Friday, 1 May 2026
above article banner area

Perguruan Tinggi Ibarat Ibu Hamil

Sabtu, 11 Desember 2010, saya mewakili Rektor menghadiri acara pelantikan Prof. Dr. Ir. H. Arifin, MS., sebagai Rektor Universitas Trunojoyo Madura periode 2010-2014 oleh Mendiknas RI, Prof. Dr. Ir H. Muhammad Nuh. Bagi Prof. Arifin, ini merupakan periode II setelah periode I (2005-2010) berakhir. Dalam sambutannya mewakili pemerintah, Mendiknas Muhammad Nuh  menyampaikan pesan moral yang sangat penting bagi siapapun yang mengelola dan bekerja di perguruan tinggi. Perguruan tinggi bukan sekadar jenjang atau strata pendidikan paling akhir tempat orang mencari ilmu pengetahuan secara formal, melainkan sebuah tempat di mana moral ditegakkan dan ilmu pengetahuan dicari untuk selanjutnya dikembangkan. Kekuatan perguruan tinggi terletak pada intelektualitas warganya (dosen dan mahasiswa). Untuk itu, perguruan tinggi harus dikelola dengan kesadaran penuh akan tugas dan tanggug jawabnya sebagai pemegang kendali moralitas masyarakat secara luas dan lembaga pencari kebenaran.

