Pada hari-hari seperti ini, biasanya jamaáh haji sudah pulang dari Mina, setelah mereka mabith dan melampar jumrah di sana. Para jamaáh kembali ke Makkah, selanjutnya sebagian berangkat pulang ke negaranya masing-masing. Sebagian lainnya menunggu beberapa hari lagi, menyesuaikan jadwal kepulangan. Sedangkan bagi yang belum berziarah ke makam Rasulullah, mereka bersiap-siap pergi ke Madinah. Biasanya jamaáh haji, merasa ada sesuatu yang kurang, jika belum berziarah ke makam Rasulullah di Madinah itu.
Para jamaáh haji, setelah menunaikan semua rangkaian kegiatan yang harus dijalani, menginginkan segera pulang. Sudah menjadi lazimnya orang yang sedang bebepergian, tatkala hajatnya selesai dijalani, maka wajar jika ingin segera pulang. Namun hal itu tidak selalu bisa segera dilakukan, karena tergantung jadwal kepulangan yang telah diatur oleh pihak penyelenggara. Mereka harus antri menunggu giliran. Yang mereka inginkan, selesai ibadah haji, thawwaf wadak, lalu segera pulang bertemu keluarga yang sudah lama ditinggalkan. Tetapi hal itu tidak selalu bisa dipenuhi. Sambil menunggu waktu kepulangan, biasanya jamaáh haji menghabiskan waktu dengan cara berbelanja, mencari oleh-oleh. Itupun bagi mereka yang uangnya masih cukup. Jika sudah menipis, tidak ada pilihan lain kecuali menghabiskan waktu dengan kegiatan membaca al Qurán dan atau shalat berjamaáh di masjidil haram. Berada di masjid pikiran dan jiwa seseorang menjadi tenang. Sewaktu di tanah air, kadang agak malas ke masjid, maka tidak demikian ketika sedang di Makkah atau di Madinah. Masjidil Haram seperti memiliki maknit tersendiri. Orang umumnya sangat berharap bisa shalat berjamaáh setiap waktu di masjid yang di dalamnya terdapat Ka’bah, bangunan bersegi empat, menyerupai kubus, dibangun oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Ismaíl. Shalat di masjid itu memang terasa berbeda dengan shalat di masjid di tanah air. Shalat di masjidil Haram terasa lebih mudah menghayati bacaan shalat, hingga khusu’. Shalat di masjid pada umumnya, dan apalagi di rumah masing-masing, tatkala berusaha agar bisa khusu’ sangat sulit dilakukan. Tetatapi tidak demikian, ketika shalat di Masjidil Haram. Tempat ibadah lain yang serupa adalah Masjid Nabawi, di Madinah. Di dalam Masjid Nabawi terdapat makam Rasululah, berdampingan dengan makam Abubakar dan Umar. Biasanya jamaáh haji bergantian berziarah ke tempat ini. Namun biasanya tidak gampang dilakukan, karena jumlah peziarah selalu banyak. Pengurus masjid menyediakan beberapa askar atau polisi untuk mengatur, tetapi masih tidak mudah menertibkan. Biasanya, kaum wanita diberi waktu khusus untuk berziarah, agar tidak bercampur antara peziarah laki-laki dan perempuan. Sekalipun sama-sama sulit, pengaturan jamaáh di Masjid Nabawi tidak sesulit bila dibanding dengan di Masjidil Haram. Jamaáh di Masjidil Haram sangat sulit ditertibkan, karena posisi masjid yang melingkar. Para jamaáh yang berthawwaf, —— mereka bercampur antara laki-laki dan perempuan, selanjutnya tatkala mereka meneruskan shalat, tidak mudah kemudian dipisahkan lagi. Akhirnya, jamaáh laki-laki dan perempuan mengambil tempat yang sama untuk shalat berjamaáh. Berjamaáh di Masjid Nabawi tidak demikian. Antara jamaáh laki-laki dan perempuan, masing-masing diberi tempat tersendiri. Selain itu, di antara mereka harus melewati pintu masjid yang berbeda. Jamaáh kali-kali tidak akan mungkin bisa melewati pintu yang diperuntukkan bagi perempuan dan sebaliknya. Maka dengan cara seperti ini, menertibkan jamaáh di Masjid Nabawi tidak sesulit di Masjidil Haram. Biasanya, jamaáh haji singgah di Madinah selama delapan hari, agar bisa arbain, artinya shalat 40 kali berjamaáh di masjid itu. Mereka memenuhi hadits Nabi bahwa shalat di Masjid itu memiliki kelebihan berlipat-lipat dari shalat di masjid lainnya. Bagi saya, arbaín bermakna sebagai pelatihan. Orang yang sudah selama 40 kali berturut-turut berjamaáh di Masjid Nabawi, maka diharapkan, setibanya ditanah air terbiasa melakukan hal yang sama, yaitu selalu berjamaáh setiap waktu shalat. Setelah dilatih selama 40 kali, diharapkan selanjutnya akan menjadi kebiasaan. Namun memang, pada kenyataannya tidak selalu demikian yang terjadi. Adalah sama saja, para jamaáh baik di Makkah maupun di Madinah. Sambil menunggu waktu kepulangan, mereka berbelanja mencari oleh-oleh yang bisa dibawa pulang. Rupanya dirasakan belum sempurna jika baru pulang dari pergi haji, tidak membawa apa-apa. Setibanya di rumah, di mana-mana ada tradisi, para tetangga atau saudara datang. Biasanya mereka meminta doa dan juga air zam-zam. Minuman yang diambil dari sumur yang terletak di dalam Masjidil Haram itu dipercayai memiliki kelebihan dibanding air yang diambil dari tempat lain. Oleh karena itu, jamaáh haji selalu melengkapi oleh-olehnya dengan air yang dipercayai memiliki berkah itu. Oleh-leh itu sebenarnya bisa berupa apa saja. Mereka yang diberi juga tidak akan menilai harga atau jenisnya. Sebatas minyak wangi atau lainnya yang harganya sangat murah juga tidak mengapa. Semua tahu bahwa membawa oleh-oleh dari tempat jauh, dan apalagi barang bawaan itu juga selalu dibatasi oleh peraturan penerbangan, sehingga akan merepotkan jika berlebihan jumlah dan beratnya. Maka sebenarnya, oleh-oleh yang paling berharga adalah haji mabrur. Haji mabrur itu, misalnya dalam bentuknya yang sederhana, bisa ditunjukkan dari adanya perubahan perilaku antara sebelum dan sesudah haji. Jika sebelum haji, tidak pernah shalat subuh di masjid, maka setelah itu, sebelum adzan subuh dimulai, haji baru sudah datang untuk shalat berjamaáh. Inilah oleh-oleh haji yang sebenarnya lebih murah tetapi sangat penting ditampakkan. Dengan begitu, orang akan mengatakan bahwa berhaji ternyata bisa berhasil mengubah perilaku seseorang. Setelah berhaji, mereka menjadi semakin baik ibadahnya, sehingga disebut-sebut hajinya mabrur, dan akhirnya menjadi tauladan bagi mayarakat sekelilingnya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
