Menjadikan Masjid Sebagai Kekuatan Umat

pulau di negeri ini, karena jumlahnya masjidnya sedemikian banyak, maka kemudian disebut sebagai pulau seribu masjid. Masyarakatnya, khususnya yang beragama Islam sangat bangga dengan sebutan itu. Masyarakat Indonesia sangat sangat sadar betapa pentingnya tempat ibadah. Kesulitan pemerintah di beberapa tempat bukan pada bagaimana mendorong masyarakat agar mau mendirikan tempat ibadah, melainkan justru mengatur bagaimana tempat ibadah itu didirikan, hingga tidak mubadir atau melahirkan problem di masyarakat, karena agama yang dianut penduduk nya tidak sama. Hanya sayangnya tidak sedikit tempat ibadah, keadaannya sepi, kurang dimanfaatkan secara maksimal. Tidak sedikit masjid, hanya digunakan pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada waktu sholat jum’at, sedangkan pada waktu sholat berjama’ah hanya beberapa orang saja jama’ahnya. Rasanya umat ini baru sebatas senasng membangun masjid, tetapi belum gemar memanfaatkannya. Dalam sejarahnya, Rasulullah dulu tatkala membangun masyarakat Islam di Madinah, yang pertama kali dibangun adalah masjid. Masjid digunakan sebagai semacam posko, tempat berkumpul masyarakat. Masjid selalu digunakan untuk tempat sholat berjama’ah. Nabi dalam berbagai riwayat, tidak pernah meninggalkan sholat berjama’ah. Tidak pernah, tatkala dikumandangkan suara adzan, nabi masih asyik dengan kegiatannya. Melainkan beliau segera mengambil air wudhu dan mendatangi masjid. Suara adzan dianggap sebagai panggilan yang harus didatangi, dan dengan adzan itu siapapun harus segera meninggalkan apa saja yang sedang dikerjakan ketika itu. Adzan dan sholat berjama’ah menjadi acara yang utama yang harus ditunaikan, dan tidak boleh dikalahkan oleh apapun yang lainnya. Sebagai gambaran betapa pentingnya sholat berjama’ah, maka pada suatu ketika, Nabi ditanya oleh seorang yang menyandang cacat tuna netra. Apakah dengan keadaannya itu —-alasan tidak bisa melihat, diperbolehkannya tidak hadir ke masjid untuk tidak sholat berjama’ah. Maka Nabi balik bertanya, apakah ia mendengar suara adzan, tentu dijawab ya. Oleh sebab mendengar suara adzan itulah ia harus memenuhi panggilan itu. Mengikuti riwayat ini, sholat berjama’ah menjadi sesuatu yang harus ditunaikan. Di Indonesia, setiap masjid, musholla, atau langgar selalu dilengkapi dengan pengeras suara. Sehingga, tidak akan ada lagi orang yang tidak mendengar adzan. Hanya saja sayangnya, tidak semua kaum muslimin sudah menganggap bahwa panggilan adzan harus dipenuhi. Tidak sedikit di antara kaum muslimin berpandangan bahwa, yang penting kewajiban sholat ditunaikan, kapan saja dan dimana saja asalkan masih dalam waktunya. Selain itu tidak berjama’ah pun tidak mengapa, tokh sholat sendiri juga syah. Pandangan seperti ini menjadikan banyak tempat ibadah —-masjid, musholla, langgar, surau, tetapi penggunaan dan fungsinya amat terbatas. Padahal dengan keadaan seperti ini, menjadikan umat Islam tidak menunjukkan kesungguhan dan kekokohannya. Masjid pada zaman Nabi menjadi sebuah kekuatan strategis dalam membangun masyarakat. Sementara orang, pada saat ini berpandangan bahwa fungsi-fungsi masjid pada saat sekarang, sebagian sudah digantikan oleh jenis sarana yang lain. Pelayanan masyarakat sudah dilaksanakan di kantor-kantor, pendidikan dilaksanakan di sekolah atau madrasah, rapat atau musyawarah sudah bisa dilaksanakan di tempat pertemuan, dan lain-lain. Sehingga, fungsi masjid tinggal sebatas digunakan sebagai tempat sholat atau kegiatan ritual belaka. Makna masjid sekarang dianggap sudah sedemikian sempit, karena