Suatu ketika , saya mendapatkan pertanyaan sederhana, yaitu tentang tugas utama kepala sekolah. Pertanyaan yang disampaikan oleh kepala sekolah, yang rupanya juga bukan sekedar basa basi itu, saya jawab dengan jawaban sederhana. Bahwa tugas yang paling utama kepala sekolah adalah memuliakan dan menggembirakan para guru-guru yang dipimpinnya.
Rupanya penanya tersebut sudah banyak membaca buku-buku tentang kepemimpinan dan manajemen pendidikan, sehingga tampak sudah banyak tahu tentang tugas-tugas kepala sekolah yang terkait dengan manajerial, administrasi, membangun jaringan kerjasama dan komunikasi, dan lain-lain. Pertanyaan tersebut terasa sederhana, tetapi menurut hemat saya penting dan sudah banyak dilupakan orang. Sebenarnya kegiatan pendidikan itu jika disederhanakan, hanya akan menyangkut urusan dua pihak, yaitu antara guru dan murid. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka yang perlu ditingkatkan adalah dua pihak itu. Dan, manakala di antara kedua pihak itu masih ingin disederhanakan lagi, maka yang lebih penting adalah gurunya. Biasanya, sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki guru berkualitas, maka lembaga pendidikan tersebut akan menghasilkan lulusan yang berkualitas pula. Banyak orang melihat kualitas lembaga pendidikan hanya dari penampilan gedungnya. Sehingga, karena gedungkan bagus, maka banyak orang datang mendaftar ke sekolah itu. Sedemikian penting faktor gedung itu, maka ada istilah uang gedung yang harus dibayar oleh calon murid atau mahasiswa baru. Selama ini, tidak pernah ada uang kesejahteraan guru. Bahkan kalau ada, akan dianggap aneh. Maka, seolah-olah guru tidak perlu digembirakan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka faktor-faktor seperti perpustakaan, laboratorium, bangunan gedung yang bersih dan baik, lingkungan dan alat-alat pendidikan harus tercukupi. Akan tetapi semua itu tidak akan memberi makna apa-apa, jika lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki guru yang baik dan berkualitas. Selanjutnya, guru yang berkualitas tidak akan maksimal pengabdiannya jika tidak dalam keadaan sehat dan gembira. Saya jelaskan bahwa sehebat-hebat guru, manakala yang bersangkutan selalu kecewa, sakit hati, sumpek, atau jengkel tatkala sedang ada di sekolah atau kampusnya, maka guru tersebut tidak akan berhasil menyampaikan ilmu dan tentang kebaikan kepada murid-muridnya. Nilai-nilai luhur yang disampaikan oleh guru yang sedang sakit hati, maka keluhuran itu tidak akan bisa dipahami dan dirasakan. Bahkan guru agama sekalipun, tidak akan berhasil menyampaikan nilai-nilai agama secara baik, manakala guru agama yang bersangkutan sedang sakit hati. Ajaran agama yang bersifat mulia menjadi tidak mulia manakala disampaikan oleh guru yang sedang dalam keadaan tidak gembira dan bahagia. Pekerjaan mengajar dan mendidik tidak sama dengan tugas-tugas menangani pekerjaan lainnya. Mengajar adalah proses melakukan dialog antara dua belah pihak ——guru dan murid, sehingga kegiatan itu tidak saja terkait dengan aspek fisik, melainkan melibatkan pikiran dan perasaan. Bahkan, komunikasi guru secara sehat dengan para murid-murid itulah yang menentukan keberhasilan pendidikan. Dialog dan komunikasi guru dengan murid akan menjadi sehat manakala para guru dalam keadaan sehat dan gembira pula. Itulah sebabnya, tugas kepala sekolah adalah menggembirakan para guru-guru yang dipimpinnya. Namun memang, tugas itu ternyata tidak mudah dilaksanakan. Banyak factor yang berpengaruh yang kadang pelik dan rumit. Tetapi paling tidak, sebagai upaya menggembirakan para guru itu, kepala sekolah harus berhasil memberikan harapan, membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi, dan memenuhi hak-hak yang menjadi miliknya. Pada intinya, guru harus digebirakan dan dimuliakan. Guru dalam keadaan gembira itulah yang sebenarnya menjadi faktor penting keberlangungan pendidikan secara baik. Guru memang harus pintar, atau cerdas serta menguasai ilmunya. Tetapi, itu semua itu harus disempurnakan dengan suasana gembira di kalangan para guru-gurunya. Menggembirakan dan menumbuhkan kecintaan terhadap profesi guru, adalah menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang