Memperbincangkan dakwah, saya teringat pengalaman lama, ketika masih muda. Saya sering kali diajak ayah untuk memenuhi undangan ke kantong-kantong masyarakat yang masih buta agama. Di antara desa yang saya maksudkan itu, bernama Gadean. Sebutan nama desa itu sebenarnya hanya samara saja, agar jika ada warga desa tersebut yang kebetulan membaca tulisan ini tidak terganggu.
Warga masyarakat desa tersebut, jika ditanya tentang agamanya, maka akan menjawab Islam. Jawaban itu diberikan, karena mereka tidak mengenal nama agama selain itu. Mungkin jika ketika itu, mereka mengenal agama yang bermacam-macam, maka akan kebingungan menyebutnya. Mereka juga mengaku muslim, hanya tatkala ditanya dan harus menjawabnya. Lagi pula hanya nama agama itu yang mereka kenal. Umpama tidak ada pertanyaan tentang agama, mereka juga tidak akan mempedulikan soal agama. Mata pencaharian masyakat desa ini sehari-hari adalah bertani. Selain itu, mereka berburu babi hutan. Hasil buruannya, selain dijual juga dikonsumsi sendiri. Mereka tidak peduli bahwa daging babi hutan itu haram hukumnya. Mereka mengkonsumsi daging najis itu sudah menjadi kebiasaan secara turun temurun. Pengakuannya sebagai seorang muslim tidak menghalangi dirinya mengkonsumsi daging haram itu. Sekalipun mereka tahu bahwa ajaran Islam mengajarkan shalat lima waktu, puasa di bulan ramadhan, dan sejenisnya, tetapi tidak dijalani. Mereka tidak merasa perlu menjalankan itu semuanya. Namun anehnya, pada saat-saat tertentu, mereka membutuhkan jasa pelayanan keagamaan, seperti berdoa dalam rangka mengkhitankan anaknya, menikahkan, dan menyelenggarakan upacara adat lainnya yang memang menjadi tradisi masyarakat di daerah itu. Masyarakat tersebut juga memiliki tradisi lain yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meminum minuman keras, berjudi, dan bahkan berzina menjadi hal yang biasa dilakukan. Ketika sedang pesta pernikahan di rumah salah seorang penduduk, maka selalu diramaikan dengan pertunjukkan tandak, yaitu tarian tradisional yang melibatkan wanita-wanita penghibur. Pada pentas kesenian itu, selalu disuguhkan minuman yang memabukkan. Selain itu, masih disempurnakan dengan judi dan juga dilanjutkan perzinaan. Saya tidak membayangkan, apakah Clifford Geertz, ketika meneliti di daerah Mojokuto, Kediri, juga menyaksikan tradisi masyarakat seperti itu, yang kemudian ia sebut sebagai kelompok masyarakat abangan. Tapi menurut hemat saya, masyarakat Gadean lebih rendah kualitas keberagamaan daripada masyarakat abangan. Geertz tatkala menyebut abangan tidak menggambarkan bahwa masyarakat itu terbiasa makan daging babi, meminum minuman keras, dan juga biasa melakukan perzinaan. Namun memang, baik masyarakat yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai masyarakat abangan dan juga masyarakat Godean, jika ditanya, mereka mengaku beragama Islam. Sekalipun perilaku mereka jauh dari ajaran Islam, namun tatkala mengkhitankan atau menikahkan anaknya selalu mengundang tokoh agama untuk memimpin doa. Ayah saya ketika itu, dikenal oleh mereka sebagai tokoh agama dan selalu diundang untuk memimpin doa dalam upacara yang mereka selenggarakan. Saya seringkali diajak ayah menemaninya untuk mendatangi undangan tersebut. Hal yang selalu saya lihat, mereka sangat menghormati tokoh agama, termasuk ayah saya. Mereka tahu, bahwa ayah saya menghindari makanan orang desa Godean, khawatir telah bersentuhan dengan daging babi. Apa yang tidak disukai oleh ayah saya, ternyata dipahami oleh mereka. Masyarakat Godean juga menghormati sikap ayah dan juga mereka berusaha menyesuaikannya . Apa saja yang disuguhkan pada ayah ketika datang ke desa itu, sedapat mungkin diusahakan tidak ada yang bersentuhan dengan daging babi. Caranya, semua peralatan masak-memasak dan bahkan juga alas tempat duduk yang disediakan untuk ayah, dicarikan dari peralatan yang baru dibeli, sehingga belum bercampur dengan apapun. Hal itu dilakukan untuk menghormati kedatangan ayah di tempat itu. Saya merasakan, bahwa penghormatan mereka kepada tokoh agama sedemikian tinggi. Demikian pula, ayah juga selalu menunjukkan sikap simpati, dan penghormatan kepada mereka. Sebagai cara menghormati mereka, di saat-saat seperti itu, ayah dalam pembicaraan tidak pernah menyinggung tentang hal yang tidak mereka sukai, misalnya membicarakan tentang larangan berjudi, minuman keras, zina dan sejenisnya. Bahkan ayah tidak pernah tinggal lama di tempat itu, agar tidak menganggu mereka yang akan berjudi atau meminum minuman keras. Begitu acara selesai, ayah segera meninggalkan tempat itu. Padahal saya tahu, selama ayah ada di situ, maka perjudian, minum-minuman keras