Thursday, 30 April 2026
above article banner area

Semangat IAIN Berubah Bentuk Menjadi Universitas

Hari Selasa, tanggal 24 2009 Nopember saya diundang oleh IAIN Raden Fatah Palembang menghadiri Dies Natalis yang ke 45 dan sekaligus wisuda sarjana. Sekalipun jauh dan acara saya akhir-akhir ini sangat padat, saya sempatkan hadir. Saya anggap acara itu penting dihadiri, karena saya tahu bahwa Rektor dan para pimpinan kampus itu sudah lama berharap saya berkunjung ke sana. Di antara beberapa hal yang menarik, dalam acara itu hadir pejabat penting di propinsi itu, seperti wakil dari Gubernur, Kapolda Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Sumatera Selatan, Kepala Pengadilan Agama, Wali Kota, Kkanwil Departemen Agama dan pejabat-pejabat lainnya. Atas dasar kenyataan itu, IAIN Raden Fatah Palembang sesungguhnya memiliki kekuatan tersendiri di kota itu. Saya menangkap dari beberapa sambutan, termasuk sambutan Gubernur yang disampaikan oleh pejabat yang mewakilinya, harapan yang sangat besar terhadap IAIN Raden Fatah ke depan. Pendidikan di IAIN dianggap lebih komplit, tidak saja membekali mahasiswa berupa ilmu pengetahuan pada umumnya, tetapi juga pengetahuan agama. Berbekalkan agama itu mahasiswa berhasil meraih kedewasaan yang lebih sempurna, yaitu kedewasaan intelektual, social, dan juga spiritualnya. Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan tidak sedikit lulusan IAIN Raden Fatah yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, selain mereka bekerja sebagai guru agama, dan pegawai departemen agama di beberapa tempat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa IAIN telah memberikan sumbangan yang tidak kecil artinya bagi masyarakat Sumatera Selatan. Karena itu, pemerintah mendorong agar lembaga pendidikan tinggi Islam ini terus berkembang, termasuk kelembagaannya berubah menjadi bentuk universitas. Saya dalam kesempatan peringatan Dies Natalis tersebut diminta oleh Rektor untuk memberikan ceramah. Dalam ceramah itu, saya menjelaskan bahwa agar peran perguruan tinggi Islam ke depan lebih luas, maka tidak ada pilihan lain kecuali harus ada perubahan status, menjadi bentuk universitas. Jika tetap bertahan sebagaimana keadaannya sekarang, yaitu berupa IAIN, maka lembaga ini akan terbatas hanya mengembangkan bidang ilmu yang terbatas pula. Sementara ini ada anggapan bahwa IAIN hanya dibolehkan mengembangkan lima fakultas, yaitu fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari’h, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Adab. Anggapan seperti itu melahirkan kesan, bahwa seolah-olah Islam hanya mengajarkan tentang persoalan yang terkait dengan kehidupan keagamaan. Padahal Islam selain sebagai agama, juga memberikan tuntunan tentang pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban pada umumnya. Islam melalui kitab suci al Qur’n dan hadits Nabi berbicara tentang manusia secara menyeluruh, alam dan jagat raya, serta keselamatan. Islam tatkala berbicara tentang keselamatan lebih utuh dan komprehensif, meliputi keselamatan di dunia dan akhirat. Agar selamat menurut kitab suci al Qur’n dan hadits Nabi, maka siapapun harus beriman, ber-Islam, dan ber-ikhsan. Selain itu harus beramal saleh dan berakhlakul karimah. Saya berpandangan bahwa sedemikian luas wilayah kajian Islam. Al Qur’n dan hadits Nabi semestinya dijadikan sebagai sumber ilmu, yang selanjutnya diposisikan sebagai ayat-ayat qawliyyah. Selain itu, perguruan tingggi Islam harus menjadikan hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis sebagai ayat-ayat kawniyyah, yang juga harus dijadikan obyek kajian secara terus menerus. Perguruan tinggi Islam semestinya menjadikan ayat-ayat qawliyyah dan ayat-ayat kawniyyah, sebagai sumber ilmu pengetahuan secara bersama-sama. Dengan cara berpikir seperti itu, maka tidak perlu lagi ilmu dilihat secara dikotomik, antara ilmu agama dan ilmu umum sebagaimana yang dipahami selama ini. Cara pandang seperti ini memang mengharuskan lembaga pendidikan Islam seperti STAIN dan IAIN berubah menjadi bentuk universitas. Jika terpaksa belum bisa dilakukan, maka IAIN dan STAIN tidak harus hanya mengembangkan ke lima jenis bidang ilmu sebagaimana yang terjadi pada saat ini. IAIN dan STAIN mestinya diberi peluang untuk mengembangkan ilmu yang bersumber dari ayat-ayat qawliyyah dan ayat-ayat kawniyah sekaligus. Dengan cara seperti itu maka pembedaan antara perguruan tinggi Islam dan pendidikan tinggi pada umumnya, bukan terletak pada jenis ilmu yang dikembangkan, melainkan pada sumber ilmu yang digunakan. Perguruan tinggi Islam, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan bersumber pada ayat-ayat qowiyah dan ayat-ayat kawniyah sekaligus. Jika demikian itu yang terjadi, maka melalui perguruan tinggi Islam akan sekaligus menunjukkan bahwa ajaran Islam benar-benar tampak bersifat universal dan hasilnya akan memberi manfaat secara lebih luas dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *