Saya merasa beruntung, sekalipun tidak terlalu lama, pernah mendapatkan tugas sebagai kepala madrasah. Lembaga pendidikan Islam swasta yang saya pimpin itu bernama MINU, yaitu singkatan dari Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama, didirikan oleh orang tua saya sendiri, di desa. Hanya kemudian, nama MINU itu diubah menjadi MI GUPPI, menyesuaikan dengan tuntutan suasana politik pada awal masa orde baru.
Madrasah yang saya pimpin tersebut sampai saat ini masih ada, sekalipun jumlah muridnya tidak terlalu banyak. Jumlah lembaga pendidikan tingkat dasar, ——semisal MI, sebenarnya di desa tersebut sudah melebihi kebutuhan. Namun karena tidak mudah membatasi, apalagi membubarkan yang sudah lama ada, maka sekalipun jumlah muridnya sudah sangat sedikit, semuanya tetap dipelihara. Umpama beberapa madrasah itu disarankan agar merger, tidak akan mau. Para pengurus, sekalipun madrasahnya juga tidak terlalu diurus, dibiarkan tetap hidup. Memimpin madrasah di pedesaan sebenarnya juga tidak mudah. Banyak problem yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan dana, sarana dan prasarana yang seadanya, dan demikian pula guru yang mau mengajar. Namun begitu, masyarakat yang sudah terlanjur fanatik terhadap madrasah, mereka tidak mau berpindahkan ke sekolah lain, sekalipun lebih maju. Sekali mereka memilih madrasah, maka apapun keadaannya, tetap ke madrasah. Pengalaman lama tersebut ternyata penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dari banyak kepala madrasah yang seringkali datang dan menanyakan tentang bagaimana mengembangkan madrasah. Mereka mengira, saya bisa membantu untuk memecahkan problem madrasah. Nyatanya tidak begitu, karena problem tersebut tidak mudah diselesaikan. Pada suatu kesempatan rapat kerja nasional di kementerian agama, saya pernah usul, agar madrasah swasta dinegerikan, sehingga dengan statusnya itu semua pendanaan dan lain-lain bisa ditanggung pemerintah. Akan tetapi ternyata, banyak orang yang tidak menyetujui. Persoalan pengembangan madrasah sejak dulu hingga sekarang, rasanya masih sama, yaitu kesulitan mencari dana yang memadai. Pada umumnya madrasah, berawal dari keterbatasan dana yang tersedia, maka kebutuhan sarana dan prasarana, tidak bisa dicukupi, demikian pula guru yang mengajar juga tidak bisa diberi imbalan yang pantas, sehingga semua berjalan apa adanya. Tidak sedikit kepala madrasah datang ingin menanyakan, bagaimana keluar dari problem pelik itu. Sebagai bahan menjawab pertanyaan itu, saya selalu menceritakan pengalaman saya, sewaktu masih menjadi kepala madrasah ibtidaiyah, kira-kira empat puluhan tahun yang lalu. Rupanya problem pengembangan madrasah masih dirasakan sama antara sekarang dengan dulu, terutama dalam hal mencari dana. Saya menganggapnya, persoalan itu sebenarnya sudah jauh berkurang. Pada saat sekarang, pemerintah melalui kementerian agama telah banyak memberikan tawaran-tawaran bantuan kepada madrasah, seperti bantuan berupa sarana fisik, dan bahkan juga BOS. Dulu bantuan dari pemerintah seperti itu tidak pernah ada. Ketika dulu menjadi kepala madrasah, upaya yang saya lakukan untuk mendapatkan dana yang selalu dibutuhkan pada setiap saat, saya menempuh cara dengan mengembangkan potensi yang ada di masyarakat. Memang usaha itu tidak mudah, tetapi saya selalu mencobanya. Satu alternative tidak berhasil, maka saya mencoba alternative lainnya yang sekiranya memungkinkan saya lakukan. Pada awalnya, saya beranggapan bahwa, masyarakat pedesaan pada umumnya, tidak memiliki banyak uang atau setidaknya tidak mudah dimintai sumbangan berupa uang. Masyarakat petani di pedesaan, lebih mudah dimintai barang. Mereka umumnya memiliki tanaman pohon kelapa. Oleh karena itu saya berinisiatif, para wali murid tidak ditarik biaya berupa uang, melainkan dimintai sumbangan, setiap murid, sebatang pohon kelapa. Ide tersebut disetujui, karena dianggap ringan oleh para wali murid. Perhitungan saya, kalau setiap wali murid menyetor sebatang kelapa kepada madrasah, —–dengan jumlah murid lebih dari tiga ratus anak, maka akan terkumpul sebanyak lebih dari tiga ratus batang kelapa. Umpama setiap batang, pada setiap bulan, menghasilkan rata-rata lima butir kelapa, maka madrasah akan panen kelapa sebanyak kurang lebvih 1.500 butir. Di atas kertas, hitung-hitung jumlah itu, jika diuangkan, sudah cukup untuk membiayai kehidupan madrasah. Pada awalnya hitungan itu tepat, madrasah mendapatkan sejumlah besar buah kelapa. Akan tetapi, panen kelapa seperti itu tidak berlangsung lama. Kebanyakan sebelum dipanen, kelapa yang sudah diserahkan kepada madrasah, ternyata sudah banyak yang dipetik terlebih dahulu oleh pemiliknya semula. Entah sebab apa, disengaja ataukah tidak, tetapi begitulah keadaannya. Atas kejadian seperti itu, saya merasa harus mencari alternative lain yang lebih aman. Saya menilai bahwa strategi itu tidak feasible, dan bahkan dalam hal-hal tertentu kurang menguntungkan, yakni melahirkan kebiasaan tidak jujur. Kemudian, dari hasil perenungan, pengamatan, dan analisis situasi yang ada, saya menemukan alternative sumber dana lain, yaitu dengan cara menggerakkan para murid menanam pohon papaya. Perhitungan saya, jika setiap siswa ditugasi menanam pohon papaya di kebunnya masing-masing, ——-di pedesaan setiap siswa selalu memiliki kebun, minimal sepuluh batang, maka dalam waktu yang tidak lama, madrasah akan memanen buah papaya dalam jumlah besar. Agar tanaman itu aman, maka setiap siswa saya tugasi menanam minimal sepuluh batang, lima di antara untuk madrasah, sedangkan lima lainnya agar dipanen sendiri. Sama dengan usaha mengkoleksi pohon kelapa, pada awalnya bisa panen besar, akan tetapi pada masa petik selanjutnya, hasilnya sudah semakin berkurang. Menghadapi kenyataan itu, lagi-lagi saya harus segera mencari alternatif lain. Sebab jika usaha ini diteruskan maka tidak akan mendidik. Para murid madrasah secara tidak langsung, akan belajar dusta, yaitu mengambil sesuatu yang seharusnya diserahkan kepada madrasah. Akhirnya, saya menyimpulkan bahwa bertanam pepaya tersebut ternyata juga tidak feasible, yakni ada sesuatu yang penting tetapi terabaikan, yaitu pendidikan kejujuran tidak berhasil dijalankan. Menghadapi kegagalan kedua seperti dalam cerita itu, saya tidak putus asa. Dalam pikiran saya, masih ada alternatif lain yang lebih tepat, yang sekiranya tidak ada peluang bagi siswa untuk mengembangkan kebiasaan tidak jujur. Maka akhirnya, dari hasil pengamatan dan lagi-lagi analisis situasi, saya menemukan alternative baru yang lebih aman, yaitu pada setiap pagi, ketika murid-murid datang ke madrasah, saya tugasi membawa sebatang kayu atau pelepah kelapa, minimal satu batang. Alternative ketiga ini berjalan lama. Kayu-kayu yang dikumpulkan oleh setiap murid, pada setiap pagi, saya jual ke perusahaan pembakaran gamping (kapur). Hasilnya cukup untuk membiayai kebutuhan madrasah, tanpa memungut biaya pendidikan dari wali murid. Kisah sederhana seperti itu selalu saya sampaikan kepada siapa saja yang sedang mengembangkan madrasah, terutama madrasah swasta di pedesaan. Hanya saja memang pada saat sekarang, situasinya sudah berubah, maka usaha-usaha itu harus disesuaikan dengan keadaan zamannya. Namun, sebenarnya alternatif usaha pengembangan dana itu, sekarang ini justru lebih banyak, baik di bidang pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain. Sebagai contoh sederhana, para murid madrasah bisa diajari budidaya ternak lele, sekaligus mengolah hasilnya. Hasil ternak lele bukan hanya diambil dagingnya, tetapi yang justru lebih mahal harganya adalah diambil minyaknya. Sedangkan dagingnya dijadikan bahan abon yang juga laku dijual. Contoh lain, misalnya para siswa diajari menanam jamur di kebun sekolah, kemudian mengolah hasilnya, dan juga menjualnya. Tentu masih banyak contoh lain, disesuaikan dengan alam pedesaan. Kepala madrasah bersama para guru, memang dituntut kaya imajinasi dan kemudian mengembangkannya bersama-sama dengan para murid-muridnya. Jika cara ini bisa dikembangkan, maka madrasah tidak saja berhasil mengembangkan sumber-sumber pendanaan, lebih dari itu sekaligus juga memberikan bekal ketrampilan, dan bahkan juga jiwa entrepreneurship kepada murid-murid madrasah. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
