Organisasi-organisasi Islam di Indonesia

Nama : Mohamad Fuadhil Hilmi

NIM : 210231605239

PAI B12

Dosen : Ustad. Dr. Ahmad Wachib Dariyadi

 

 

Organisasi-organisasi Islam di Indonesia

 

Pada artikel ini saya akan membahas mengenai organisasi-organisasi yang pernah ada di dalam sejarah umat islam di Indonesia, serta organisasi yang masih bertahan hingga saat ini. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejarah islam dan ajaran dari masing-masing organisasi tersebut, dengan begitu semoga artikel ini bermanfaat untuk mengetahui posisi Ahlussunnah wal jamaโ€™ah (Aswaja) di antara organisasi-organisasi tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa diantara organisasi-organisasi tersebut ada yang dinilai menyimpang dari ajaran umat islam.

 

Organisasi yang lahir dan berkembang di Indonesi antara lain : Wahabi, Ikhwanul muslimin, Hizbut tahrir, Jamaโ€™ah tabligh, Jamaโ€™ah islamiyah Indonesia, Nahdlatul Ulamaโ€™, Jamaโ€™ah Anshorut Tauhid, dan Front pembelaย  islam (FPI).

 

1.Wahabi

 

Golongan wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahab, sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa pemerintahan Sultan Salim 3 (1204 โ€“ 1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat islam dari kemusyrikan. Karena Muhammad bin Abdul wahab menganggap bahwa selama 600 tahun umat islam berada

dalam kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbaharui agama mereka.

 

Wahabi merupakan sekte atau aliran dalam islam yang penamaanya dinisbatkan kepada ayah pendirinya, yaitu Abdul Wahab bin Sulaiman an-Najdi. Selain itu, para pengikut ajaran Muhammad ini menyebut diri mereka dengan nama Al-Muwahhidin (kaum yang tauhidnya bersih) dan belakangan ini sering menyebut diri mereka sebagai โ€œ Salafi โ€ yang saat ini telah berkembang di berbagai penjuru dunia khususnya di Indonesia.

 

Muhammad bin Abdul wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rayid at-Tamimi lahir pada tahun 1115 H (1703 M) di pedesaan al-Uyainah yang terletak di sebelah utara kota Riyadl. Dia meninggal dunia diusia yang tua dengan umur sekitar 90 tahun di Darโ€™iyah tahun 1206 H (1792 M). Pertama kali dia menyebarkan ajaranya di daerahnya di Huraimalan, dia banyak mendapatkan tantangan dari masyarakat sekitar. Pengetahuan agama Muhammad bin Abdul Wahab kurang memadai, karena ia belajar ilmu agama hanya kepada beberapa guru dalam waktu yang sangat minim dan terputus-putus. Ayahnya sendiri sering marah kepadanya karena ia sangat malas mempelajari ilmu fiqih tidak seperti para pendahulunya. Tak heran, kalau keilmuan Muhammad di bidang fiqih sangat lemah dan tidak mampu bersaing dengan Para Fuqoha di zamanya. Bahkan ayahnya (Syekh Abdul Wahab) juga menentangnya, sejak Muhammad kecil ayahnya sudah memiliki firasat buruk dan sering mengingatkan masyarakat dari kejahatan anaknya (Muhammad). ketidak cocokan

Muhammad dan ayahnya berlanjut hingga hingga ia dewasa dan mulai mengajarkan ajaranya. Muhammad menganggap ayahnya cenderung mengikuti ajaran sufiyah dan berlebihan dalam mencintai orang-orang shalih. Tidak hanya dengan ayahnya, saudara kandungnya Syekh Sulaiman bin Abdul wahab juga menentangnya. Bahkan beliau menulis dua karangan sebagai

 

bantahan terhadap Muhammad. Bantahan pertama beliau beri judul al Shawaโ€™iq al Ilahiyah fi al Radd โ€˜ala al Wahhabiyah dan kedua berjudul Fashl al Khitab fi al Radd โ€˜ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Karena banyak yang menentang ajaranya maka Muhammad memilih dakwah dengan sembunyi-sembunyi. Baru setelah ayahnya wafat dia berani lantang dalam menyebarkan agamanya.

 

Dia mulai dengan mengkafirkan umat islam yang berziarah kubur, yang bertawassul, dan ia juga membalikkan ayat yang sebenarnya turun sebagai peringatan untuk kaum kafir ia pergunakan ayat ini untuk mengkafirkan umat islam.

