Saturday, 30 May 2026
above article banner area

Kebijaksanaan Pariwisata

Ruang lingkup tindakan pemerintah dalam kepariwisataan  dewasa ini bervariasi menurut kepentingan dan keterlibatan negara dalam pariwisata dan kondisi yang terjadi dalam negara itu (politik, ekonomi, perundang-undangan, pengembangan sosial ekonomi, tingkat perkembangan pariwisata, tingkat kematangan badan usaha swasta serta kemampuan keuangan).

Kompleksnya industri pariwisata menuntut suatu kebijakan hukum yang mantap untuk melandasi pertumbuhan pariwisata yang teratur dan terus meningkat, untuk menentukan bagian modal tertentu baik dari dalam maupun luar negeri dan untuk mematangkan suasana yang baik bagi pengarahan investasi dalam sektor pariwisata. Tambahan pula, perundang-undangan dan peraturan pariwisata harus mengatur rasa kerja dan manajemen badan usaha pariwisata, termasuk pula insentif keuangan dan perpajakan, organisasi pariwisata dalam negeri, tata guna tanah dan sumber-sumber alam lainnya bagi perkembangan pariwisata, penciptaan permintaan wisata dan urusan bisnis yang kegiatannya merupakan penunjang pariwisata.

Kebijaksanaan kepariwisataan menurut Nyoman S. Pendit (1990 : hal 135) dapat dirumuskan sebagai berikut :

Segala sesuatu tindakan instansi pemerintah dan badan atau organisasi masyarakat yang mempengaruhi kehidupan kepariwisataan itu sendiri.

Adapun langkah-langkah yang diambil pemerintah sehubungan dengan kebijaksanaan pariwisata menurut Nyoman S. Pendit (1990 ; hal 145-148) diantaranya adalah dalam bidang politik meliputi :

a. Politik kebudayaan.

b. Politik sosial

c. Politik dalam negeri

d. Politik luar negeri

Penjelasan dari kebijaksanaan pariwisata dalam bidang politik diatas adalah sebagai berikut :

a.      Politik kebudayaan

Adapun langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah dalam hal politik kebudayaan yang dihubungkan dengan industri pariwisata pada prinsipnya tiada lain adalah perlindungan, pemeliharaan, bimbingan serta dorongan terhadap kekayaan kebudayaan dan hasil cipta kesenian nasional yang ditonjolkan sebagai puncak karya peradaban bangsa.

b.     Politik Sosial

Yang dimaksud politik sosial pemerintah dalam hubungannya dengan pariwisata adalah langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan peraturan-peraturan dan keadaan yang diarahkan kepada perbaikan sosial bagi rakyat pekerja, seperti jam kerja, gaji, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hak berlibur dan memperoleh rekreasi serta hal lain yang kesemuanya itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal kepariwisataan, terlebih pariwisata domestik.

Dalam hubungannya dengan pariwisata, dua faktor penting yang harus mendapat perhatian pemerintah dalam bidang sosial politik yaitu :

  1. Faktor yang menyangkut undang-undang dan peraturan yang ada hubungannya dengan jam kerja dan gaji bagi kaum pekerja dalam negeri tersebut yang memberi efek terhadap industri pariwisata.
  2. Faktor yang menyangkut pemberian libur dengan biaya perjalanan yang berarti pula dapat memajukan pariwisata.

c.       Politik Dalam Negeri

Yang terutama dalam hubungan politik dalam negeri suatu pemerintah dilihat dari kaca mata pariwisata adalah adanya undang-undang dan peraturan yang menjamin tumbuhnya industri ini dan keamanan bergeraknya wisatawan.

d.      Politik Luar Negeri

Peranan pariwisata dalam hubungan politik luar negeri suatu pemerintah adalah sangat penting, tidak saja di lihat dari segi ekonominya tetapi juga politis dan kulturalnya yang sumbangannya adalah positif bagi saling pengertian kerja sama dan perdamaian.

Dalam hubungan politik luar negeri suatu pemerintah, hanya ada dua alternatif bagi pertumbuhan industri pariwisata di negeri itu, yaitu politik bersahabat atau politik bermusuhan dengan negara lainnya, lebih-lebih negara tetangga dari mana sebenarnya dapat diharapkan kunjungan persahabatan antara rakyat negara yang bertetangga.

Demikianlah bahwa intervensi negara dalam bidang pariwisata harus diperluas dan terus ditambah dengan harapan utama untuk memutuskan dan merencanakan pertumpuhan pariwisata dan membuka jalan untuk mencapai tujuan-tujuan utama dari kebijakan pariwisata nasional.

Perekonomian negara yang cenderung aktif berpartisipasi dalam bidang pariwisata secara normal dapat mengikuti setiap keuntungan nasional dari masing-masing proyek baik itu besar maupun kecil yang dicapai dari wisatawan. Negara hendaknya memikirkan hasil-hasil ekonomis kebijakan pariwisatanya bagi industri pariwisata dengan tujuan pokok harus mendatangkan manfaat bagi perekonomian secara keseluruhan atau perkembangan suatu daerah tertentu yang diperlukan untuk keserasian nasional dari pada hanya sekedar keuntungan cepat dari sesuatu proyek khusus atau bagi unsur-unsur tertentu.

Berikut dijelaskan pula tentang kebijaksanaan peningkatan dan pengembangan pariwisata yang pada dasarnya kebijaksanaan ini lebih banyak diarahkan dan ditekankan dalam rangka mengambil langkah-langkah penyelenggaraan beberapa kegiatan yang antara lain meliputi :

  1. Meningkatkan pemahaman seluruh lapisan masyarakat terhadap manfaat pariwisata dalam pembangunan.
  2. Meningkatkan citra dan mutu pelayanan pariwisata nasional.
  3. Meningkatkan penyelenggaraan promosi wisata pariwisata Indonesia di luar negeri.
  4. Memberi pengarahan dan petunjuk dalam pengembangan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional.
  5. Mengadakan koordinasi dengan departemen terkait, lembaga-lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pihak swasta nasional dan organisasi masyarakat untuk menyerasikan langkah dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata di Indonesia.

Fungsi lain yang penting bagi negara dalam pariwisata yaitu mengawasi standar dan kualitas jasa-jasa wisata baik melalui Organisasi Pariwisata Nasional maupun departemen yang lain. Hal ini berkaitan erat dengan tugas negara untuk mengamati bahwa citra pariwisata negaranya meningkat maju. Perluasan pengawasan yang demikian adalah sebagian dari kebijakan pariwisata nasional yang harus diungkapkan dalam ketentuan-ketentuan hukum agar berbagai badan usaha pariwisata baik milik negara, swasta dan asing dapat melihat secara jelas tempat mereka berada dan memperbaiki mereka sebagaimana mestinya.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *