Kebanyakan madrasah, yaitu lebih dari 80 %, adalah berstatus swasta. Sebaliknya, hanya sebagian kecil saja madrasah yang berstatus negeri. Dengan statusnya itu, semua fasilitas yang dimiliki, adalah merupakan hasil swadaya masyarakat setempat. Termasuk para guru-gurunya, kebanyakan mereka adalah berstatus swasta. Jika ada bantuan pemerintah, baik terkait sarana dan prasarana maupun tenaga guru, hanya bersifat tambahan.
Itulah sebabnya madrasah dikenal hiduip dengan cara mandiri. Lembaga pendidikan Islam ini tumbuh dan berkembang dari kekuatan masyarakatnya. Namun anehnya, tidak banyak terdengar gedung madrasah ambruk, guru madrasah berdemontrasi, sekalipun mereka tidak digaji dan tidak juga diberi pangkat. Dengan niat ikhlas, mereka memberikan jasa pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Dulu, saya pernah mendapatkan tugas untuk membantu pengembangan madrasah di Madura. Program pengembangan itu, dananya diperoleh dari bantuan asing yang dilewatkan Kementerian Agama. Ketika itu, madrasah mendapatkan proyek pembangunan, sebagaimana yang sering diterima oleh sekolah-sekolah negeri. Bantuan itu berupa perbaikan gedung dan sarana lainnya. Tugas saya ketika itu, adalah mensurvey terhadap madarasah yang akan mendapatkan bantuan. Atas dasar laporan dan rekomendasi yang saya buat, madrasah selanjutnya dibantu sebagaimana yang dibutuhkan. Bantuan itu sebenarnya tidak seberapa, sifatnya hanyalah untuk menumbuhkan partisipasi masyarakiat. Sekalipun sebenarnya, partisipasi itu sudah tumbuh sejak lama. Hal yang sangat menggembirakan bagi saya ketika itu, bahwa dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut tidak pernah menemukan penyimpangan. Bahkan dari dana yang diberikankan, hasilnya selalu lebih dari yang diperhitungkan semula. MIsalnya, madrasah yang diberi bantuan dana untuk merehap dua kelas, maka ternyata bisa diwujudkan menjadi tiga atau bahkan empat kelas. Tidak ada dana yang diselewengkan, dan bahkan hasilnya bertambah. Pengurus madrasah, melalui panitia yang ditunjuk, biasanya melaksanakan pembangunan sebaik dan sehemat mungkin. Bahkan, biasanya panitia berusaha mencari tambahan dana dari masyarakat, agar bantuan itu dapat dirupakan lebih banyak lagi. Proyek-proyek di madrasah swasta tidak pernah ada yang diselewengkan. Sudah biasa terjadi, dana proyek pembangunan madrasah bantuan pemerintah bukan berkurang, tetapi justru bertambah kadang hingga mencapai 150 %, dan bahkan lebih dari itu. Keterlibatan saya dalam pengembangan madrasah sebagaimana yang saya kemukakan di muka sebenarnya sudah cukup lama, yaitu pada awal tahun 1980 an. Akan tetapi, apa yang saya alami dan ceritakan tersebut, ternyata sampai sekarang gambarannya masih sama. Madrasah-madrasah yang mendapatkian bantuan fasilitas pendidikan dari Kementerian Agama beberapa waktu yang lalu, di antara beberapa yang sempat saya lihat, ternyata pelaksanaannya masih sama sebagaimana yang terjadi pada 30 tahun yang lalu tersebut. Masyarakat yang mendapatkan dana bantuan rehab madrasah atau bangunan baru, semangatnya ternyata masih sama. Dana yang diterima umumnya diusahakan agar bisa dirupakan melebihi dari yang diperhitungkan semula. Misalnya, pada rencana awal, dana itu hanya akan bisa diwujudkan dua ruang kelas, ternyata hasilnya bertambah menjadi tiga kelas. Atau, kalau tidak demikian, dana itu disisakan untuk keperluan lain, misalnya untuk menambah ruang kantor guru, membangun kamar kecil, atau lainnya. Dana yang diberikan kepada madrasah, biasanya menjadi tumbuh dan atau berkembang. Kekurangan madrasah, jika hal itu ada biasanya terkait dengan pembuatan laporan. Madrasah pada umumnya kurang terampil dalam membuat laporan proyek. Bukti-bukti belanja barang dan pengeluaran lainnya tersedia, tetapi untuk menjadikan data itu dalam bentuk laporan, sebagaimana yang dituntut oleh proyek pemerintah, umumnya tidak selalu dipenuhi secara sempurna. Akan tetapi, jika dilihat produk atau hasilnya, selalu melebihi dan tidak tampak terjadi penyimpangan yang bersifat negatif. Proyek bisa dijalankan secara baik dan hemat seperti itu, oleh karena para pelaksananya memiliki iktikat yang baik, jiwa mengabdi dan berjuang yang diikuti oleh kesediaan berkorban. Dalam melaksanakan proyek, mereka tidak takut kepada pengawas proyek atau bahkan kepada inspektorat jenderal yang bertugas mengawasi penggunaan dana pemerintah, melainkan mereka hanya takut kepada Tuhan yang dipercayai selalu mengawasi. Atas dasar keimanan itu mereka menunaikan amanah dan memberikan yang terbaik untuk kepentingan madrasah. Oleh karena itu jika akhir-akhir ini, banyak keributan terkait dengan penyimpangan dana proyek pemerintah, hal itu sebenarnya disebabkan oleh adanya sesuatu yang hilang dari apa yang seharusnya dimiliki oleh pelaksana proyek tersebut. Sesuatu yang dimaksudkan telah hilang itu adalah iktikad baik, semangat mengabdi dan berjuang yang disertai dengan pengorbanan, serta keimanan yang seharusnya dijaga sebaik-baiknya. Selama ini, para pelaksana proyek hanya dituntut agar membuat laporan formal sebagaimana petunjuk yang diberikan, bukan harus memiliki kepribadian dan atau jiwa mulia sebagaimana disebut itu. Selama ini, rupanya pemerintah percaya pada laporan pertanggung jawaban tertulis. Padahal sebenarnya, laporan itu bisa dibuat sekedarnya, asalkan memenuhi standard aturan. Di balik laporan itu, mungkin saja terjadi, manipulasi yang luar biasa. Oleh karena itu, ketika bangsa ini sedang mencari cara mengatasi penyimpangan proyek, agar tidak terjadi korupsi, sebenarnya di antaranya bisa belajar dari pelaksanaan proyek-proyek madrasah. Di antaranya adalah, perlu segera bangsa ini dibangkitkan kembali iktikad baiknya, semangat mengabdi dan berkorban dengan diikuti oleh kesediaan berkorban, dan keimanannya. Sedangkan caranya adalah mudah, yaitu harus dimulai oleh para pemimpinnya sendiri. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
