Ternyata tidak mudah bagi lembaga pendidikan menjauhkan para siswanya dari pembiasaan tidak jujur manakala proses belajar mengajar dan bahkan ujiannya seperti yang berjalan selama ini. Pengajaran yang diorientasikan seperti mengisi gelas kosong, yaitu memberikan pelajaran kepada siswa berupa hasil temuan, rumus-rumus, dalil-dalil, maka akan membosankan dan tatkala ujian mendorong para siswa mengambil jalan pintas, yaitu dengan cara menyontek, saling meniru atau bekerjasama.
Para siswa melakukan hal itu, karena memang merupakan pilihan yang termudah. Siapapun orangnya, memiliki kecenderungan untuk melakukan hal seperti itu. Apalagi, tugas atau pekerjaan itu tidak dihayati maksudnya, kecuali dianggap beban misalnya harus disebut lulus. Sementara kelulusan hanya diukur dari seberapa banyak soal-soal yang dijawab benar oleh siswa dalam ujian. Belajar sebenarnya bukan semata-mata untuk lulus ujian, melainkan agar tumbuh kecintaan terhadap pengetahuan yang diperlajari. Kecintaan itu bisa dilihat dari kegiatan pasca ujian, yaitu manakala mereka semakin bersemangat mempelajari buku-buku bacaan, dan juga tokoh-tokoh ilmuwannya. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, yakni setelah dinyatakan lulus, kemudian buku-buku pelajarannya disimpan atau diberikan kepada orang lain, maka artinya tujuan pendidikan kurang berhasil. Kegagalan pendidikan itu lebih nyata lagi jika setelah dinyatakan lulus mereka melakukan kegiatan yang tidak mencerminkan sebagai seseorang yang terdidik, misalnya baju seragamnya dicorat-coret, kebut-kebutan hingga mengganggu lalu lintas, pesta di luar norma kewajaran, dan lain-lain yang tidak pantas dilakukan. Kegembiraan mereka sedemikian rupa, karena merasa telah terbebas dari segala beban sekolahnya. Gambaran tersebut sebagai salah satu pertanda bahwa pendidikan telah gagal. Masuk sekolah dianggap sebagai beban dan bahkan keterpaksaan. Padahal salah satu tujuan pendidikan adalah menjadikan para siswa mampu berpikir logis, rasional dan obyektif, mencintai ilmu hingga tergerak untuk mengembangkannya dan bukan sebaliknya, menjadi pembenci atau setidak-tidaknya bosan terhadap pengetahuan yang dipelajarinya. Pada saat sekarang ini, tidak sedikit siswa setelah lulus merasa telah menyelesaikan beban kewajibannya. Apa yang dipelajari di sekolah seakan-akan tidak ada kaitannya dengan kehidupan sehai-hari. Setelah lulus, mereka yang tidak meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, memasuki lapangan kerja atau mnenganggur. Sedangkan yang bekerja, apa yang dipelajari di sekolah tidak selalu ada kaitannya dengan pekerjaannya. Hal-hal seperti itulah di antaranya yang menyebabkan para siswa tatkala ujian melakukan cara-cara yang tidak jujur, seperti menyontek, bekerjasama, dan sejenisnya. Bersekolah mestinya justru menggembirakan. Pengetahuan yang diperoleh berhasil mengantarkan dirinya menjadi dewasa, mampu mengenal dirinya, bangsanya, dan yang lebih penting dari itu adalah Tuhannya. Dengan demikian, setelah lulus menjadi bersyukur dan bahkan mampu bertasbih atas pengetahuan dan nikmat yang diterimanya. Jika orientasi pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pribadi, baik terkait dengan spiritual, akhlak, ilmu, dan profesionalitasnya, ——- dan bukan sekedar lulus dan memperoleh ijazah, maka akan terjauh dari cara-cara yang tidak terpuji. Hubungan guru dan murid tidak sebatas dibangun atas dasar tuntutan peraturan, melainkan merupakan pangggilan kasih sayang, cinta mencintai, dan hormat menghormati. Hal-hal seperti itulah semestinya yang terbangun di semua lembaga pendidikan. Hubungan-hubungan transaksional dan formalitas di lembaga pendidikan akan melahirkan perilaku yang justru jauh dari yang diharapkan dari proses pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu manakala sudah diketahui bahwa dalam proses pendidikan, ——-termasuk ujiannya, terjadi penyimpangan, manipulasi, kebohongan, dan sejenisnya, maka seharusnya segera dilakukan reorientasi ulang terhadap kebijakan yang dijalankan. Manipulasi, penyimpangan, kebohongan, dan hal-hal lain yang menggambarkan adanya ketidak-jujuran harus segera dijauhkan dari proses pendidikan. Pendidikan harus berjalan apa adanya, menyenangkan, obyektif, sportif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan bahkan budaya luhur yang dikembangkian oleh bangsanya. Atas dasar pandangan seperti itu, maka hanya sebatas mengamankan ujian tidak perlu harus melibatkan pengamanan dari polisi, pengawas yang berlapis-lapis sehingga menggambarkan para guru kurang bisa dipercaya. Manakala guru saja tidak dipercayai, maka siapa lagi di antara komponen bangsa ini yang bisa diharapkan. Maka, guru harus dijaga kehormatan dan martabatnya. Umpama guru ditengarai telah melakukan penyimpangan, maka perlu dikaji penyebabnya secara mendalam. Jika penyimpangan itu adalah sebagai akibat dari system atau kebijakan, maka system atau kebijakan dimaksud harus segera diubah. Guru harus dijaga agar tetap berada pada posisinya yang mulia, ialah sebagai sosok anutan yang patut ditauladani, dan dipercaya oleh siapapun, termasuk oleh para siswanya. Manakala guru saja sudah tidak dipercaya lagi, maka sebenarnya bangsa ini sudah berada diambang petaka. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
