Ketika menghidupkan komputer, mau menulis sebagaimana biasa saya lakukan ba’da sholat subuh, teringat apa yang selalu dilakukan oleh ayah saya ketika masih hidup, yaitu mengurus anak yatim dan orang gila. Sekalipun beban hidupnya, saya ikut rasakan sedemikian berat, karena sudah mengurus anak-anaknya yang jumlahnya sekian banyak, ayah masih menambah beban itu dengan menampung anak yatim dan orang gila di rumah. Sebagai orang yang dituakan dan sekaligus dianggap sebagai pemuka agama, ayah sehari-hari mengurus pendidikan agama. Di sebelah rumah didirikan madrasah dan juga masjid. Sekalipun kedua orang tua saya kini sudah tiada, lembaga pendidikan yang telah dirintis tersebut sampai sekarang masih berjalan. Yang belum bisa saya diteruskan tradisi itu dua hal, yaitu mengurus anak yatim dan orang gila tersebut. Suatu ketika, saya memberanikan diri menanyakan kepada ayah, kenapa orang gila ditampung di rumah. Menampung anak yatim rasanya biasa, memang mereka harus diurus sebagai kewajiban social . Apalagi mengurus anak yatim, jelas terdapat perintah dalam al Qur’an. Tetapi bagaimana harus menampung orang gila segala. Pertanyaan itu dijawab dengan ringan, bahwa orang yang paling susah adalah ketika memiliki keluarga yang gila. Oleh karena itu jika mereka ditolong, maka mereka akan merasa berterima kasih dan sangat bersyukur. Sekalipun memberi itu baik, ——kata ayah saya, tetapi jika apa yang diberikan itu sesuatu yang tidak menjadi kebutuhan orang yang diberi, maka tidak akan mendatangkan kegembiraan dan rasa syukur. Orang yang keluarganya sedang menderita penyakit ingatan atau gila, akan mengalami penderitaan yang luar biasa. Siapapun yang membantu untuk mengurangi penderitaan itu, akan diterima dengan baik dan akan disyukuri secara mendalam. Atas dasar pandangan itulah, saya masih ingat, ——ketika masih hidup di desa, ayah selalu menerima orang gila di rumah untuk disembuhkan. Orang gila itu diserahkan oleh keluarganya atau bahkan ada juga yang datang sendiri. Sebagai seorang kyai kecil-kecilan, ayah saya dianggap bisa menyembuhkan penyakit melalui doa, termasuk menyembuhkan orang gila itu. Ketika itu, di pedesaan memang belum ada dokter. Petugas kesehatan, jika ada hanyalah mantri kesehatan. Itu pun hanya seorang untuk se kecamatan. Seorang mantri kesehatan, ketrampilannya masih terbatas, belum bisa sampai mengobati penyakit gila. Saya masih ingat dari cara ayah mengobati orang gila, cukup sederhana.Beberapa orang gila itu, yang biasanya ada beberapa dalam satu waktu di rumah, sehari-hari selalu diberi tugas. Ada yang diberi tugas untuk menjaga padi di sawah dari gangguan burung, mengangkut buah kelapa dan atau hasil bumi lainnya dari kebun, mencari rumput untuk ternak dan lain-lain. Bagi yang wanita disuruh menumbuk padi, dan atau juga membantu memasak. Orang gila sehari-hari diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas masing-masing. Jenis tugas yang diberikan kepada mereka selalu jelas, dipilihkan pekerjaan yang tidak memerlukan pikiran. Yang penting dengan pekerjaan itu energy mereka terkuras, hingga menjadi lelah, sehingga malam harinya bisa tidur. Orang gila yang ditugasi menjaga sawah dari gangguan burung, maka sehari-hari ia harus lari ke sana kemari, mengusir burung. Atas prestasinya itu, oleh ayah mereka diakui. Ternyata atas pengakuan itu, mereka menjadi gembira dan merasa puas atas preastasinya itu. Dengan kegembiraan itu, kemudian mereka juga mau diajak apa saja, termasuk bangun untuk sholat malam, dan juga berdo’a bersama-sama. Ternyata lama kelamaan, sekalipun tidak selalu, orang gila tersebut menjadi sembuh, atau setidak-tidaknya penyakitnya semakin berkurang. Saya melihat bahwa penyembuhan dengan diajak berdo’a, energy mereka sehari-hari disalurkan dengan cara diajak bekerja, dan kemudian juga selalu diberikan pengakuan, ternyata ada hasilnya. Beberapa di antaranya, setelah lewat sekian lama menjadi sembuh. Artinya, model-model penyembuhan dengan cara tradisional tersebut, ternyata juga membawa hasil. Selanjutnya, yang ingin saya katakan dalam tulisan ini, adalah sederhana saja. Bahwa jika tradisi berpeduli terhadap sesama yang disemangati oleh Islam ini selalu tumbuh, ——–baik di desa atau di kota dan kapan saja, maka sesungguhnya kehidupan ini akan terasa nikmat. Di tengah-tengah kehidupan yang semakin terasa indivualitik, rasanya perlu ditumbuhkan gerakan untuk menghayati kembali nilai-nilai keber-Islaman secara lebih mendalam. Selain kegiatan ritual seperti berdzikir, sholat berjama’ah, puasa wajib dan sunnah, termasuk umrah misalnya, perlu disempurnakan dengan kegiatan-kegiatan social, semisal mengurus anak yatim dan juga orang miskin. Di tengah-tengah modernisasi ini, ternyata semakin banyak orang yang perlu ditolong dan atau mendapatkan uluran tangan kita bersama. Memang, hingga sampai mengurus orang gila atau stress, memerlukan ketrampilan dan kesabaran tersendiri. Jika tidak memiliki bekal itu, kiranya tidak mengapa mengabaikannya. Tokh, pada saat sekarang sudah tersedia dokter atau rumah sakit gila. Akan tetapi, untuk mengurus anak yatim, orang yang berkekurangan, atau problem-problem social lainnya, masih terbuka luas untuk diambilnya. Bagi yang kebetulan mampu, sebagai wujud integritas keber-Islamannya, maka seharusnya melakukan. Mengabaikan terhadap persoalan tersebut, dalam al Qur’an surat al Ma’un, disebut sebagai telah mendustakan agama. Semogalah kita semua tidak termasuk golongan itu. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