 

  1. Ikhwanul Muslimin

 

Ikhwanul muslimin dalam bahasa Indonesia berarti โ€œPersaudaran Muslimโ€ merupakan organisasi islam yang bergerak di bidang dakwah islam di Mesir dan Dunia arab. Organisasi yang dipelopori oleh Hassan Al-banna ini melahirkan sejumlah organisasi lainya, baik di Mesir maupun di luar Mesir.

 

Abdul Munโ€™im al-Hafni menyebutkan bahwa pelopor ikhwanul muslimin Hasan al-Banna, menyampaikan dakwahnya yang mencakup semua aspek kehidupan. Pemerintah Mesir menganggapnya menyebarkan dakwah islam sesuai yang dipahami, dinilai sebagai dakwah bercorak Salafi, tarekat sunni, hakikat sufi, organisasi politik, organisasi ilmiah dan pendidikan, badan usaha perekonomian, dan pemikiran sosialis.

 

Di Indonesia, ikhwanul muslimin pertama kali muncul melalui lembaga-lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi Gerakan Tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ikhwanul muslimin ย memiliki keterkaitan yang erat dengan PKS, seperti yang di katakan oleh pendiri partai ini, dan juga mantan anggota dewan Syariah PKS Yusuf Supendi.

 

  1. Hizbut Tahrir (HT)

 

Hizbut tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi islam, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), juga bukan lembaga ilmiah ataupun lembaga akademis, dan juga bukan lembaga sosial. Hizbut tahrir menganut islam sebagai ideologi dan politik sebagai aktivitasnya. Hizbut tahrir didirikan oleh Syekh Taqiyudin An-Nabhani di lebanon dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 1972. Hizbut tahrir beranggapan bahwa umat islam sekarang hidup dalam darul kufur yang serupa dengan kehidupan di Mekkah (sebelum hijrah ke Madinah) pada zaman Nabi.

 

Taqiyudin An-Nabhani merupakan perintis Hizbut Tahrir sekaligus pengikut sekte Muktazilah yang mengingkari Qadhaโ€™ dan Qadar hal ini dapat di lihat dalam bukunya yang menjadi rujukan primer Hizbut tahrir, Taqiyudin berkata : โ€œSemua perbuatanย  ikhtiari manusia ini , tidak ada kaitanya dengan ketentuan / qadhaโ€™, dan qadhaโ€™ juga tidak ada kaitan denganya, karena manusialah yang melakukanya dengan kemauan dan ikhtiarnya, oleh karena itu perbuatan ikhtiari manusia tidak masuk dalam lingkup qadhaโ€™ Allahโ€. Pernyataan Taqiyudin diatas menunjukkan bahwa perbuatan manusia tidak ada kaitanya dengan ketentuan atau qadhaโ€™ Allah. Secara rasional, pandangan Hizbut tahrir juga tidak dapat dinalar dengan akal sehat. Berdasarkan pandangan hizbut tahrir bahwa perbuatan ikhtiari manusia itu adalah ciptaanya sendiri, berarti Allah itu menjadi pihak yang kalah dan tidak berdaya menghadapi hambanya yang menciptakan berbagai macam kemaksiatan di

 

dunia ini tanpa kehendaknya. Padahal Allah adalah pihak yang selalu menang. Hal yang demikian ini jelas bertentangan dengan Al-Qurโ€™an, sunnah dan akal sehat. Dan pernyataan Taqiyudin di atas juga merupakan penolakan terhadap teks-teks Al-qurโ€™an.

 

  1. Jamaah tabligh

 

Jamaah tabligh didirikan di India oleh syekh Muhammad Ilyas pada tahun (1303-1363H) dan anaknya Syekh Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi. Dasar pemikiran mereka adalah menyampaikan dakwah islamiyah ke semua orang, berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat, selain itu, mereka juga menyampaikan dakwah islamiyah sesuai dengan tuntutan Rasulullah dan para Sahabat dengan tujuan menyebarkan agama islam, dengan cara berbicara dan bertatap muka langsung dengan masyarakat serta memberikan dorongan kepada mereka agar meninggalkan kenikmatan-kenikmatan duniawi, kesenangan-kesenangan jasmani guna memperoleh kenikmatan iman.

 

Sedangkan metode yang ditempuh Para daโ€™i jamaah tabligh adalah berkelana dari satu negara ke negara lain, tanpa ada maksud tertentu, baik maksud yang jelas maupun yang tersembunyi, kecuali untuk berdakwah dengan tujuan mengeluarkan manusia dari lingkungan mereka menuju lingkungan โ€œdakwah dan beramalโ€.

