Thursday, 30 April 2026

Tag Archives: pejabat

KITA DAN PROTOKOLER

Oleh : Dr. H. Uril Bahruddin, M.A Istilah protokoler biasanya terkait dengan pejabat seperti presiden, menteri, gubernur atau pejabat-pejabat negara penting lainnya. Karena mereka harus dihormati, maka untuk berkomunikasi dengan mereka harus melalui mekanisme dan aturan-aturan khusus. Aturan protokoler biasanya dibuat dalam rangkan menjaga keamanan pejabat yang dimaksud, agar tidak ...

Read More »

Tugas Dan Fungsi Penyidik Polri

Tugas Dan Fungsi Penyidik Polri  Penyidik menurut KUHAP adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia  atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang- undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; ...

Read More »

Syarat-Syarat Penyidik

Syarat-Syarat Penyidik Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung ...

Read More »

Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya

Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya Mengenai pejabat yang berwenang melakukan tindakan penyidikan, Pasal 1 butir 1 KUHAP menyatakan bahwa : “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan”, hal ini disebutkan lebih lanjut pada pasal 6 ...

Read More »

Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Malang

Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Ijin Baru Perusahaan yang berbadan Hukum Perseroan Terbatas : Mengisi Formulir; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya yang telah dilegalisir pejabat berwenang. Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah dilegalisir pejabat berwenang; Fotokopi Kartu Tanda ...

Read More »

Pengelolaan keuangan

Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian sekoah. Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personil dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan prasarana.[1] Menurut Maisyaroh, manajemen keuangan berarti suatu proses ...

Read More »

Tugas dan Penyidik Polri

 Penyidik menurut KUHAP adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia  atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang- undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; menyuruh berhenti seorang tersangka dan  ...

Read More »

Syarat-syarat menjadi Penyidik

Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung tugas tersebut, ...

Read More »

Pejabat yang Mempunyai Wewenang Menghukum

Sebagaimana telah disampaikan di atas, Pegawai Negeri diangkat oleh Pejabat yang berwenang. Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang baik mengangkat maupun memberhentikan yang bersifat hukuman, menurut ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf (a – e) Peraturan UU No.43 Tahun 1999 adalah sebagai berikut : Presiden, Menteri dan Jaksa Agung, ...

Read More »

Pernah Menjadi Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) Malang

Akan tetapi bisa saja orang menyebutnya, bahwa status sebagai UIIS itu tidak resmi. Karena memang peresmian itu tidak didasarkan atas Surat Keputusan Presiden sebagaimana perguruan tinggi negeri pada umumnya. Perguruan tinggi negeri di Indonesia selalu didasarkan atas Surat Keputusan Presiden. Ketika peresmian itu Surat Keputusan Presiden belum terbit, sekalipun usulannya ...

Read More »