Di antara sekian banyak hal yang mulia yang dilakukan oleh nabi, tetapi banyak dilupakan oleh para ulama’ adalah mempersatukan umat. Alih-alih menyatukan, bahkan dirinya sendiri ikut arus dan terlibat pertikaian dengan kelompok lain. Sehingga yang banyak terjadi adalah perpecahan di antara ummat dari waktu ke waktu, dan hal itu terjadi di mana-mana.
Sementara orang atas terjadinya perpecahan itu, tidak merasakan bahaya atau setidak-tidaknya kemudharatannya, melainkan disebut sebagai rakhmat. Dikatakan bahwa perbedaan pendapat di antara ummat adalah rakhmat. Dengan mensitir hadits nabi tersebut, maka seolah-olah perbedaan dalam ritual yang serkalipun mengakibatkan perpecahan dianggap boleh, lazim, dan bahkan membawa rakhmat. Padahal kenyataannya, adanya perbedaan antar ulama yang terkait dengan kegiatan ritual, misalnya ada sebagian yang shalat dengan qunut sedang yang lainnya tidak, sebagian shalat Id di lapangan sedang lainnya di masjid, semnetara shalat tarweh delapan raka’at yang lain 20 roikaat, sebagian dalam menentukan awal dan akhir bulan menggunakan hisab, sedang yang lain menggunakan ru’yah, maka semua itu mengakibatkan perpecahan ummat terjadi secara berkepanjangan. Hanya sekedar perbedaan itu, maka persatuan di atara kaum muslimin menjadi terganggu. Ummat menjadi terpecah belah hingga seolah-olah tidak ada ajaran Islam yang terkait dengan persatuan. Menghadapi berbedaan terkait dengan kegiatan ritual tersebut, saya pernah menemukan beberapa kisah yang terjadi di zaman Nabi, dan bagaimana Rasulullah menyelesaikannya dengan arif sehingga persatuan dan kesatuan ummat tetap terpelihara dengan baik. Melalui beberapa kisah tersebut juga menunjukkan bahwa perbedaan dalam menjalankan ritual di kalangan ummat sebenarnya telah terjadi sejak zaman nabi. Namun Nabi ketika itu, setiap ada perbedaan, selalu berusaha menyatukannya. Pada suatu ketika, para sahabat berkumpul membicarakan sesuatu hal yang dianggap penting. Dalam pertemuan panjang itu, hingga melewati waktu shalat. Para sahabat tidak mau meninggalkan kewajibannya hanya oleh karena sibuk berdiskusi memecahkan persoalan yang dihadapi bersama. Mereka meninggalkan kegiatan diskusi dan menjalankan shalat bersama. Namun tatkala akan mengambil air wudhu, ternyata tidak ada air. Maka bersepakatlah mereka untuk bertayamum. Selesai mereka bertayammum, para sahabat shalat berjama’ah hingga selesai. Tanpa diduga sebelumnya, selesai shalat berjama’ah ternyata turun hujan dan airpun melimpah. Sebagian sahabat memanfaatkan air yang baru saja turun dari langit untuk berwudhu dan kemudian shalat kembali. Mereka merasa bahwa bersuci dengan air dan kemudian shalat lebih utama daripada hanya dengan tayammum. Namun sebagian, oleh karena beralasan shalat telah dijalankan, sekalipun dengan tayammum, maka tidak mengulangi lagi shalatnya. Atas terjadinya perbedaan dua kelompok tersebut, mereka bersama-sama mencari keadilan, menghadap Nabi. Mereka mempertanyakan, mana di antara pendapat ke dua kelompok tersebut yang paling benar. Tanpa diduga sebelumnya, ternyata nabi memberikan penjelasan bahwa keduanya, —–baik yang shalat lagi dan yang hanya mencukupkan dengan tayammum, dianggap benar. Oleh karena jawaban itu datang dari Nabi, dan tidak ada yang dipersalahkan, maka semua pihak merasa senang dan hatinya tenteram. Kedua belah pihak tidak terjadi saling menyalahkan. Kasus yang mirip dengan kejadian tersebut adalah, ketika Nabi dan para shalabat dalam perjalanan menuju ke satu tempat, dan membutuhkan untuk menjalankan shalat. Oleh karena perjalanan itu melewati perkampungan Yahudi, agar tidak saling terganggu, maka Nabi memerintahkan agar shalat dijalankan