Usrah (rumah tangga) merupakan batu (pondasi) pertama dalam sebuah bangunan mujtama’ (masyarakat); jika setiap keluarga itu (usrah) baik maka seluruh mujtama’ (masyarakat) menjadi baik, jika ia rusak maka seluruh mujtama’ menjadi rusak. Oleh karena itu, Islam memberi perhatian yang besar terhadap persoalan usrah dan telah menetapkan pedoman yang diharapkan mampun ...
Read More »Perempuan Yang Haram Dinikahi
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu terkecuali pada masa yang telah lampai. Sesungguhnya perbuatan itu amatlah dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengenai) ibu-ibumu; anak-anak yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan; ...
Read More »Perihal Khutbah Nikah
Dianjurkan mengadakan khutbah seusai dilangsungkan akad nikah, khutbah inilah yang disebut khutbatul hajah yang redaksinya sebagai berikut: ”Segala puji milik Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya kami berlindung kepada Allah dari segala keburukan kami dan dari segenap kesalahan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tak ...
Read More »Hukum Nikah Dalam Islam
Nikah termasuk sunnah para rasul yang sangat ditekankan. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (Ar-Ra’d:38). Dan dianggap makruh meninggalkan nikah tanpa ‘udzur, berdasarkan hadits Anas bin Malik ra, ia berkata, “Telah datang tiga (sahabat) orang ke ...
Read More »Bab Talak Nikah
Pengertian Talak Yang dimaksud dengan talak adalah pemutusan tali perkawinan. Talak merupakan sesuatu yang disyar’iatkan. Dan yang menjadi dasarnya adalah Al-Qur’an dan al-Hadits serta ijma’. Hikmah Talak Dari uraian bab-bab sebelumnya kita mengetahui beberapa perhatian Islam terhadap usrah muslimah (keluarga muslimah) dan keselamatanya serta terhadap damainya kehidupan di dalamnya dan ...
Read More »4. Talak Li’aan (اللعان )
4. Li’aan (اللعان ) Istilah li’aan diambil dari kata la’n ( لعـن) yang berarti laknat atau kutukan. Sedangkan menurut syari’at, li’aan adalah kesaksian yang diperkuat dengan sumpah antara suami-istri yang disertai dengan menyebutkan laknat dan kemurkaan Allah. [Lihat Taisirul Alam Syarah ‘Umdatul Ahkaam (II/211] Hukum li’aan dibolehkan apabila suami memiliki ...
Read More »2. Khulu’ (الخلوع )
2. Khulu’ (الخلوع ) Khulu’ diambil dari ungkapan خلع الثوب yang artinya, melepas baju. Karena secara kiasan, istri adalah pakaian suami. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, … هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ … “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Qs. Al-Baqarah: 187) ...
Read More »Sebab-Sebab Terjadinya Perpisahan
Sebab-Sebab Terjadinya Perpisahan Hampir tidak kita dapati sebuah kehidupan rumah tangga yang terbebas dari masalah dan konflik. Namun bukan berarti, ketika terjadi masalah boleh dibiarkan, tanpa ada upaya perbaikan. Islam sangat menganjurkan kepada suami dan istri untuk mengatasi berbagai macam masalah yang muncul dalam kehidupan rumah tangga. Disamping itu, islam ...
Read More »Pembagian Talak
Pembagian Talak 1. Dilihat dari ketegasan kalimatnya Dari segi kalimatnya, talak dibagi menjadi dua, yaitu talak shariih (tegas) dan talak kinaayah (kiasan). a. Talak shariih adalah talak yang kalimatnya dapat langsung difahami ketika diucapkan dan tidak mengandung kemungkinan makna yang lain. Misalkan: “Anti thaaliq” (engkau telah tertalak) atau “Muthallaqah” (engkau ...
Read More »Bagaimana Hukum Talak ??
Semua yang terjadi dalam perjalanan hidup seorang manusia merupakan kehendak Rabbnya Yang Maha Agung. Seorang manusia tidak akan selamanya merasa bahagia dan juga tidak akan selamanya menanggung nestapa. Dari semua perputaran kejadian yang kita temui pada setiap episode kehidupan membawa pelajaran dan hikmahnya masing-masing agar kita semakin mengerti hakikat penciptaan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
