Hukum Pidana Materiil. Hukum pidana materiil memberi pengaturan mengenai tiga hal pokok sebagai berikut : Perbuatan yang diancam pidana (criminal act); Pertanggungjawaban dalam hukum pidana (criminal responsibility); Hukum penitensier, antara lain jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada orang yang melanggar ketentuan hukum pidana.30) Ketentuan hukum pidana materiil ini diatur dalam ...
Read More »Teori Kepuasan
Teori kepuasan ini mendasarkan pendekatannya atas faktor-faktor kebutuhan dan kepuasan individu yang menyebabkannya bertindak serta berperilaku dengan cara tertentu. Toeri ini memusatkan perhatian pada faktor-faktor dalam diri orang yang menguatkan, mengarahkan, mendukung, dan menghentikan perilakunya. Teori ini mencoba menjawab pertanyaan kebutuhan apa yang memuaskan seseorang dan apa yang mendorong semangat ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
