Umpama pemerintah pusat bersedia memberikan keleluasaan pada daerah untuk mendirikan perguruan tinggi, maka setiap hari akan lahir perguruan tinggi baru. Semangat mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi di negeri ini luar biasa besarnya. Tanpa didorong mereka sudah bersemangat. Namun pemerintah, dalam rangka melindungi masyarakat, cukup selektif dalam memberikan ijin.
Keberadaan perguruan tinggi bagi suatu daerah, bukan saja dimaknai sebagai pusat pengembangan ilmu, tetapi juga dijadikan sebagai symbol kebesaran, gengsi, dan martabatnya. Jika di suatu daerah terdapat perguruan tinggi, maka dijadikan sebagai salah satu tolok ukur kemajuannya. Apalagi perguruan tinggi yang didirikan itu berhasil maju, maka akan memiliki makna yang lebih besar lagi. Hari Sabtu, tanggal 27 Nopember 2010, saya diundang oleh STAIN Langsa, diminta bertindak sebagai pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh kampus itu. Seminar yang disebut sebagai bertaraf internasional tersebut mengundang pembicara dari beberapa kota, misalnya dari Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Malaysia, saya sendiri dari UIN Maliki Malang. Selain itu, juga hadir pembicara, seorang Guru Besar dari Amerika Serikat yang sedang melakukan kegiatan di IAIN Medan. Langsa sebenarnya adalah sebuah kota yang tidak begitu besar. Namun atas usulan daerah setempat, sejak tahun 2006 pemerintah pusat, ——dalam hal ini Kementerian Agama, menyetujui berdirinya perguruan tinggi negeri baru, ialah STAIN ZawiyahCot Kala Langsa, yang sebelumnya berstatus swasta. Menurut informasi, perubah status itu menjadikan kampus ini sangat diminati oleh masyarakat. Sehingga sejak beberapa tahun terakhir, tidak seluruh peminat masuk bisa diterima, karena keterbatasan fasilitas maupun jumlah dosennya yang masih terbatas. Hingga sekarang jumlah dosen yang berstatus negeri baru 30-an orang. Setelah statusnya diubah menjadi negeri, perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan tingggi Islam ini juga semakin besar. Beberapa pembangunan gedung untuk ruang kuliah, perkantoran, perpustakaan, dan juga aula sudah berhasil diselesaikan. Luas areal kampus yang semula hanya seluas 6 hektar, menurut informasi, sekarang sudah ditambah lagi oleh pemerintah daerah 10 hektar, sehingga menjadi 16 hektar. Tambahan areal tanah seluas itu merupakan kebun sawit, sehingga dimaksudkan agar hasilnya digunakan sebagai sumber pendanaan kampus ini. Semangat mengembangkan perguruan tinggi di daerah, —–termasuk perguruan tinggi Islam, di mana-mana terasa sangat tinggi. Semangat itu ditunjukkan, tidak saja dari dukungan berupa financial yang diberikan, tetapi juga dalam bentuk kegiatan, misalnya seminar yang semestinya merupakan aktivitas rutin, ternyata dibuka oleh Wakil Gubernur. Padahal hanya sebatas membuka seminar itu, Wakil Gubernur harus menempuh jarak perjalanan, —– antara kota Aceh ke Kota Langsa, kurang lebih selama 10 jam. Hal itu menggambarkan betapa tinggi perhatian pemerintah daerah terhadap perguruan tinggi agama Islam dimaksud. Belum lagi, sebagaimana dikemukakan di muka pemerintah kota, menyediakan lahan beserta fasilitas lain yang diperlukan. Keberhasilan mengubah status STAIS menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sebagaimana keadaannya sekarang ini belum diangap final. Lembaga pendidikan ini, rupanya telah memiliki keinginan berikutnya, yaitu agar segera bisa diubah lagi menjadi bentuk universitas. Mereka menghendaki agar STAIN Langsa bisa berubah menjadi UIN langsa. Cita-cita besar ini sudah mulai dikembangkan ke seluruh warga dan masyarakatnya. Mereka menggabarkan bahwa perubahan itu sekalipun sulit, tetapi bisa dilakukan oleh STAIN Langsa. Menjawab pertanyaan beberapa orang tentang hal-hal yang perlu disiapkan, saya menjelaskan secukupnya. Bahwa mengubah status STAIN menjadi bentuk universitas harus memenuhi beberapa persyaratan, misalnya harus ada sejumlah fakultas atau jurusan dengan perimbangan tertentu antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial, sarana dan prasarana harus terpenuhi, ketersediaan dosen tetap, laboratorium, perpustakaan, sumber-sumber pendanaan dan lain-lain. Sebagai bentuk universitas, harus ada perimbangan jumlah antara fakultas eksakta dan ilmu sosial, yaitu setidak-tidaknya memiliki 3 fakultas ilmu eksakta dan 2 dfakultas ilmu sosial. Atau, ada 6 jurusan eksakta dan 4 jurusan ilmu-ilmu sosial. Selanjutnya, setiap jurusan harus memiliki sejumlah dosen tertentu yang sesuai dengan bidang keilmuan yang dikembangkan. Misalnya, setiap jurusan minimal haris memiliki 6 dosen tetap yang semua berlatar belakang pendidikan minimal S2. Begitu pula syarat-syarat lainnya, semua harus dipenuhi. Mendengarkan penjelasn tersebut, mereka menyadari bahwa penyediaan tenaga dosen tersebut, bagi daerah yang letaknya jauh dari kota besar, semisal kota Langsa, dirasa mengalami kesulitan. Apalagi, untuk memenuhi kebutuhan jurusan tertentu, semisal ilmu-ilmu eksakta. Saya juga menambahkan bahwa, tatkala menjadi universitas, pekerjaan yang lebih sulit lagi adalah menumbuh-kembangkan kultur akademik, misalnya menggiatkan para sivitas akademika melakukan penelitian, menulis buku, berpikir ilmiah dan lain-lain. Tetapi apapun, menurut hemat saya, semangat mereka itu perlu dihargai dan diapresiasi dengan baik. Sebab dalam berbagai pengalaman, upaya menumbuh-kembangkan semangat, etos, inisiatif atau prakarsa, dalam hal-hal tertentu, ternyata tidak mudah. Sekalipun, memang memenuhi aspirasi itu selalu juga tidak gampang. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