Menurut Mendiknas, perguruan tinggi itu ibarat seorang ibu yang sedang mengandung. Kelahiran bayinya tidak saja ditunggu oleh ibunya, tetapi juga bapaknya dan saudara-saudaranya, bahkan masyarakat sekitar. Tak seorang pun orangtua atau keluarga menginginkan anak yang akan lahir itu cacat, baik fisik atau mental. Semua orang mengharapkan bayi lahir sehat dan sempurna. Bayi yang lahir sehat dan sempurna disambut dengan kegembiraan oleh oleh orangtua dan keluarganya, karena  tidak saja sebagai penerus keluarga, tetapi juga diharapkan menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Begitu idaman orangtua pada umumnya. Untuk bisa melahirkan bayi sehat tersebut, sambung Muh. Nuh lebih lanjut, ibunya harus juga sehat secara fisik dan mental. Ibu tidak boleh kekurangan gizi. Lebih dari itu, dia juga tidak boleh diperlakukan kasar, apalagi diciderai. Orang di sekelilingnya pun harus menjaga dan merawatnya agar sang ibu hidup dalam suasana tenang dan tenteram. Ibu dalam kondisi demikian akan melahirkan bayi sehat seperti yang diharapkan. Sebaliknya, ibu yang kurang gizi akan melahirkan bayi yang tidak sehat secara fisik, atau physical ideot. Sedangkan ibu yang berada dalam tekanan atau kondisi lingkungan yang tidak sehat akan melahirkan bayi yang cacat (mental ideot). Bisa dibayangkan betapa sedih orangtua dan keluarga jika bayi yang lahir dalam kondisi seperti itu. Perguruan tinggi juga tidak jauh berbeda dengan gambaran ibu yang hamil itu. Yang dilahirkan oleh perguruan tinggi bukan bayi, melainkan lulusan. Agar lulusannya sehat, maka perguruan tinggi itu juga harus sehat. Karena pilar utama perguruan tinggi itu dosen, maka gambaran perguruan tinggi sehat terletak pada dosen yang sehat pula yang ditandai dengan tingginya penguasaan ilmu masing-masing. Secara formal, dosen berpendidikan puncak atau strata tiga (doktor), syukur jika bisa hingga mencapai guru besar (profesor). Agar potensinya dapat terus berkembang, maka para dosen dilibatkan pada berbagai aktivitas ilmiah, seperti seminar, workshop, lokakarya, simposium dan sejenisnya. Karena salah satu tugas utama dosen selain mengajar adalah meneliti, maka indikator sosok dosen yang sehat secara akademik adalah kecakapan melakukan penelitian dan menulisnya menjadi karya ilmiah untuk selanjutnya dipublikasikan pada khalayak. Dalam hal kompetensi di bidang penelitian, dosen di Indonesia (sebagaimana laporan Kompas beberapa minggu terakhir) tergolong sangat rendah. Kalau pun ada karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal, umumnya hanya untuk kepentingan kenaikan pangkat akademik, dan karenanya kurang memiliki bobot secara substantif. Di kawasan negara-negara ASEAN saja, posisi dosen Indonesia dalam hal karya ilmiah berada di bawah Thailand, Philippines, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Belum lagi kecakapan berbahasa asingnya, terutama bahasa Inggris, para dosen kita kalah jauh dengan dosen di negara-negara ASEAN tersebut. Akibatnya, di forum-forum internasional yang menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi para dosen kita umumnya menjadi pendengar setia. Penyebabnya, bukan karena kekurangan ide yang bagus, tetapi karena ketidakmampuan berbahasa Inggris. Sayang jika hal ini terus berlangsung. Sebab, secara tidak sedikit dosen di Indonesia yang memiliki ide dan pemikiran cemerlang. Tetapi karena ketidakmampuan berbahasa asing tersebut, ide cemerlang itu tidak diketahui banyak orang. Selain itu, perguruan tinggi sehat juga ditunjukkan oleh kondisi kampus  yang kondusif, tidak cekcok antar warga sivitas akademika, masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai moral dengan saling menghormati dan menghargai posisi dan peran masing-masing. Belajar dari banyak kasus dapat diperoleh pelajaran bahwa perguruan tinggi yang di dalamnya ada konflik sulit mencapai kemajuan. Sebab, bagaimana mungkin kemajuan bisa diraih tatkala pengelola dan penghuninya tidak kompak. Padahal, mengelola perguruan tinggi itu pekerjaan kolektif, di mana semua potensi warganya dapat dihimpun untuk membangun kekuatan bersama. Menggunakan perspektif psikologi, pengelola perguruan tinggi mesti berpandangan bahwa tidak ada satu orang pun yang tidak punya potensi. Persoalannya adalah potensi itu diketahui atau tidak, baik oleh yang bersangkutan maupun oleh pimpinan. Karena itu, menjadi tugas pimpinan perguruan tinggi untuk melihat dengan jernih potensi yang ada pada semua warga kampus dan menempatkannya sesuai potensi tersebut. Di sini faktor kepemimpinan atau leadership menjadi sangat penting. Berikutnya, kemajuan perguruan tinggi juga banyak ditopang oleh sejauh mana kolaborasi atau kerjasama baik dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta, dalam dan luar negeri. Pada era dimana saling ketergantungan tidak bisa dihindari, maka kerjasama dalam berbagai bentuk dan dengan berbagai pihak penting untuk digalakkan. Dukungan pemeritah juga merupakan faktor sangat penting yang menopang laju kemajuan sebuah perguruan tinggi. Jika perguruan tinggi dianalogikan dengan ibu yang sedang hamil yang harus dirawat dan dijaga agar kehamilannya tidak terganggu, maka perguruan tinggi juga harus dirawat dan dijaga. Perawatannya berupa pemberdayaan semua unsur sivitas akademika agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai insan akademik. Penjagaannya berupa kesanggupan semua warganya untuk menjaga nama baik perguruan tinggi sebagai institusi pencari dan pengembang ilmu pengetahuan dan menghindarkan diri dari praktik-praktik konflik yang tidak ada manfaatnya. Ujungnya perguruan tinggi harus menjadi lembaga di mana moralitas dan kebenaran ditegakkan. Jika kondisi semacam ini bisa diciptakan, maka apa pun namanya perguruan tinggi itu akan melahirkan anak-anak yang sehat berupa lulusan yang sanggup menjalankan visi dan misi yang diemban  oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. __________ Malang, 23 Desember 2010  

Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo

Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *