Saturday, 18 April 2026
above article banner area

Mungkinkah Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil ?

Pertanyaan seperti dalam judul tulisan ini seringkali terdengar. Selain itu juga kaligus menjadi cita-cita semua orang. Siapapun menghendaki agar pemilu dilakukan secara bersih, jujur dan adil. Begitu indah sifat-sifat itu, sehingga orang yang sedang melakukan hal tidak jujur dan tidak adil pun, juga menyukai keadilan dan kejujuran. Siapapun orangnya akan marah jika mengetahui bahwa dirinya dikhianati dan diberlakukan tidak adil dan tidak jujur, sekalipun misalnya dalam waktu yang sama, mereka juga sedang melakukan hal tercela itu. Bersih, adil dan jujur dalam banyak hal, —–tentu tidak semuanya, sebenarnya hanya berada pada tataran idealisme, cita-cita, bayangan atau khayalan. Semua orang bercita-cita dan berkhayal agar sifat-sifat mulia itu bisa dilaksanakan dalam semua wilayah kehidupan. Tetapi dalam praktek, ternyata di mana dan kapanpun sangat sulit dilakukan. Orang seringkali mendua, membenci sesuatu tetapi sekaligus secara diam-diam juga menjalaninya. Inilah sebabnya kemudian, seolah-olah kejujuran dan keadilan hanya sebatas khayalan, cita-cita atau berada pada tataran idealisme itu.

Hal seperti itu, persis yang dialami oleh orang yang sedang berkorupsi. Para koruptor di mana dan kapan saja, jangan dikira mereka tidak tahu bahwa korupsi itu jelek. Sesungguhnya mereka sangat paham bahwa apa yang sedang dilakukannya itu adalah buruk, merugikan banyak orang dan negara, masuk kategori budaya rendahan, dan jika ketangkap pelakunya akan dimasukkan ke penjara. Bahkan siapapun tahu, bahwa agama apapun juga melarang tindak tercela berbagai bentuk korupsi. Selebihnya, para koruptor pun juga membenci terhadap orang-orang yang berkorupsi. Manusia adalah makhluk yang ganjil, menjalankan sesuatu tetapi sekaligus membencinya. Hal itu tidak saja dalam berkorupsi tapi juga kejahatan lainnya. Para pencuri, pencopet, penjembret dan kejahatan sejenisnya, mereka tidak menyukai perbuatan itu. Oleh karena itu, dalam suatu riwayat, ada seseorang mendatangi Rasulullah. Mendengar bahwa ajaran Islam sedemikian indah, ia mau masuk Islam. Tetapi orang tersebut, sekalipun masuk Islam masih ingin diperbolehkan untuk berzina sebagaimana kebiasaannya. Ia merasa belum mampu meninggalkan tradisi jahiliyahnya. Menjawab usulan laki-laki yang mau masuk Islam itu, Rasulullah berdeplomasi, menanyakan kepadanya, bagaimana kalau ada orang datang, lalu juga ingin menzinai ibu, atau saudara perempuannya. Apakah juga akan diperbolehkan. Laki-laki tersebut tentu menjawab dengan tegas, bahwa siapapun tidak akan diijinkan, melakukan zina dengan ibu dan atau anak perempuannya. Atas jawaban itu, Rasulullah bertanya kembali, mengapa sesuatu yang kamu benci sendiri, masih juga akan kamu lakukan terhadap orang lain? Dialog singkat ini, menggambarkan bahwa manusia bisa memiliki sifat antagonis, yakni melakukan sesuatu perbuatan padahal mereka membenci perbuatan itu. Terkait dengan pelaksanaan pemilu, sudah barang tentu, tidak jauh berbeda dari contoh-contoh tersebut di muka. Semua pihak, tanpa kecuali partai peserta pemilu berharap agar bersih, jujur, dan adil menjadi pegangan bagi semua . Tetapi anehnya, jika ada kesempatan, para pihak yang terlibat, siapapun melakukan pelanggaran. Kita lihat misalnya, daftar pelanggaran pemilu, ternyata dilakukan oleh semua pesertanya. Pemilu adalah termasuk bagian dari sebuah permainan, yakni permainan politik, untuk meraih kemenangan. Dalam permainan apapun, semua orang yang ikut bermain atau bertanding berharap menang. Dalam logika permainan, selalu mengatakan bahwa siapapun peserta pertandingan berharap menang dan sebaliknya, dengan cara apapun berusaha menghindar dari kekalahan. Ada jargon dalam pertandingan, mengatakan bahwa lebih baik kalah terhormat daripada menang tetapi membawa cela. Jargon tersebut memang seperti itu bunyinya, tetapi dalam pelaksnaannya, justru berbalik maknanya. Atas dasar logika pertandingan seperti itu maka pada setiap permainan, yakni permainan apa saja, misalnya politik, olah raga dan pertandingan apapun selalu disiapkan oleh panitianya pihak-pihak yang ditugasi untuk menjaga agar pertandingan berjalan bersih, adil, dan jujur. Di mana saja dan kapan saja, setiap permainan, tidak terkecuali juga permainan politik, —-pemilu, selalu disiapkan wasit, pengawas, saksi, pemantau dan lain-lain, agar permainan politik dilakukan dengan bersih, jujur dan adil. Sedemikian pentingnya peran penjaga dan pengatur permainan, seperti wasit, pengawas, hakim, dan saksi sehingga jika pihak-pihak itu tidak ada maka pertandingan pun akan batal dilaksanakan. Hal itu dilakukan, karena permainan selalu memiliki logikanya sendiri. Siapapun dalam praktek pertandingan selalu berusaha dengan cara apapun mendapatkan kemenangan. Logika permainan tidak sama dengan logika orang beribadah. Siapapun yang beribadah, apalagi ibadah ritual, seperti berdzikir, sholat, puasa, haji dan lain-lain, tidak pernah ditemui orang yang sengaja melakukan penyimpangan. Misalnya, bahwa sholat dhuhur adalah empat roka’at. Tidak pernah ada orang yang mengurangi jumlah roka’at itu menjadi tiga roka’at agar lebih hemat dan singkat. Begitu pula dalam ibadah haji, sekalipun berthawaf sebanyak tujuh kali putaran sangat melelahkan, dan sekalipun jika mau menguranginya, juga tidak akan ada yang tahu kecuali dirinya sendiri, maka secara jujur akan dipenuhi. Tidak akan ada korupsi dalam ibadah itu dengan cara mengurangi jumlah roka’at atau putaran dalam berthawaf, sekalipun tidak ada wasit ataupun pengawas ibadah. Berangkat dari pemahaman dan contoh-contoh tersebut, memang ternyata beda antara segala bentuk dan jenis permainan dengan berbagai macam atau jenis pelaksanaan ibadah ritual. Kedua jenis kegiatan tersebut, masing-masing menggunakan logika yang berbeda. Segala bentuk permainan selalu sarat dengan penyimpangan. Sekalipun sudah dilengkapi dengan petugas dan pemimpin pertandingan, —-wasit, pengawas, pemantau, saksi dan lain-lain, ternyata permainan masih tetap saja terjadi pelanggaran, untuk meraih kemenangan. Pemilu adalah masuk kategori permainan, yakni permainan politik. Sebagai sebuah permainan, tentu akan berjalan sebagaimana logikanya sendiri. Masing-masing peserta akan berusaha meraih kemenangan dengan berbagai cara. Harapan atau cita-cita agar pemilu dijalankan dengan bersih, adil, dan jujur, tidak boleh bergeser kurang sedikit pun. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sebagai sebuah permainan, akan mengikuti logika permainan. Siapapun yang bertanding, dengan cara apapun yang mungkin dan bisa agar menang, maka akan dilakukannya sekalipun hal itu bukan semestinya. Sehingga, tuntutan agar pemilu, —–sebagai sebuah permainan politik, dijalankan secara bersih, jujur, dan adil tidak mudah sepenuhnya dilakukan. Kecuali jika pemilu dipandang sama dengan ibadah ritual. Tetapi, apa bisa begitu. Oleh karena itu, berdasar pandangan dan kenyataan-kenyataan tersebut, jika akhirnya dalam pelaksanaan pemilu terdapat berbagai kekurangan dan penyimpangan, ——sekalipun secara ideal tidak boleh terjadi, kiranya bisa dipahami sebagaimana layaknya memahami permainan dan pertandingan pada umumnya.… Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *