Tuesday, 12 May 2026
above article banner area

Semangat Daerah Mengembangkan Perguruan Tinggi

Umpama pemerintah pusat  bersedia memberikan keleluasaan pada daerah untuk mendirikan perguruan tinggi, maka setiap hari akan lahir perguruan tinggi baru. Semangat mendirikan dan mengembangkan perguruan  tinggi di negeri ini luar biasa besarnya. Tanpa didorong mereka sudah bersemangat. Namun pemerintah, dalam rangka melindungi masyarakat, cukup selektif dalam memberikan ijin.  

  Keberadaan perguruan tinggi bagi suatu daerah, bukan saja dimaknai sebagai  pusat pengembangan ilmu, tetapi juga dijadikan sebagai symbol kebesaran, gengsi, dan martabatnya. Jika di suatu daerah  terdapat perguruan tinggi, maka dijadikan sebagai salah satu tolok ukur kemajuannya. Apalagi  perguruan tinggi yang didirikan itu berhasil maju, maka akan memiliki makna yang lebih  besar lagi.   Hari  Sabtu, tanggal 27 Nopember 2010, saya diundang oleh STAIN Langsa,  diminta bertindak sebagai pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh kampus itu. Seminar yang disebut sebagai bertaraf internasional tersebut mengundang pembicara dari beberapa kota, misalnya dari Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Malaysia, saya sendiri dari UIN Maliki Malang. Selain itu, juga  hadir  pembicara, seorang Guru Besar dari Amerika Serikat yang sedang melakukan kegiatan di IAIN Medan.      Langsa sebenarnya adalah sebuah kota yang tidak begitu besar.  Namun atas usulan daerah setempat, sejak tahun 2006  pemerintah pusat,  ——dalam hal ini Kementerian Agama,  menyetujui  berdirinya  perguruan tinggi negeri  baru, ialah STAIN ZawiyahCot Kala Langsa, yang sebelumnya berstatus swasta.  Menurut informasi,  perubah status  itu menjadikan kampus ini sangat diminati oleh masyarakat.  Sehingga sejak beberapa tahun terakhir, tidak  seluruh peminat masuk bisa diterima,  karena keterbatasan  fasilitas maupun  jumlah dosennya yang  masih terbatas. Hingga sekarang jumlah dosen yang berstatus negeri baru 30-an orang.   Setelah statusnya diubah  menjadi negeri, perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan tingggi Islam ini juga semakin besar. Beberapa pembangunan gedung untuk ruang kuliah, perkantoran, perpustakaan, dan juga aula  sudah berhasil diselesaikan. Luas areal   kampus yang semula hanya seluas 6 hektar, menurut informasi,  sekarang sudah ditambah lagi oleh pemerintah daerah  10 hektar, sehingga  menjadi 16 hektar.  Tambahan areal tanah seluas  itu  merupakan kebun sawit, sehingga dimaksudkan agar hasilnya digunakan  sebagai sumber pendanaan kampus ini.   Semangat mengembangkan perguruan tinggi di daerah, —–termasuk perguruan tinggi Islam, di mana-mana terasa sangat tinggi.  Semangat itu  ditunjukkan, tidak saja dari dukungan berupa financial yang diberikan,  tetapi juga dalam bentuk kegiatan, misalnya  seminar yang semestinya merupakan  aktivitas  rutin,  ternyata dibuka oleh Wakil Gubernur. Padahal  hanya sebatas membuka seminar itu, Wakil  Gubernur harus menempuh jarak perjalanan, —– antara kota Aceh ke Kota Langsa,  kurang lebih selama 10 jam.   Hal itu menggambarkan betapa tinggi perhatian pemerintah daerah terhadap perguruan tinggi agama Islam dimaksud. Belum lagi, sebagaimana dikemukakan di muka pemerintah kota,   menyediakan lahan  beserta fasilitas lain yang diperlukan.   Keberhasilan mengubah status STAIS menjadi  Sekolah  Tinggi Agama Islam Negeri  (STAIN) sebagaimana keadaannya sekarang ini  belum diangap final. Lembaga pendidikan ini, rupanya telah memiliki keinginan berikutnya, yaitu  agar segera bisa diubah  lagi menjadi bentuk universitas. Mereka menghendaki agar STAIN Langsa bisa berubah menjadi UIN langsa. Cita-cita besar ini sudah mulai dikembangkan ke seluruh warga dan masyarakatnya.   Mereka menggabarkan bahwa perubahan itu sekalipun sulit, tetapi bisa dilakukan oleh STAIN Langsa. Menjawab pertanyaan beberapa orang tentang hal-hal yang perlu disiapkan, saya menjelaskan secukupnya. Bahwa mengubah  status STAIN menjadi bentuk universitas harus memenuhi beberapa persyaratan, misalnya harus ada sejumlah fakultas atau jurusan dengan perimbangan tertentu antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial, sarana dan prasarana harus terpenuhi, ketersediaan dosen tetap, laboratorium, perpustakaan, sumber-sumber pendanaan dan lain-lain.   Sebagai  bentuk universitas, harus ada  perimbangan jumlah antara fakultas eksakta dan ilmu sosial, yaitu  setidak-tidaknya  memiliki 3 fakultas ilmu eksakta dan 2 dfakultas ilmu sosial. Atau,  ada 6 jurusan eksakta dan 4 jurusan ilmu-ilmu sosial. Selanjutnya, setiap jurusan harus memiliki sejumlah dosen tertentu yang sesuai dengan bidang keilmuan yang dikembangkan. Misalnya, setiap jurusan minimal haris memiliki 6 dosen tetap yang semua berlatar belakang pendidikan minimal S2. Begitu pula syarat-syarat lainnya, semua harus dipenuhi.   Mendengarkan penjelasn tersebut, mereka menyadari bahwa penyediaan tenaga dosen tersebut, bagi daerah yang letaknya jauh dari kota besar, semisal kota Langsa,  dirasa mengalami kesulitan. Apalagi, untuk memenuhi kebutuhan jurusan tertentu, semisal ilmu-ilmu eksakta. Saya juga menambahkan bahwa, tatkala menjadi universitas,   pekerjaan yang lebih sulit lagi adalah  menumbuh-kembangkan  kultur akademik, misalnya menggiatkan para sivitas akademika melakukan penelitian, menulis buku, berpikir ilmiah dan lain-lain.   Tetapi apapun,  menurut hemat saya, semangat mereka itu perlu dihargai dan diapresiasi dengan baik. Sebab  dalam berbagai pengalaman,  upaya  menumbuh-kembangkan semangat, etos, inisiatif atau prakarsa, dalam hal-hal tertentu, ternyata tidak mudah.  Sekalipun, memang memenuhi aspirasi itu   selalu  juga tidak gampang. Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *