Monday, 20 April 2026
above article banner area

Konsep Pendidikan Multikultural

A.     Konsep Multikultural
1.         Pengertian Multikultural

      Multikultural secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah Negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, tidak ada satu negarapun yang mengandung hanya kebudayaan nasional tunggal. Dengan demikian, Multikultural merupakan sunnatullah yang tidak dapat ditolak bagi setiap Negara-bangsa di dunia ini.

     Multikultural dapat pula dipahami sebagai “kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multicultural seperti ini dapat dipandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganegaraan yang berkeadaban. Disini, multicultural dapat dipandang sebagai landasan budaya (Cultural Basis) tidak hanya bagi kewargaan dan kewarganegaraan, tetapi juga bagi pendidikan.[1]

     Multikultural ternyata bukanlah suatu pengertian yang mudah. Di dalamnya mengandung dua pengertian yang sangat kompleks yaitu “multi” yang berarti plural, “kultural” berisi pengertian kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis,  karena plural bukan berarti sekedar pengakuan akan adanya hal-hal yang berjenis-jenis tetapi juga pengakuan tersebut mempunyai imnplikasi-implikasi politis, social, ekonomi. Oleh sebab itu pluralisme berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi.[2]

     Multikultural secara sederhana dapat dikatakan pengakuan atas pluralisme budaya. Pluralisme budaya bukanlah suatu yang ”given” tetapi merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai di dalam suatu komunitas.[3]

      Dalam tiga dasawarsa ini, kebijakan yang sentralistis dan pengawalan yang ketat terhadap isu perbedaan telah menghilangkan kemampuan masyarakat untuk memikirkan, membicarakan dan memecahkan persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional dan damai. Kekerasan antar kelompok yang meledak secara sporadis di akhir tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian antar kelompok. Konteks global setelah tragedi September 11 dan invasi Amerika Serikat ke Irak serta hiruk pikuk politis identitas di dalam era reformasi menambah kompleknya persoalan keragaman dan antar kelompok di Indonesia.

     Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami, paling sedikit 7 juta orang terbunuh dalam konflik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan darah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama.[4]

      Pandangan dunia ”Multikultural” secara substantif sebenarnya tidaklah terlalu baru di Indonesia. Sebagai Negara-negara yang menyatakan kemerdekaannya sejak lebih setengah abad silam, Indonesia sebenarnya telah memiliki dan terdiri dari sejumlah kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain, sehingga Negara-bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “Multikultural”.

     Realitas sosial masyarakat Indonesia semacam itu sangat sulit dipungkiri dan diingkari. Untuk itu, keragaman, atau kebhinekaan atau multikultural merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, lebih-lebih lagi pada masa kini dan mendatang.

    



[1] Azyumardi Azra, Pendidikan Agama : Membangun Multikulturalisme Indonesia (Lihat dalam Prakata Buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural miliknya Zakiyuddin Baidhawy)

[2]  Tilaar, Multikulturalisme, op.cit., hlm. 82.

[3]  Ibid, hlm. 179.

[4] www. google.com.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *