Hak cipta Indah Fitriani desainwebsite.net
1) Biodiesel Sawit.
Ketersediaan bahan bakar minyak bumi semakin hari semakin terbatas.
Sebagaimana gambaran, diperkirakan cadangan minyak bumi di Laut Utara akan
habis pada th. 2010. Indonesia yang saat ini dikenal sebagai salah satu negara
pengekspor minyak bumi juga diperkirakan akan mengimpor bahan bakar minyak
pada 10 tahun mendatang. Karena produksi dalam negeri tidak dapat lagi memenuhi
permintaan pasar yang meningkat dengan cepat akibat pertumbuhan penduduk dan
industri.
Banyak upaya yang telah dilakukan untuk menghadapi krisis energi ini, diantaranya
adalah dengan memanfaatkan sumber energi dari Matahari, batubara, dan nuklir, serta
mengembangkan bahan bakar dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui
(renewable). Brasil telah menggunakan campuran bensin dengan alkohol yang
disintesis dari tebu untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Beberapa jenis minyak
tumbuhan seperti minyak kelapa, minyak kedelai, dan minyak sawit juga telah diteliti
untuk digunakan langsung sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, seperti halnya
nenek moyang kita dahulu menggunakan minyak tumbuhan lokal sebagai bahan bakar
alat penerangan.
Beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat telah mengembangkan dan
menggunakan bahan bakar dari minyak tumbuhan yang telah dikonversi menjadi
bentuk metil ester asam lemak, yang disebut dengan biodiesel. Negara-negara Eropa
umumnya menggunakan biodiesel yang terbuat dari minyak rapeseed, sedangkan
Secara umum emisi gas buang terdiri dari partikulat, hidrokarbon, sulfur
oksida dan nitrogen oksida. Partikulat merupakan hasil pembakaran kendaraan
bermotor yang tidak sempurna yang berupa fasa padat terdisperi di udara. Partikulat
ini dapat mengakibatkan berkurangnya jarak pandang dan dapat menganggu
ksesehatan mahluk hidup. Hidrokarbon juga meripakan hasil pembakaran tak
sempurna pada kendaraan yang menghasilkan gas buang yang mengandung
hidrokarbon, termasuk di dalamnya senyawa alifatik dan aromatik yang terdapat
dalam bahan bakar. Senyawa aromatik dapat mengakibatkan pencemaran udara
karena sifatnya yang aktif secara biologis dan dapat menyebabkan kanker
(carcinogenic). Karbon monoksida berasal dari pembakaran tak sempurna bahan
bakar yang merupakan gas yang tak berwarna, tak berasa dan tak berbau.gas ini dapat
menganggu pernafasan pada konsentrasi yang tinggi. Sulfur dioksida juga berdampak
negatif terhadap lingkungan, material maupun manusia. Pada manusia, asam sulfat
(H2SO4), sulfur dioksida (SO2) dan garam sulfat dapat menimbulkan iritasi pada
membran lendir saluran pernapasan dan memperparah penyakit pernapasan.
Karena dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh emisi gas buang ini
maka perlu diambil suatu tindakan pengendaliannya. Tindakan tersebut dapat
dilakukan dengan berbagai macam cara seperti: Uji emisi sehingga membatasi
kendaraan yang berpotensi untuk menghasilkan emisi gas buang yang berbahaya,
pemilihan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, dan penggunaan katalitik
konverter untuk mengkonversikan gas buang yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
umber pencemaran udara dapat dikategorikan atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak, yang meliputi berbagai sektor termasuk transportasi, industri, dan domestik. Pada umumnya proses pembakaran bahan bakar fosil, baik yang di dalam mesin (transportasi), proses pembakaran dan pengolahan industri, maupun pembakaran terbuka (domestik) mengeluarkan pencemar-pencemar udara yang hampir sama; walaupun secara spesifik jumlah relatif masing-masing pencemar yang diemisikan tergantung pada karakteristik (properti) bahan bakar dan kondisi pembakaran.