dan kegiatan maksiat lainnya tidak akan dilakukan. Memperhatikan sikap ayah seperti itu, saya kadang gelisah, mengapa kesempatan baik itu tidak digunakan untuk menerangkan kepada mereka tentang hal-hal yang dilarangan oleh agama. Atas kegelisahan itu, suatu saat saya memberanikan diri bertanya, mengapa ayah tidak menggunakan kesempatan itu untuk dakwah dan malah justru segera meninggalkan tempat itu tanpa meninggalkan pesan apa-apa. Padahal jika ayah mau tinggal di tempat itu, maka perjudian dan meminum minuman keras tidak mereka lakukan. Atas pertanyaan itu, saya mendapatkan jawaban yang tidak saya duga sebelumnya. Ayah justru menjelaskan bahwa jika tetap berada di tempat itu, apalagi menjelaskan tentang larangan berjudi, minuman keras, dan juga zina, mereka akan terganggu dan atau tersinggung perasaannya. Ayah menjelaskan bahwa sebaiknya, membiarkan mereka meneruskan kesenangannya itu, asalkan tetap menyukai dan menghormati ulama. Menurut keyakinan ayah, bahwa sikap hormat mereka itu akan menjadi modal besar untuk menerima dakwah di masa selanjutnya. Mengajak orang, sekalipun pada jalan yang baik dan benar, tidak boleh tergesa-gesa dan apalagi didasari dengan kebencian. Kata ayah, mereka harus diberi kasih sayang, dihormati dan digembirakan. Bahkan, selesai menunaikan tugasnya, ayah segera meninggalkan tempat itu, agar mereka melakukan kesenangannya, misalnya berjudi. Justru dengan modal rasa senang itulah, mereka akan sering berkunjung ke rumah ayah, sehingga mendengar sendiri tentang ajaran Islam. Semula, sikap ayah seperti itu, saya sangat sulit memahaminya. Pertanyaan saya dalam hati, mengapa ayah tidak menggunakan kesempatan itu untuk menerangkan kepada mereka tentang Islam. Rupanya, ayah juga mengerti tentang gejolak hati saya. Sehingga, ayah juga menjelaskan bahwa menerangkan tentang Islam tidak akan berhasil jika ditempuh dengan cara yang kurang tepat. Dakwah harus dilakukan sesuai dengan alam pikiran dan perasaan orang-orang yang didakwahi. Selain itu, dakwah juga harus dilakukan dengan ikhlas, sabar, tawakkal dan istiqomah. Ayah selalu meyakinkan saya, kita harus sanggup menunjukkan rasa simpatik, empati, dan bahkan kasih sayang, sekalipun mereka melakukan hal yang jauh dari ajaran agama. Ayah saya mengatakan bahwa dakwah harus dengan hati. Tatkala seseorang daí berhasil menunjukkan rasa simpatik, empati, dan kasih sayangnya, maka sebenarnya hal itu sudah melebihi kata-kata yang berisi dakwah. Dengan kasih sayang itu, ——-kata ayah, mereka akan membalas dengan kasih sayang, dan suatu ketika, atas izin Allah, maka mereka akan menjadi pengikut Islam. Akhir cerita, bahwa ternyata pandangan ayah sungguh benar. Tidak lebih dari sepuluh tahun, di desa Godean sudah berdiri beberapa masjid dan madrasah. Sikap simpatik, empati, dan kasih sayang, serta kesabaran, ternyata membuahkan hasil. Mereka tertarik pada Islam, dan dengan kemauan sendiri, mereka belajar tentang agama. Sekalipun proses itu pelan dan lama, ternyata berlanjut dan sedikit demi sedikit, mereka menjalankan agamanya. Sebaliknya, kebiasaan lama, seperti judi, meminum minuman keras, makan daging babi, dan lainnya, akhirnya mereka tinggalkan. Proses itu hingga kini tentu belum selesai. Namun kualitas keberagamaan mereka semakin bertambah sejalan dengan perjalanan waktu. Hal yang perlu disyukuri, bahwa wajah desa itu sekarang sudah berubah, menjadi muslim sebagaimana desa-desa lainnya. Dengan adanya beberapa masjid, maka setiap waktu shalat terdengar suara adzan. Demikian pula, dari rumah-rumah penduduk pada petang hari, terdengar suara anak-anak mebaca al Qurán. Mengingat cerita tersebut, kemudian saya kaitkan dengan berita-berita tentang Ahmadiyah, saya kemudian berpikir dan bertanya-tanya dalam hati, apa tidak mungkin kiranya ada prakarsa dari para tokoh organisasi sosial keagamaan, ——–dengan bijak dan kasih sayang, bersilaturrahmi kepada mereka. Saya khawatir, jika mereka dianggap tersesat hingga bersikukuh tetap menjadi Ahmadiyah, jangan-jangan hal itu karena kegiatan dakwah selama ini belum maksimal, atau ada sesuatu yang harus ditingkatkan kualitasnya. Misi ini memang tidak mudah dilakukan. Apalagi, kelompok Ahmadiyah bukan orang yang sama sekali buta agama. Akan tetapi, dengan kesabaran, keikhlasan, tawakkal dan istiqomah, siapa tahu suatu ketika membawa hasil yang menggembirakan. Memang kapan saja dan di manapun, berdakwah pada kenyataannya tidak mudah, dan tidak boleh segera putus asa, apalagi kemudian memilih jalan pintas, —-misalnya, dengan pendekatan kekerasan. Berdakwah , memang harus menggunakan bahasa hati. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
