Wednesday, 10 June 2026
above article banner area

Mengukur Tingkat Keberagamaan Masyarakat

Jika kualitas keberagamaan masyarakat hanya dilihat dari kegiatan ritualnya, maka sesungguhnya bangsa ini sudah amat religius. Masjid-masjid setiap subuh dan juga waktu-waktu sholat lainnya mengumandangkan adzan yang bisa didengar dari arah mana saja. Gereja-gereja, pura, dan wihara pada waktu-waktu tertentu, dipenuhi oleh jamaáh yang melakukan kebaktian. Hampir-hampir di negeri ini tidak ada orang yang kesulitan jika mencari tempat ibadah. Bagi umat Islam, syiar itu lebih gampang lagi dilihat. Pada bulan Ramadhan masjid, mushalla, langgar semakin ramai, sekalipun setelah itu biasanya tampak sepi kembali. Selain itu, lebih-lebih di musim haji suasana itu di mana-mana terasa sekali. Pemerintah pun di musim haji, ——-dalam hal ini Departemen Agama, sibuk untuk mengatur pemberangkatan, selama di tanah suci hingga pemulangannya. Suasana keagamaan itu juga dirasakan, baik sebelum dan sesudah berangkat yang dilakukan oleh masing-masing jamaáh. Tidak kurang ramainya lagi adalah di waktu lebaran. Terkait dengan itu ada istilah mudik. Lagi-lagi pemerintah juga dituntut untuk melayani orang mudik, yang jumlahnya jutaan orang. Mereka yang asli kelahiran desa, tetapi bekerja di kota dan sebaliknya, lahir di kota tetapi bekerja di tempat lain juga mudik. Mudik sama artinya kembali ke asal kelahiran. Kehidupan keagama menjadi semarak. Islam sesungguhnya tidak saja terkait dengan ritual, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Islam seringkali disebut bukan sebatas agama, melainkan juga terkait ilmu dan beradaban pada umumnya. Tetapi, sementara yang ditangkap, baru pada Islam dari aspek ritualnya. Sehingga tatkala berbicara agama yang tergambar sebagaimana dikemukakan di muka itu. Islam yang hanya sebatas dilihat dari aspek ritualnya itu, tatkala berbicara Islam, maka yang muncul adalah tempat ibadah, seperti masjid, musholla, surau, dan langgar itu. Bahkan yang ramai diwacanakan juga hanya soal-soal ritualnya. Jika terjadi perdebatan soal agama, maka yang muncul adalah juga soal-soal terkait ritual, seperti misalnya soal khunut dalam soal sholat subuh, jumlah bilangan tarweh, berapa kali adzan jumát dilakukan, penentuan hari raya dan sejenisnya. Persoalan ritual itu dianggap sedemikian besar dan sangat mendasar, sehingga seolah-olah Islam hanya berada di seputar itu. Perbedaan pandangan itu seringkali mengkristal, bahkan mewujud dalam organisasi. Munculnya beberapa organisasi sosial keagamaan (Islam) di Indonesia, sesungguhnya, di antaranya berasal dari perbedaan dalam melakukan ritual itu. Islam yang hanya ditangkap dari aspek ritualnya ini juga dapat dilihat dalam diskripsi mata pelajaran agama, dan bahkan juga dalam kajian-kajian Islam hingga di perguruan tingginya sekalipun. Sesuatu disebut sebagai pelajaran agama baik di sekolah maupun madrasah, jika mengupas soal-soal fiqh, tauhid, akhlak, tasawwuf, tarekh dan Bahasa Arab. Bahasan itu ujung-ujungnya sebatas meliputi bagaimana kegiatan ritual seharusnya dilakukan. Demikian pula pembidangan keilmuan di tingkat perguruan tinggi. Tatkala menjelma dalam bangunan kelembagaannya maka, yang dianggap sebagai fakultas agama hanyalah yang mencakup fakultas ushuluddin, fakultas syariáh, fakultas tarbiyah, fakultas dakwah dan fakultas adab. Selain itu tidak pernah disebut sebagai fakultas agama (Islam). Sementara baik cendekiawannya, ulama’, kyai, mubaligh selalu menjelaskan bahwa ajaran Islam bersifat universal, yaitu meliputi segala aspek kehgidupan. Menurut para tokoh tersebut apa saja telah diatur dalam Islam. Islam tidak hanya mengatur soal-soal kelahiran, khitan, nikah, dan kematian, melainkan berisi berbagai aspek kehidupan secara menyeluruh. Itulah sebabnya Islam disebut sebagai bersifat universal. Pandangan itu jika mengacu pada isi kitab suci al-Qurán dan juga hadits nabi, sama sekali tidak salah. Al Qurán menjelaskan konsep tentang siapa sesungguhnya yang patut disembah. Selain itu, berbicara tentang penciptaan, berbicara tentang manusia, alam dan juga keselamatan. Al Qurán tatkala berbicara tentang alam misalnya, sangat komprehensif atau menyeluruh. Al Qurán berbicara tentang api, udara, gunung, tanah, lautan, sinar, langit, binatang, tumbuh-tumbuhan dan bahkan segala planit. Al Qurán menjelaskan bahwa langit itu adalah berlapis tujuh, sementara para ilmuwan belum mengungkap tentang itu. Al Qurán tatkala berbicara tentang keselamatan, mencakup perspektif yang lebih jauh, yaitu keselamatan di dunia dan di akherat. Siapapun yang menghendaki selamat maka harus beriman, ber-Islam dan ber-ikhsan. Selain itu agar selamat, baik di dunia dan di akherat, manusia selain harus selalu beramal shaleh dan berakhlakul karimah. Perspektif Islam yang sedemikian luas dan komprehensif menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam tidak sebatas memberi petunjuk tentang bagaimana ritual dijalankan, melainkan seharusnya ilmu pengetahuan dan bahkan juga peradaban yang luas dicari dan dikembangkan. Ajaran Islam terbentang seluas, seluas kehidupan manusia itu sendiri. Pandangan Islam seperti ini menuntun siapapun agar tatkala berbicara Islam juga berbicara tentang Ilmu pengetahuan dan peradaban yang luas. Berangkat dari pandangan seperti itu maka, jika terjadi dialog, perdebatan, atau apa saja terkait dengan Islam tidak saja memperdebatkan tentang seluk beluk bagaimana ritual dilakukan, tetapi yang justru strategis diperdebatkan adalah terkait dengan ilmu secara luas. Semestinya para cendekiawan muslim, ulama, atau siapa saja lebih memperdebatkan tentang hasil-hasil kajian atau penelitian mutakhir, baik terhadap ilmu-ilmu alam, social, dan juga kemanusiaan. Cendekiawan muslim semestinya juga mempelopori penelitian bidang ilmu yang luas. Informasi misalnya, tentang langit berlapis tujuh mengundang minat untuk menelitinya. Lebih dari itu, jika misalnyaal, Qurán berbicara tentang cahaya, maka cendekiawan muslim seharusnya meneliti tentang perilaku cahaya hingga sedalam-dalamnya. Luasnya wilayah kajian Islam itu maka, cendekiawan atau ilmuwan muslim semestinya juga harus sibuk mengembangkan berbagai jenis ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan modern seperti nano teknologi, bioteknologi, kultur jaringan, energy alternative, hingga hal yang sangat dahsyat perkembangannya pada akhir-akhir ini yaitu terkait teknologi komunikasi dan informasi. Jangan sampai misalnya, disebut sebagai cendekiawan muslim, tetapi sehari-hari hanya sebatas berbicara tentang arah kiblat yang tidak pernah selesai. Namun tidak berarti, bahwa arah kiblat tidak penting. Tentu masih tetap penting, tetapi tantangan kendekiawan muslim bukan seringan itu. Persoalan seperti arah kiblat, jumlah rakaát sholat sunnat, posisi tangan pada saat sholat, dan sejenisnya, semestinya sudah dianggap selesai dan sudah dirampungkan oleh ulama’ fiqh terdahulu. Itulah semestinya yang harus dijamah oleh kajian-kajian Islam pada saat ini. Cendekiawan muslim tidak semestinya masih saja berdiskusi tentang adanya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, fakultas agama atau fakultas umum. Cara pandang dikotomik seperti itu harus segera dihentikan, jika ke depan kaum muslimin ingin bersama-sama memenangkan dalam kompetisi pengembangan keilmuan secara lebih utuh. Bernikmat-nikmat berada dalam sangkar lama, yakni mengkaji Islam hanya sebatas dari aspek ritual dan spiritual, hanya akan melahirkan perpecahan yang tidak perlu. Al Qurán dan hadits Nabi harus dilihat kembali dan diposisikan pada wilayah yang luas, yaitu sebagai sumber pencaharian ilmu pengetahuan yang selalu tidak ada habisnya. Jika pandangan ini bisa dipahami bersama, maka kemajuan Islam tidak lagi hanya diukur dari sebatas jumlah dan ramainya masjid, hari raya, jumlah jamaáh haji, syiár bulan puasa, tetapi akan lebih luas dari itu. Keber-Islaman masyarakat, selain sebagaimana dipahami selama ini, juga akan dilihat dari sejauh mana kemakmuran, keadilan, kejujuran masyarakat dapat diraih. Islam akan tergambar sebagai tuntunan kehidupan yang menyeluruh, utuh, atau komprehensif. Selanjutnya, disebut sebagai daerah yang keber-Islamannya tinggi dan maju, ———selain diukur dari masjid dan mushllanya ramai, maka masyarakatnya juga saling berbagi kasih sayang, saling memahami, saling menghormati, dan juga saling tolong-menolong. Selain itu, sebagai bagian ke-Islamannya, masyarakat tidak tampak ada kesenjangan yang terlalu jauh. Tidak ada lagi, tatkala Islam disebut maju, orang jompo, orang miskin, janda terlantar, apalagi anak yatim yang tidak terurus. Sehingga getaran-getaran Islam berhasil nyampai jauh di luar batas-batas dinding tempat ibadah. Islam hadir dan terasakan pengaruhnya tidak saja diukur dari keberadaan tempat ibadah, melainkan juga dirasakan dari sejauh mana agama ini benar-benar membawa umatnya meraih keselamatan, sejahtera, adil, makmur, dan berhasil meraup kebahagiaan hidup baik di dunia ini hingga di akherat kelak. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *