Sebagai tamu yang mulia dan dimuliakan, semestinya tidak saling mengganggu, atau setidak-tidaknya berisik. Sesama tamu, seharusnya saling menjaga diri agar tidak menjadikan tuan rumah terganggu. Apalagi tuan rumah, yang dimaksudkan di sini adalah bulan Ramadhan, yaitu bulan yang penuh berkah. Pada bulan yang penuh maghfiroh itu segala kesalahan insya Allah diampuni, apalagi kesalahan yang tidak disengaja, misalnya karena memang tidak tahu bahwa itu salah. Allah menjadikan Bulan Ramadhan sebagai bulan yang mulia, untuk mengantarkan para tamu-tamu yang tergolong mukmin naik derajatnya menjadi taqwa. Sebagai orang taqwa maka akan mendahulukan perintah Allah daripada kepentingan golongan atau dirinya sendiri, misalnya hanya sebatas agar disebut sebagai lebih unggul dari lainnya, misalnya unggul pengetahuannya, unggul logikanya, unggul sejarahnya, unggul jumlah dan kualitas pengikutnya, dan seterusnya. Apapun, semestinya tidak boleh terjadi. Bulan Ramadhan yang mulia itu, menghendaki agar seluruh tamu, yakni penghuni bulan itu lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri. Setidak-tidaknya, pada bulan mulia itu, diutamakan adanya kebersamaan, yang disebut dengan berjama’ah. Karena rakhmat-Nya maka pada bulan ini, sholat sunnah yang biasanya dilakukan secara sendiri-sendiri, misalnya sholat tarweh, dilakukan secara berjama’ah, artinya dengan kebersamaan. Selain itu, juga dianjurkan untuk banyak bersedekah, ialah peduli pada orang lain. Sebagai bagian dari menjaga Bulan Ramadhan, orang-orang yang sedang menjadi tamu bulan mulia ini, dilarang menyakiti orang lain, bertengkar, ghibbah, adu domba, dan mengembangkan penyakit hati lainnya. Di Bulan Ramadhan, tatkala pada siang hari berpuasa, maka pada malamnya, mereka tidak boleh mengkonsumsi makanan yang subhad, apalagi haram. Namun sayangnya, entah karena lupa terhadap betapa pentingnya persatuan umat atau karena kurang memahami kemuliaan Bulan Ramadhan, dan atau juga bisa jadi kurang memahami posisi mereka sebagai tamu, ada saja sementara orang yang lebih suka berisik, mempertentangkan sesuatu yang kurang bermanfaat. Tatkala menjadi tamu, yang seharusnya lebih menghormati tuan rumah, masih mempersoalkan sesuatu yang sesungguhnya tidak terlalu urgen, seperti memperdebatkan jumlah rakaat dalam tarweh, perbedaan dalam penentuan waktu awal dan akhir Bulan Ramadhan, yang kesemuanya itu mengakibatkan ibadah menjadi kurang khusu’ dan menjadi berisik. Semua pihak sebenarnya sudah paham, bahwa apa yang diperdebatkan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang pokok dan mendasar. Semisal sholat tarweh, hanya terkait dengan jumlah raka’at, awal dan akhir Bulan Ramadhan, terjadi hanya tatkala bulan berada pada posisi samar-samar kurang jelas, maka dijadikan awal berisik. Padahal di bulan itu, justru tiba waktunya agar semua menjaga persatuan, dan saling menjaga hubungan silaturrahiem, saling menyayangi, menghormati dan bahkan tolong menolong. Anjuran bersedekah adalah sebagai petunjuk agar silaturrahiem itu di bangun di bulan yang mulia ini. Semestinya, tatkala orang bertamu ke tempat yang mulia dan dimuliakan menghindari dari kegiatan yang menjadikan orang lain terganggu, semisal berisik. Mereka akan menjaga kemuliaan dari hal-hal yang tidak perlu dilakukan. Biasanya suara berisik pada saat bertamu hanyalah pantas dilakukan oleh anak-anak yang belum dewasa, atau orang-orang yang kurang mampu menjaga diri. Tidak pernah ada orang yang sedang bertamu, apalagi di tempat yang mulia, kemudian berdebat tentang hal-hal yang tidak perlu. Apalagi pemilik rumah, yakni Bulan Ramadhan, melarang terhadap siapapun saling bertengkar dan berdebat hingga merusak tali silaturrahiem. Sebagaimana tulisan terdahulu, bahwa tamu yang baik adalah mereka yang mau menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemilik rumah. Pemilik rumah menghendaki agar saling menjaga persatuan, saling menghargai, dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Pemilik rumah tidak mau ada suasana berisik yang mengganggu kemuliaan bulan yang mulia, yaitu Bulan Ramadhan. Karena itu terhadap sesama tamu, semestinya berusaha menjadi tamu yang terbaik, sehingga tidak selayaknya saling berisik, karena memang hal itu tidak dibolehkan dan bahkan juga tidak seharusnya dilakukan di bulan yang mulia ini. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