 

Selain itu, juga untuk melatih dan mendidik mereka berniat hanya karena Allah dalam setiap perbuatan dan meyakini kalimat โ€œ La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah โ€. Para daโ€™i mereka menyebut aktivitas mendidik umat dengan Al-Quran dan hadits dengan sebutan tadrib wa tarbiyah ( pendidikan dan pelatihan) atau tashfiyyah wa tarbiyah (pensucian dan pendidikan). Mereka mengatakan bahwa setiap muslim dituntut untuk menyampaikan apa yang ia ketahui meskipun sedikit, dan sekalipun dia bukan termasuk

orang berilmu. Karena sebenarnya dia berdakwah mengenai hal yang diketahuinya, bukan hal yang tidak diketahuinya. Selain itu amar maruf nahi munkar adalah wajib bagi setiap

muslim.

 

 

  1. Jamaah Islamiyah (JI) Indonesia

 

 

Organisasi jamaah islamiyah Indonesia termasuk salah satu gerakan islam radikal yang menganut prinsip jihad di jalan Allah dalam segala aspek dan sendi kehidupan. JI didirikan oleh Ustad Abdul Halim dikenal dengan nama Ustad Abdullah Sungkar yang juga pendiri pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Surakarta pada Januari 1993 di Torkham, Afghanistan. Pada saat itu Ustad Abdul Halim ikut bergabung dengan kekuatan mujahidin Afghanistan berjuang melawan rezim komunis Uni Soviet. Menurut organisasi ini jihad merupakan jalan suci satu- satunya yang di wajibkan Allah untuk dilaksanakan umat islam tanpa terkecuali, dalam hal

ini jihad yang dimaksud adalah penegakan syariat islam di manapun anggota organisasi ini berada.

 

Dalam prakteknya, tidak semua anggota dan kader JI menegakkan misi dan visi JI guna mencapai tujuan organisasi dengan cara yang damai dan santun. Ada sebagian karena pemahamaan mereka terhadap ajaran agama yang sempit , melakukan aksinya dengan menghalalkan jalan kekerasan, juga menghalalkan membunuh warga sipil asing dan lokal karena mereka dinilai kafir, seperti pengeboman tempat-tempat publik, khususnya yang sering di datangi kalangan asing (wisatawan) termasuk peledakan bom bunuh diri. Seperti

 

kasus Bom bali 1dan 2, Bom J.W. Marriott, bom malam natal 2000, dan bom kedubes Australia yang didalangi oleh aktivis JI seperti Imam Samudra, Mukhlas, Ali imron, dan Ghufron, serta Dr Azhari dan Noordin M.Top keduanya adalah warga negara Malaysia dan anggota terpenting JI.

 

Organisasi ini memiliki kaitan yang erat dengan aktivitas para pejuang muslim di Indonesia, dan malaysia, yang pernah ikut serta membela kepentingan umat islam dalam peperangan di Afghanistan melawan rezim komunis Uni soviet, pada awal tahun 80-an. Selain itu berdirinya JI terikat erat dengan apa yang disebut dengan Negara islam Indonesia (NII) dan bisa dikatakan bahwa JI adalah pecahan dari NII.

 

Maraknya aksi terorisme dan keterlibatan anggota JI dalam aksi tersebut membuat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memasukkan JI kedalam orgaanisasi teroris internsional, setara dengan Al-Qaeda dan kelompok Abu Sayyaf di Filiphina Selatan. Namun demikian, secara organisatoris JI Indonesia ( juga Asia Tenggara) tidak ada kaitan dengan JI baik di Mesir, Syiria, Pakistan, maupun tempat lain. Hanya kesamaan tujuan tertentu saja, yaitu sebagai gerakan yang sarat politis.

 

  1. Nahdhatul Ulamaโ€™

 

 

Ahlussunnah wal jamaah mengalami pelembagaan ditengah-tengah muslim nusantara sejak kehadiraan KHM. Hasyim Asyโ€™ari dan generasi muslim pada zamannya. Pada tanggal

31 Januari 1926 M (16 rajab 1344) Bersama mereka KHM. Hasyim berhasil mempelopori berdirinya organisasi islam Nahdhatul Ulamaโ€™ (NU) yang secara legal berbasis pada Ahlussunnah wal Jamaah.

 

Pembentukan Jamโ€™iyah Nahdlatul Ulamaโ€™dilatarbelakangi oleh dua faktor dominan ;

 

 

  1. Pertama, adanya kekhawatiran dari sebagian Ulama yang berbasi pesantren terhadap gerkan kaum modernis yang meminggirkan mereka.

 

  1. Kedua, sebagai respons ulama-ulama berbasis pesantren terhadap pertarungaan ideologis yang terjadi di dunia islam pasca penghapusan kekhilafahan turki, munculnya gagasan Pan-islamisme yang dipelopori oleh Jamaludin Al-Afghani dan gerakan kaum Wahabi. Gerakan kau reformis yang mengusung isu-isu pembaruan dan purifikasi membuat ulama-ulama yang berbasis pesantren melakukan konsolidasi untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai tradisional yang telah menjadi karakterisstik kehidupan mereka.

 

Organisai ini menyatakan bahwa kehadiran NU bertujuan untuk membentengi artikulasi empat madzhab di tanah air dan mengimbangi kaum reformis yang seringkali tidak memperhatiakn tradisi-tradisi yang sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Mereka memegang teguh salah satu dari empat madzhab yaitu madzhabnya Imam Muhammad bin Idris As-syafiโ€™i, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah an-Nuโ€™man, Imam Ahmad bin Hambal.

 

Mereka mengambil jalan tengah antara ektrem rasionalis (yaitu muktazilah) dengan kaum ektrem literalis / atsariyah ( salafi / wahabi ). Oleh karena itu sumber pemikiran KHM. Hasyim Asyโ€™ari tidak hanya Al-Quran dan hadits, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Dalam bidang teologi mereka merujuk para pendahulu mereka seperti Imam Abu Hasan Al- Asyโ€™ari dan Abu Manshur al-Maturidi. Dalam bidang fikih mereka cenderung mengikuti Imam Syafiโ€™i dan mengakui tiga madzhab yang lain. Sedangakan dalam bidang spiritual, mereka mengembankan metode Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi yang mengintegrasikan antara tasawwuf dan syariat.

 

Dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal jamaah, pendiri NU Hadlratus Syaikh KH Muhammad Hasyim Asyโ€™ari menjelaskan bahwa Madzhab Asyโ€™ari adalah reperesentasi golongan Ahlussunah wal-jamaah yang selamat ( firqah najiyah ). Nahdlatul Ulama memiliki metode berpikir yang mereka sebut dengan Fikrah Nahdliyah, yang merupakan kerangka berpikir yang di dasarkan pada ajaran Ahlussunnah Wal jamaah yang dijadikan landasan berpikir Nahdlatul Ulamaโ€™ ( Khiththah Nahdiyah ) untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka islah al ummah (perbaikan umat).

 

 

  1. Front Pembela Islam (FPI)

 

 

FPI dideklarasikan pada tanggal 17 agustus 1998 (24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman pondok Al-Um, kampung Utan, ciputat, di selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Muballigh dan aktivis Muslim dan dipimpin oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc.

 

Aksi-aksi FPI yang dianggap kontroversial sejak tahun 1998 menyebabkan organisasi ini terkenal. Meskipun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemasyarakatan, akan tetapi dimata pihak yang kontra tindakan mereka

bertentangan dengan prinsip dan ajaran islami bahkan tidak jarang mengarah ke vandalisme. Tetapi menurut pengurus FPI tindakan dan aksi-aksi tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang memahami Prosedur Standar FPI.

 

Tujuan berdirinya organisasi ini adalah untuk melakukan amar akruf nahi munkar. Dalam mencapai tujuan amar maโ€™ruf, mereka mengutamakan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah : mengajak dengan bijaksana, memberi mauโ€™idzoh hasanah, dan berdiskusi dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi munkar, mereka mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah : menggunakan kekuatan dan kekuasaan apabila mampu dan menggunakan lisan dan tulisan.

 

 

Meskipun memiliki berbagai macam progam, seperti aksi sosial, tetapi aksi mereka yang paling kentara adalah penerapan nahi munkar. Seperti yang dilaporkan media, aksi mereka banyak yang berakhir rusuh dan anarkis disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan kenyataan inilah yang mengundang berbagai komentar, baik dari pihak yang pro maupun yang kontra terhadap tindakan organisasi tersebut.

 

Dalam pemberantasan tempat kemaksiatan, pada awalnya FPI memberikan surat kepada pihak kepolisian agar segera menangani kasus tersebut. Apabila sampai waktu yang diminta masih belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian mereka akan mengirimkan surat

 

kembali mendesak agar aparat segera turun tangan, dan hal ini mereka lakukan sampai 3 kali. Apabila aparat tidak memberikan balasan apapun maka mereka memberikan surat pemberitahuan bahwa FPI akan menirim laskarnya ke tempat tersebut guna membantu kepolisian. Dan hal itu mereka lakukan karena pihak kepolisian tidak bertindak. Setelah memberikan surat kepada pihak kepolisian dan juga si pemilik usaha barulah mereka melakukan sweeping dan penggerebekan.

Share

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *