo, temannya berteriak-teriak, mereka akan berteriak-teriak, dan seterusnya. Hanya sayangnya, tatkala teman-temannya ke laboratorium, ke perpustakaan, menulis buku, menghadiri seminar dan lain-lain, orang yang tidak paham ini tidak mengikuti, karena memang sulit ditiru. Perguruan tinggi adalah pusat perubahan, inovasi, modernisasi dan oleh karena itu harus selalu ada riset. Maka tugas mahasiswa seharusnya adalah melakukan riset untuk mendapatkan temuan baru. Mereka akan dibilang hebat atas prestasi temuannya itu. Dan, bukan sehari-hari berdemo. Apalagi demo itu, misalnya hanya memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri. Jika hal itu terjadi, maka sebenarnya akan terasa aneh, kasihan, dan sayang sekali. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
