Saturday, 30 May 2026
above article banner area

Tujuan dan Sasaran Pengembangan

 

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969 yang dikutip dari buku Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata oleh Oka A. Yoeti (1997 : hal 35) dikatakan bahwa :

Tujuan pengembangan kepariwisataan adalah :

  1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya.
  2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
  3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional

 

Dalam bukunya, Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata (1996 ; hal 23 – 24) Kusudianto Hadinoto juga menyebutkan bahwa

Tujuan dan sasaran pengembangan pariwisata  termasuk :

a.    Sasaran Internasional, meliputi :

1.    Penerimaan devisa yang meningkat.

2.    Pengembangan ekonomi yang lebih banyak memberi kesempatan kerja

3.    Pendapatan nasional meningkat, lebih banyak penerimaan pajak dan perluasan prasarana.

4.    Pendapatan umum dari luar negeri menguntungkan dan peningkatan pengertian di negara-negara lain mengenai kebijaksanaan Indonesia.

5.    Apresiasi meningkat diluar negeri mengenai hasil dan kontribusi budaya Indonesia.

6.    Hubungan diplomatik dengan negara lain terbina baik.

b.    Sasaran Dalam Negeri, meliputi :

1.    Persatuan dan kesatuan identitas nasional Indonesia.

2.    Pengertian umum kelembagaan nasional dan dari kewajiban penduduk.

3.    Kesehatan dan kesejahteraan umum.

  1. Pertumbuhan ekonomi dan redistribusi pendapatan nasional yang seimbang.
  2. Perhatian umum terhadap lingkungan.
  3. Preservasi tradisi daerah serta minoritas.
  4. Perlindungan dari hak perseorangan untuk berlibur.

Sedangkan tujuan negara untuk mengembangkan pariwisata diterangkan pula oleh A. Hari Karyono dalam bukunya Kepariwisataan (1997 : hal 92) sebagai berikut :

  1. Memperlancar penerimaan devisa.
  2. Memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha.
  3. Membuka lapangan pekerjaan baru terutama bagi masyarakat setempat.
  4. Mendorong pembangunan daerah
  5. Memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa
  6. Memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional
  7. Meningkatkan kegiatan ekonomi
  8. Memperkenalkan kekayaan alam dan budaya bangsa.

Perencanaan pengembangan harus terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik dalam kerangka perencanaan pengembangan nasional, artinya menjaga keseimbangan antara berbagai tipe pengembangan suatu negara dalam penggunaan sumber daya alam dan manusia untuk menghindari konflik atau masalah dengan berbagai pengembangan sektor lain.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *