Wednesday, 13 May 2026
above article banner area

Managemen Perguruan Tinggi

Dunia kampus sebenarnya agak berbeda dengan lingkungan birokrasi lainnya. Di dalam kampus terdapat orang-orang yang pekerjaannya meneliti, mengajar,  dan berpikir keras untuk membuat konsep inovasi baru. Itulah sebenarnya tugas dan peran yang seharusnya dilakukan oleh orang kampus.

  Memang ada, kampus-kampus  terutama yang masih pada fase awal, atau dalam  fase pertumbuhan, kegiatannya hanya sebatas memberikan perkuliahan, ujian,  dan mewisuda lulusannya. Akan tetapi sebenarnya suatu saat harus mengubah dirinya menjadi perguruan tinggi yang lebih menekankan pada riset. Dengan demikian, siapapun yang ada di  perguruan tinggi akan memiliki kesibukan dan kesenangan terhadap hal-hal yang baru yang memberikan manfaat bagi siapapun.  Tuntutan terhadap perguruan tinggi agar mengembangkan riset dan pemikiran atau inovasi baru memerlukan suasana atau iklim yang berbeda dari birokrasi pada umumnya. Birokrasi pada umumnya membutuhkan suasana tertib, teratur, disiplin tinggi, dan orang-orangnya dituntut memiliki loyalitas tinggi. Oleh karena itu  diperlukan peraturan, juklak, juknis, pedoman kerja hingga yang lebih teknis. Semua tugas dan tanggung jawab distandarkan sedemikian rupa hingga menyerupai mesin yang bekerja secara otomatis.   Dunia perguruan tinggi tidak sebagaimana birokrasi pada umumnya itu.  Orang-orang di perguruan tinggi agar berhasil menemukan sesuatu yang baru lewat pemikiran dan risetnya, maka mereka harus memiliki jiwa bebas, terbuka, dan keberanian. Tanpa jiwa seperti itu semua, maka tidak akan menemukan hal baru atau inovasi baru. Disebut sebagai sesuatu yang baru manakala hal itu belum pernah ada sebelumnya. Hal baru tidak akan lahir dari sesuatu  yang bersifat rutin dan banyak diatur.          Memang tidak mungkin seseorang bersikap terlalu bebas, dalam arti  boleh melakukan apa saja  sesuai dengan keinginannya. Tentu, apapun  masih harus ada batasan-batasan yang diperlukan antara yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Namun batasan itu tidak selalu berwujut  peraturan, melainkan berupa komitmen, integritas, kode etik, moral  atau akhlak. Semua itu diukur dari etika dan kemanfaatan bagi kemanusiaan, bangsa,  dan negaranya.   Selama ini perguruan tinggi diserupakan dengan birokrasi pada umumnya. Apalagi,  menyangkut manajemen keuangannya, dituntut persis seperti manajemen birokrasi pada umumnya.  Sebagai akibatnya   adalah,  dunia perguruan tinggi pun menjadi sangat kaku. Suasana seperti itu menjadikan  kreatifitas, inovasi dan pemikiran baru  tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan.   Kegiatan penelitian misalnya,  ——–yang menjadi tugas utama perguruan tinggi, dengan birokrasi mesin seperti itu,  menjadi  tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Hal itu disebabkan oleh karena semua kegiatan harus mengikuti juknis dan juklak yang ada.  Hal aneh  namun  terjadi,  sebatas untuk mengikuti peraturan, maka  dalam  melihat kualitas karya ilmiahpun  yang diutamakan bukan jenis dan kualitas temuannya, tetapi hanya sebatas ukuran huruf,  bobot kertas, dan jumlah halamannya.  Rupanya belum disadari bahwa, adanya aturan hingga paling detail  akan mengurangi ruang gerak kreatifitas  yang sebenarnya justru diharapkan bisa  tumbuh.   Semua jenis kegiatan harus selalu sesuai dengan bunyi  aturan atau pedoman teknisnya, hingga akhirnya yang terjadi adalah manipulasi dan atau rekayasa. Aneh sekali, kreatifitas, prakarsa  dan inovasi baru, tidak tumbuh hanya karena   managemen  yang dikembangkan bersifat mengekang dan  juga akhirnya  ternyata melahirkan bibit-bibit ketidak-jujuran.   Membatasi kreatifitas, ide atau pikiran baru  di mana-mana dan kapan saja tidak  mudah. Sebab kreatifitas atau ide adalah kekuataan,  jika tidak diberikan saluran akan mampu menjebol tatanan yang ada, bahkan  akan melahirkan bentuk-bentuk manipulasi yang juga tidak diinginkan.  Sebagai contoh sederhana, oleh karena kampus tidak boleh menggunakan anggaran APBN untuk  membangun masjid, maka  dibuat usulan membangun laboratorium pendidikan Agama. Sedangkan yang dimaksud laboratorium agama tersebut  sebenarnya adalah berupa masjid itu.   Oleh karena itu, perguruan tinggi, oleh karena tugas utamanya adalah melahirkan orang-orang kreatif, berpikiran inovatif, dan mendapatkan temuan baru, maka  diperlukan model manajemen yang  khas.  Manajemen tersebut harus memberikan ruang kreatifitas yang   cukup. Peraturan atau apa saja namanya, tidak perlu dibuat hingga terlalu detail, agar misi utama itu  menjadi tumbuh sebagaimana mestinya. Terkait dengan kebebasan itu, bukankah Nabi ketika ditanya tentang hal yang bersifat detail,  menjawab antum a’lamu biumuri dunyakum, atau kamu lebih mengetahui tentang urusanmu. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *