Jasa-Jasa Bank Syariah
Jenis jasa yang diberikan perbankan syariah kepada nasabah berdasarkan akad dengan mendapatkan imbalan atau fee, antara lain al-wakalah, hawalah, kafalah, rahn. Dalam […]
Jenis jasa yang diberikan perbankan syariah kepada nasabah berdasarkan akad dengan mendapatkan imbalan atau fee, antara lain al-wakalah, hawalah, kafalah, rahn. Dalam […]
Kegiatan penyaluran dana atau pembiayaan bank syariah harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip kehati-hatian yang diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, bank […]
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia nomor: 62/24/PBI/2004 tanggal 14 Oktober 2004 tentang bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (Siamat, 2005), […]
Dalam beberapa hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, […]
Menurut IAI (2004), laporan keuangan meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada […]
Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menjelaskan bahwa asumsi dasar konsep akuntansi bank syariah sama dengan asumsi dasar konsep akuntansi keuangan secara umum yaitu […]
Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan bank syariah pada dasarnya sama dengan tujuan laporan keuangan secara umum yaitu menyediakan […]
Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menyebutkan bahwa karakteristik bank syariah adalah: Berdasarkan prinsip syariah Implementasi prinsip ekonomi Islam dengan ciri: Pelarangan riba dalam […]
Anonimous (2001) menjelaskan bahwa karakteristik bank konvensional meliputi beberapa hal: Merupakan industri yang kegiatan usahanya mengandalkan kepercayaan masyarakat sehingga tingkat kesehatan bank […]
a. Definisi Pengertian bank menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004) adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memilki […]