fungsi-fungsi yang sedemikian banyak itu, di zaman modern seperti sekarang ini sudah digantikan oleh sarana-sarana yang lain. Pandangan tersebut seolah-olah benar. Sehingga sepinya, tempat ibadah dianggap sebagai konsekuensi dari perkembangan zaman yang semakin modern. Dianggapnya bahwa dengan begitu tidak ada sesuatu yang hilang dari tradisi kaum muslimin. Padahal, jika direnungkan secara mendalam, maka perkembangan seperti itu telah menggambarkan adanya sesuatu yang hilang dari tubuh umat Islam. Satu di antara yang hilang itu adalah kekayaan berupa sillaturrahmi di antara umat Islam yang bertempat tinggal di sekitar tempat ibadah itu. Jika tempat ibadah difungsikan secara maksimal, maka ummat menjadi benar-benar kokoh. Saya membayangkan, umpama seluruh tempat ibadah, berhasil dimanfaatkan sebagai sholat berjama’ah saja, maka sillaturrahim akan terbangun secara baik. Melalui aktivitas sholat berjama’ah, menjadikan semua umat Islam di sekitar masjid, musholla dan langgar akan saling mengenal. Sebuah bukti kecil, betapa indahnya komunitas di sekitar masjid, misalnya saja jika setiap dikumnadangkan adzan sholat subuh, seluruh kaum muslimin yang mendengar bergegas ke masjid. Seluruh anggota komunitas itu, sebelum mereka berpikir dan berbicara yang lain, di pagi-pagi buta, mereka secara bersama-sama sudah menyebut asma Allah, mensucikan Nya dan mengagungkan-Nya. Di masjid itu, mereka secara bersama-sama mengucapkan Allahu akbar, subhanallah dan alhamdulillah. Mereka sholat berjama’ah, sholat bersama-sama, laki-laki, perempuan, tua dan yang muda, semua warga di sekitar masjid. Lebih sempurna lagi, manakala selesai dzikir dan berdoa bersama bakda sholat jama’ah, pemimpin jama’ah menyampaikan kuliah subuh, antara lima sampai sepuluh menit, sebagai bekal mereka bekerja di siang harinya. Seolah-olah pemimpin jama’ah masjid itu memberikan brifing kepada jama’ahnya tentang nilai-nilai Islam —–keadilan, kejujuran, kedamaian yang harus dilakukan di siang hari itu. Setiap hari bakda sholat subuh, sebelum bekerja di tempatnya masing-masing, semua jama’ah telah mendapatkan brifing itu. Bisa jadi brifing dilakukan secara bergantian, karena dalam Islam diajarkan tentang tawashoubil haq watawa shoubis shobr. Saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran. Kebenaran dan kesabaran tidak dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan oleh semua. Lebih dari itu, jika dengan sholat berjama’ah, maka akan terjadi saling ta’aruf, yang kemudian akan membuahkan tafahum atau saling memahami. Suasana saling memahami akan melahirkan suasana saling menghargai, dan berlanjut pada saling menyenangi atau menyayangi, tarrokhum. Berangkat dari saling menghargai dan saling menyayangi itulah maka akan lahir suasana saling menolong dan membantu. Sekali lagi, itu semua adalah buah dari sholat berjama’ah. Berangkat dari pemikiran ini, sekalipun fungsi masjid di era modern ini sudah digantikan oleh lembaga lainnya, akan tetapi ada sesuatu fungsi yang tidak akan bisa digantikan selamanya, yaitu fungsi sillaturrahmi yang sedemikian tinggi dan mulianya di dalam membangun kebersamaan itu. Oleh karena itu jika sholat jama’ah bisa diwujudkan secara istiqomah di setiap masjid, maka tempat ibadah —-masjid, langgar, musholla atau surau, akan menjadi kekuatan strategis, yang tidak bisa digantikan oleh yang lain, yaitu sebagai wahana membangun ummat. Karenanya, bagi kaum muslimin, merupakan kewajiban memakmurkannya, karena dari tempat ibadah itulah sesungguhnya kekuatan umat menjadi tampak. Allahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share