saja setelah melewati perkampungan orang-orang yang tidak pernah menjalankan shalat tersebut. Atas petunjuk Nabi tersebut, ternyata sebagian shahabat khawatir akan kehabisan waktu shalat, sehingga secara diam-diam mereka shalat di perjalanan. Sementara lainnya, berdasar atas petunjuk Rasulullah, maka apapun yang terjadi harus diikuti, sehingga mereka merasa harus shalat di tempat yang ditunjukkan Nabi. Menghadapi perbedaan itu, maka semua sahabat bersama-sama datang menemui Nabi, dan mempertanyakan, mana di antara kedua cara yang dilakukan tersebut yang lebih benar. Maka jawaban Nabi persis ketika ditanya oleh sahabat antara yang mencukupkan shalat tayammum dengan yang ambil shalat lagi setelah ada air, yaitu Nabi menjawab bahwa semua itu betul. Semua sahabat, baik mereka yang shalat di jalan maupun yang shalat di tempat sebagaimana ditunjukkan nabi bergembira, dan tidak ada perbedaan di antara para sahabat. Kasus lainnya adalah terkait dengan ibadah haji. Para jama’ah haji setelah seharian wukup di Arafah, dan mata hari telah terbenam, maka semua bergeser ke Muzdhalifah untuk mabits di sana. Selanjutnya setelah tengah malam lewat, para jama’ah haji bergeser ke Minna. Tatkala di Arafah dan demikian pula di Muzdhalifah, semua jama’ah masih melakukan kegiatan yang seragam. Akan tetapi setelah bergeser ke Minna, apa yang dilakukan oleh para jama’ah sudah berbeda-beda. Ada sementara jama’ah yang menyembelih dam, tahallul, istirahat, lempar aqobah, dan bahkan ada sementara lainnya yang pergi ke Makkah untuk thawwaf ifadha. Menyaksikan perbedaan-perbedaan itu, sementara sahabat merasa ada sesuatu yang kurang benar. Mereka menganggap bahwa ibadah haji sudah tidak seragam lagi. Maka untuk menenangkan pikirannya, beberapa sahabat berkonsultasi kepada Nabi, menanyakan mana di antara ibadah para jama’ah tersebut yang paling betul. Lagi-lagi, nabi memberikan jawaban, bahwa semua cara yang dilakukan oleh para jama’ah haji adalah benar. Para sahabat yang berkonsultasi pun semua merasa tenagng hatinya, dan yang lebih penting dari itu, adalah bahwa semua tetap bersatu dan rukun. Contoh-tontoh kisah yang memberikan pelajaran tentang betapa pentingnya persatuan seperti itu banyak kita temui, tetapi rupanya kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari kalangan para pemimpin. Membaca kasus-kasus tersebut, andaikan masih ada pewaris nabi yang hidup di zaman sekarang ini, maka ummat Islam tidak akan terpecah belah menjadi berbagai organisasi, aliran, sekte yang jelas semua itu berakibat kurangnya keindahan kehidupan ummat Isalam secara keseluruhan. Sayangnya, para pewaris nabi itu sekarang sudah langka, hingga perpecahan selalu ada di mana-mana. Bahkan perbedaan terkait kegiatan ritual juga merambah pada kegiatan yang lain yang lebih luas. Hal yang sangat kelihatan misalnya, jika di suatu kecamatan, KUA-nya orang NU, maka semua stafnya diambilkan dari orang NU. Begitu pula sebaliknya, jika kepala KUA orang Muhammadiyah, maka sampai tukang sapu pun dicarikan orang yang kebiasaan shalat tarwehnya hanya 8 roka’at. Kejadian seperti itu kiranya akan berlanjut hingga kapan pun, sebelum muncul pewaris nabi yang sebenarnya, yaitu ulama yang bisa menyatukan ummat. Ada seorang teman mengatakan bahwa perbedaan dalam menjalankan ritual sebenarnya justru mushibah. Perbedaan yang membawa rakhmat itu adalah perbedaan yang terkait dengan ilmu pengetahuan. Penelitrian yang menghasilkan kesimpulan berbeda, maka tatkala diseminarkan dan didiskusikan, akan menambah luasnya wawasan semua pihak. Dan itulah yang dimaksud dengan perbedaan selalu membawa rakhmat itu. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
