Pendidikan lingkungan hidup dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi, termasuk juga pendidikan di luar sekolah, akan semakin diperkuat. Pendidikan lingkungan hidup tidak perlu menjadi mata pelajaran sendiri, tetapi diintegrasikan dengan kegiatan sehari-hari di sekolah dan mata pelajaran yang sudah ada.
Demikian kesepakatan yang ditandatangani dalam nota kesepahaman pendidikan lingkungan hidup dan pembentukan kelompok kerja pendidikan lingkungan hidup antara Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta dan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, di Jakarta, Senin (1/2/2010).
Kesepakatan tersebut untuk memperkuat kembali pendidikan lingkungan hidup yang sudah dilaksanakan sejak Juni 2005. Gusti menjelaskan, dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa salah satu hak masyarakat adalah mendapatkan pendidikan lingkungan hidup.
“Persoalan pendidikan lingkungan hidup sangat penting. Apalagi terkait isu perubahan iklim. Kita perlu mengajak semua orang, termasuk anak-anak sekolah untuk mau memahami dan mengubah perilaku untuk memiliki kesadaran memelihara lingkungan hidup,” jelas Gusti.
Sementara itu, Mendiknas mengatakan pendidikan lingkungan hidup harus bisa mengajarkan hal-hal praktis untuk kehidupan sehari-hari. “Yang utama dalam pendidikan lingkungan hidup adalah memasukkan nilai-nilai kesadaran lingkungan hidup pada tiap siswa. Ya, lewat pelajaran, ya lewat membangun kebiasaan-kebiasaa prolingkungan,” ujar Nuh.
Nuh menambahkan, dalam bidang pendidikan akan diperkuat peran pusat kajian atau studi lingkungan hidup yang ada di kampus-kampus. “Mereka bukan hanya mengkaji persoalan lingkungan hidup, tapi juga mesti bisa menawarkan solusi dan hal-hal praktis yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki persoalan lingkungan hidup yang kita hadapi,” ujar Nuh.
Selain itu, pemberian penghargaan untuk sekolah-sekolah yang peduli pada lingkungan hidup juga akan ditambah. Dengan banyaknya sekolah yang memiliki kesadaran lingkungan, perubahan perilaku untuk selalu sadar lingkungan bisa semakin luas lagi.
“Sekolah lewat proses belajar-mengajarnya potensial untuk menanamkan ideologi lingkungan hidup, yakni nilai-nilai untuk selalu mencintai lingkungan hidup,” kata Nuh.