Thursday, 14 May 2026
above article banner area

Negeri Agraris

Dilihat dari sisi luas tanahnya, sangat pantas bangsa ini menyebut dirinya sebagai negara agraris. Tanahnya sedemikian luas dan juga subur. Posisinya di sekitar khatulistiwa, curah hujannya sangat cocok untuk bertanam apa saja. Sebagian daerahnya merupakan pegunungan dan lainnya daerah dataran rendah. Hampir merata, di semua pulau besar dan kecil demikian keadaannya. Kondisi seperti itu menjadikan penataan irigasi tidak terlalu sulit. Waduk penampungan air di mana-mana bisa dibangun untuk penataan irigasi. Keadaan tanah yang beragam seperti itu, petani bisa memilih jenis tanaman yang disukai. Bertanam buah-buahan, sayur mayur, menanam bunga, semua bisa tumbuh. Selain itu, misalnya ingin menanam padi, jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan seterusnya semua cocok. Apa saja jenis tanaman di dunia ini, bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam di Indonesia. Hingga, tanaman padang pasir, seperti kurma pun bisa tumbuh jika ditanam di negeri ini. Hanya kadang yang jadi sedih, dari negeri agraris yang subur seperti itu, seringkali terdengar berita yang tidak menggembirakan. Misalnya, suatu ketika beras, jagung, kedelai harus impor. Bahkan juga buah-buahan, seperti apel, dunian, pisang dan bahkan juga jenis buah yang sederhana pun import. Orang mengenal ada apel Australia, Amerika, New Zeland, durian dari Tailand, mangga dari luar negeri dan lain-lain. Bagaimana semua ini bisa terjadi, sebuah negeri agraris rakyatnya harud membeli buah-buahan, biji-bijian, beras dan bahkan jika benar, hingga garam pun harus import. Sepertinya berita ini selain terdengar lucu juga menjengkelkan. Keadaan seperti itu mungkin disebabkan oleh kualitas buah yang dihasilkan oleh para petani kurang berkualitas, sehingga orang memilih membeli buah yang lebih berkualitas yang berasal dari luar negeri. Jika persoalannya menyangkut kualitas, pertanyaannya adalah mengapa tidak dilakukan kajian untuk meningkatkannya. Bukankah di negeri ini telah memiliki lembaga-lembaga yang khusus untuk melakukan kajian pertanian. Selain itu juga lembaga pendidikan tinggi, sehingga dari hasil kerja mereka diperoleh bibit unggul dan juga hasil-hasil pertanian berkualitas tinggi. Menghadapi persoalan itu, siapa sesungguhnya yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan persoalan itu, baik yang terkait dengan persoalan konseptual hingga yang bersifat teknis. Yang bersifat teknis, dulu pada zaman orde baru dibentuk lembaga bimbingan masyarakat desa, sehingga seringkali kita mendengar ada sarjana pertanian masuk desa memberikan bimbingan dan penyuluhan terhadap petani. Mereka dibimbing untuk menanam jenis tanaman yang lebih unggul dan menguntungkan. Mereka dibimbing bagaimana memilih benih yang unggul, pupuk yang sesuai dengan kebutuhan dan ukurannya yang tepat, pengelolaan hasil pertanian hingga bagaimana pemasarannya. Saya kadang berpikir, mengapa program-program seperti itu tidak dikembangkan lagi. Rakyat sekarang memerlukan bimbingan seperti itu. Setelah rakyat diajak berhiruk pikuk memikirkan politik, maka sudah saatnya mereka diajak berpikir dan diberikan bimbingan tentang persoalan riil, misalnya pengembangan pertanian sebagaimana diungkap di muka. Dengan cara itu saya kira bangsa agraris ini tidak lagi membeli hasil pertanian, tetapi semestinya justru menjualnya. Isteri para petani ke pasar tidak membeli beras, jagung, bahkan cabe, tetapi justru menjual hasil pertanian itu. Dengan memulai yang sederhana dan kecil ini, bangsa akan bangkit, setidaknya mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Wallahu a’lam

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *