Adanya kelompok-kelompok dalam masyarakat sepertinya tidak bisa dihindari. Artinya, kelompo-kelompok itu selalu ada di mana saja. Pengelompokan itu bisa berdasar atas kesamaan etnis, asal daerah, agama, atau lebih kecil lagi faham keagamaan, organisasi politik, dan masih banyak lagi jenis lainnya.
Seorang pimpinan, kadangkala tidak saja dihadapkan oleh bagaimana memajukan organisasi atau masyarakat yang dipimpinnya, tetapi juga direpotklan oleh kelompok-kelompok yang berbeda dan sekaligus juga bersaing, berkompetisi, dan bahkan juga konflik, baik secara terbuka maupun bersembunyi-sembunyi. Di kampus-kampus misalnya, terdapat organisasi ekstra kampus, seperti PMII, HMI, GMNI, IMM dan lain-lain yang kadang jumlahnya banyak sekali. Di antara mereka biasanya bisa bersatu, tetapi juga tidak menutup kemungkinan bersaing dan bahkan juga konflik antar organisasi yang berbeda itu. Demikian pula di kalangan para dosennya juga demikian. Ada saja pengelompokkan itu, misalnya berdasar atas etnis, latar belakang keagamaan yang berbeda, dan juga organisasi yang dibawa sejak menjadi mahasiswa. Karena itu, ada istilah alumni HMI, alumni PMII, alumni GMNI, alumni IMM dan seterusnya. Sesama alumni biasanya memiliki ikatan yang kuat, hingga diteruskan sampai mereka menjadi senior. Pengelompokan semacam itu, baik secara sembunyi atau terang-terangan selalu muncul kembali. Bahkan juga berpengaruh terhadap kehidupan politik kampus sekalipun. Kampus yang semestinya lebih diwarnai oleh organisasi keahlian atau profesi, ternyata masih saja dikalahkan oleh organisasi yang bersifat non akademik, yang sebenarnya sudah harus ditinggalkan. Sebab organisasi non akademik sebagaimana disebutkan terakhir, sedikit banyak akan mengganggu obyektivitas pengembangan keilmuan atau profesi masing-masing. Di UIN Malang, khususnya di kalangan dosen, sejak beberapa tahun terakhir, nuansa organisasi sebagaimana disebutkan di muka, sudah semakin berkurang, sekalipun belum bisa dikatakan hilang sama sekali. Masing-masing orang masih bisa dibaca latar belakang atau afiliasi organisasinya masing-masing. Lebih-lebih hal itu, justru di kalangan mereka yang berlatar belakang pendidikan agama. Sedangkan mereka yang berlatar belakang pendidikan umum, rupanya tidak terlalu tampak keberpihakannya. Saya sering mendengar, bahwa di beberapa kampus perguruan tinggi Islam, adanya organisasi non akademik tersebut justru menjadi salah satu bagian yang merepotkan. Sampai-sampai rekruitmen pejabat-pejabat tertentu, harus mempertimbangkan factor organisasi itu. Jika hal itu tidak dihitung atau dipertimbangkan, maka akan berakibat pada partisipasi organisasi kurang maksimal. Bahkan jika diperhitungkan pun kadang melahirkan problem, yang kadang tidak mudah diselesaikan. Selain itu, dengan adanya organisasi tersebut tidak jarang muncul ketegangan yang semestinya tidak perlu terjadi. Menghilangkan kelompok-kelompok seperti itu hampir-hampir tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, maksimal yang dilakukan adalah mengurangi ketegangan yang mungkin terjadi. Dalam berbagai diskusi, atau berbagi pengalaman sesama pimpinan kampus untuk mengatasi persoalan tersebut, setidaknya ada dua pendekatan yang ditempuh. Pertama, melarang terhadap siapapun, membawa-bawa bendera organisasi ke dalam kampus. Dengan cara itu diharapkan, tidak akan ada seorang pun yang benar-benar membawa kegiatan organisasinya ke tempat dinas. Namun pda kenyataannya hal itu sulit dihindari. Akhirnya, sekalipun secara formal dilarang, tetapi secara diam-diam masih dibawa dan bahkan digerakkan oleh mereka masing-masing. Pendekatan kedua, dan alternative ini yang saya pilih, yaitu membiarkan semua organisasi tumbuh dan berkembang di kampus. Mereka justru saya anjurkan untuk membawa bendera organisasinya masing-masing, dengan catatan harus dilakukan secara terang-terangan. Saya hanya melarang, jika gerakan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ternyata apa yang saya duga sebelumnya, mendekati kebenaran, yaitu bahwa tatkala mereka saya beri kebebasan untuk mengembangkan organisasinya, dan apalagi semua saja saya berikan ijin memanfaatkan fasilitas yang ada, ——selama tidak digunakan oleh kampus, maka ternyata justru gerakan organisasi itu tidak terlalu tampak. Berangkat dari kasus sederhana tersebut, maka saya justru berpandangan bahwa, tidak perlu aspirasi apapun dibatas-batasi. Manakala aspirasi itu disalurkan, atau dialirkan secara alami akan melahirkan titik keseimbangan yang indah. Demikian juga sebaliknya, jika dibatasi, maka akan melahirkan kekuatan yang setiap saat bisa jebol dan sulit dikendalikan. Saya belum tahu, apa hal ini berlaku juga terhadap aspirasi mendirikan tempat ibadah, kiranya perlu didiskusikan secara panjang lebar dan mendalam. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
