Dunia kampus sebenarnya agak berbeda dengan lingkungan birokrasi lainnya. Di dalam kampus terdapat orang-orang yang pekerjaannya meneliti, mengajar, dan berpikir keras untuk membuat konsep inovasi baru. Itulah sebenarnya tugas dan peran yang seharusnya dilakukan oleh orang kampus.
Memang ada, kampus-kampus terutama yang masih pada fase awal, atau dalam fase pertumbuhan, kegiatannya hanya sebatas memberikan perkuliahan, ujian, dan mewisuda lulusannya. Akan tetapi sebenarnya suatu saat harus mengubah dirinya menjadi perguruan tinggi yang lebih menekankan pada riset. Dengan demikian, siapapun yang ada di perguruan tinggi akan memiliki kesibukan dan kesenangan terhadap hal-hal yang baru yang memberikan manfaat bagi siapapun. Tuntutan terhadap perguruan tinggi agar mengembangkan riset dan pemikiran atau inovasi baru memerlukan suasana atau iklim yang berbeda dari birokrasi pada umumnya. Birokrasi pada umumnya membutuhkan suasana tertib, teratur, disiplin tinggi, dan orang-orangnya dituntut memiliki loyalitas tinggi. Oleh karena itu diperlukan peraturan, juklak, juknis, pedoman kerja hingga yang lebih teknis. Semua tugas dan tanggung jawab distandarkan sedemikian rupa hingga menyerupai mesin yang bekerja secara otomatis. Dunia perguruan tinggi tidak sebagaimana birokrasi pada umumnya itu. Orang-orang di perguruan tinggi agar berhasil menemukan sesuatu yang baru lewat pemikiran dan risetnya, maka mereka harus memiliki jiwa bebas, terbuka, dan keberanian. Tanpa jiwa seperti itu semua, maka tidak akan menemukan hal baru atau inovasi baru. Disebut sebagai sesuatu yang baru manakala hal itu belum pernah ada sebelumnya. Hal baru tidak akan lahir dari sesuatu yang bersifat rutin dan banyak diatur. Memang tidak mungkin seseorang bersikap terlalu bebas, dalam arti boleh melakukan apa saja sesuai dengan keinginannya. Tentu, apapun masih harus ada batasan-batasan yang diperlukan antara yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Namun batasan itu tidak selalu berwujut peraturan, melainkan berupa komitmen, integritas, kode etik, moral atau akhlak. Semua itu diukur dari etika dan kemanfaatan bagi kemanusiaan, bangsa, dan negaranya. Selama ini perguruan tinggi diserupakan dengan birokrasi pada umumnya. Apalagi, menyangkut manajemen keuangannya, dituntut persis seperti manajemen birokrasi pada umumnya. Sebagai akibatnya adalah, dunia perguruan tinggi pun menjadi sangat kaku. Suasana seperti itu menjadikan kreatifitas, inovasi dan pemikiran baru tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Kegiatan penelitian misalnya, ——–yang menjadi tugas utama perguruan tinggi, dengan birokrasi mesin seperti itu, menjadi tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Hal itu disebabkan oleh karena semua kegiatan harus mengikuti juknis dan juklak yang ada. Hal aneh namun terjadi, sebatas untuk mengikuti peraturan, maka dalam melihat kualitas karya ilmiahpun yang diutamakan bukan jenis dan kualitas temuannya, tetapi hanya sebatas ukuran huruf, bobot kertas, dan jumlah halamannya. Rupanya belum disadari bahwa, adanya aturan hingga paling detail akan mengurangi ruang gerak kreatifitas yang sebenarnya justru diharapkan bisa tumbuh. Semua jenis kegiatan harus selalu sesuai dengan bunyi aturan atau pedoman teknisnya, hingga akhirnya yang terjadi adalah manipulasi dan atau rekayasa. Aneh sekali, kreatifitas, prakarsa dan inovasi baru, tidak tumbuh hanya karena managemen yang dikembangkan bersifat mengekang dan juga akhirnya ternyata melahirkan bibit-bibit ketidak-jujuran. Membatasi kreatifitas, ide atau pikiran baru di mana-mana dan kapan saja tidak mudah. Sebab kreatifitas atau ide adalah kekuataan, jika tidak diberikan saluran akan mampu menjebol tatanan yang ada, bahkan akan melahirkan bentuk-bentuk manipulasi yang juga tidak diinginkan. Sebagai contoh sederhana, oleh karena kampus tidak boleh menggunakan anggaran APBN untuk membangun masjid, maka dibuat usulan membangun laboratorium pendidikan Agama. Sedangkan yang dimaksud laboratorium agama tersebut sebenarnya adalah berupa masjid itu. Oleh karena itu, perguruan tinggi, oleh karena tugas utamanya adalah melahirkan orang-orang kreatif, berpikiran inovatif, dan mendapatkan temuan baru, maka diperlukan model manajemen yang khas. Manajemen tersebut harus memberikan ruang kreatifitas yang cukup. Peraturan atau apa saja namanya, tidak perlu dibuat hingga terlalu detail, agar misi utama itu menjadi tumbuh sebagaimana mestinya. Terkait dengan kebebasan itu, bukankah Nabi ketika ditanya tentang hal yang bersifat detail, menjawab antum a’lamu biumuri dunyakum, atau kamu lebih mengetahui tentang urusanmu. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
