Monday, 11 May 2026
above article banner area

Demokrasi : Antara Yang Dipikirkan Dan Yang Dilaksanakan

Hampir  dalam semua hal, antara yang dianggap ideal dengan yang sebenarnya terjadi  selalu berjarak, atau berlainan. Perbedaan itu kadang sedemikian jauh, sehingga sosok ideal itu seringkali tidak tergambarkan dalam  kenyataan. Sesuatu digambarkan  terlalu baik, dan karena itu orang mempercayainya. Akan tetapi,  pada  kenyataannya tidak selalu seperti itu.

  Hal yang demikian itu juga terjadi dalam berdemokrasi. Dalam tataran idealnya, demokrasi sedemikian indah. Bahkan dikatakan bahwa demokrasi,  adalah sebuah tatanan kehidupan bersama yang pada zaman sekarang  dianggap paling ideal.  Digambarkan   sedemikian indahnya demokrasi itu, sehingga konsep itu diperjuangkan sepanjang waktu  dan menjadi cita-cita bagi  banyak orang.   Sedemikian percaya orang terhadap demokrasi, sehingga  orang menafsirkan bahwa demokrasi tidak bertentangan dengan ajaran agamanya, tidak terkecuali Islam.  Kemudian dicarikanlah dalil-dalil untuk membenarkan pandangannya itu.  Ayat-ayat al Qurán dan hadits nabi dikutip  untuk membuktikan,  bahwa demokrasi sejalan dengan ajaran Islam.  Dengan begitu,  banyak orang menyetujui dan mendukungnya.  Semangat berdemokrasi itu  kadang terlalu jauh, sehingga  orang yang kurang menyetujui, dianggap berpikiran  sempit dan tidak mengikuti perkembangan zaman, —–yaitu zaman demokrasi itu.   Pandangan seperti itu, kiranya  boleh-boleh saja, anggaplah  sebagai sebuah hasil pemikiran.  Al Qurán dan hadits nabi selalu benar. Akan tetapi jika ayat-ayat itu sudah masuk pada alam pikiran manusia, maka bisa jadi akan menjadi bersifat subyektiif. Arti subyektif di sini bukan terletak pada ayat al Qurán atau hadits nabi itu sendiri, melainkan  pada penggunaannya   telah diwarnai oleh subyektifitas orang yang bersangkutan.   Berdasarkan kenyataan sejarah  selama ini, keindahan demokrasi  baru berada pada tataran konseptual, atau tatkala masih berada pada tataran ide, teori, atau masih berupa buah pikiran. Sedangkan pada  tataran implementasinya, belum seindah sebagaimana yang banyak digambarkan selama ini. Demokrasi menggambarkan bahwa kehidupan ini adalah milik bersama. Diumpamakan sebagai sebuah rumah, maka rumah itu adalah milik bersama. Oleh karena itu,  seluruh penghuninya seharusnya memiliki hak yang sama.  Atas dasar pandangan itu,  apa saja yang terkait dengan pengambilan keputusan penting, ——-tidak terkecuali  kepemimpinan, harus dilakukan secara bersama, melalui pemilihan yang jujur, adil, dan  melibatkan semua.   Jika gambaran demokrasi  seperti itu, maka konsep itu  memang baik. Melalui konsep itu, maka ada maksud untuk  menghormati dan menghargai terhadap semua orang,  tanpa kecuali sesuai  aturan yang disepakati bersama. Akan tetapi, sebagaimana dikemukakan di muka, bahwa apa yang terjadi, atau yang nyata  tidak selalu sama dengan yang dipikirkan, digambarkan, diangan-angankan, atau diteoritikan itu.  Teorinya sedemikian bagus dan indah, akan tetapi dalam pelaksanaaannya, menjadi sedemikian buruk, ——tidak terkecuali dalam berdemokrasi.   Bangsa ini telah meliliki sejarah panjang dalam  berdemokrasi. Pada zaman orde baru,  Presiden Soeharto selalu mengtakan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang demokratis. Ketika itu setiap lima tahun sekali diselenggarakan pemilihan umum. Dikatakan bahwa pemilihan umum harus berjalan secara jujur dan adil. Pemungutan suara harus dilakukan secara bebas, umum,  dan rahasia. Jargon-jargon tersebut  disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Bahkan hingga anak-anak seolah,  diajari dan ditugasi untuk menghafalkannya.   Akan tetapi, apakah demokrasi benar-benar terjadi dalam praktek,  ternyata   Pak Harto justru disebut-sebut sebaliknya, yaitu sebagai pemimpin otoriter. Sebutan itu tidak tanpa dasar. Pada zaman pemerintahan Pak Harto, banyak orang dipaksa-paksa masuk partai politik pemerintah. Para ulama, kyai, para tokoh masyarakat, dan rakyat,  dengan berbagai cara, mereka digiring pada organisasi politiknya. Selain itu,  partai politik pemerintah tidak disebut sebagai partai, melainkan menggunakan sebutan golongan. Tetapi anehnya,  selalu mengikuti pemilu dan harus menang dengan berbagai caranya.   Masih dalam hal berdemokrasi zaman orde baru,  tidak semua wakil rakyat dipilih. Sebagiannya diangkat,  agar kemenangan selalu diraihnya. Demikian pula, dalam banyak hal, undang-undang atau peraturan dibuat agar  seolah-olah azas demokrasi  dipenuhi. Semua syarat dan rukun berdemokrasi  seolah-olah dijalaninya. Padahal yang terjadi sebenarnya, adalah bahwa semua itu diatur dan direkayasa, agar kemenangan tetap berpihak pada yang sedang berkuasa.  Dengan dalih berdemokrasi, banyak pihak  diperdaya dan ternyata semua tidak berkutik. Namun akhirnya,  cara-cara seperti itu, ——sekalipun sudah sedemikian kokohnya, ternyata juga bisa runtuh.   Tekanan-tekanan yang sedemikian lama ternyata justru melahirkan kekuatan baru yang kemudian berhasil meruntuhkan rezim  yang telah berkuasa sekian lama. Maka kemudian muncul era baru yang disebut  zaman reformasi. Lagi-lagi yang diusung adalah demokrasi.  Semua pihak menyerukan agar demokrasi diperjuangkan,  dan ditegakkan. Atas nama demokrasi semua hal diperbaharui. Demokrasi seolah-olah menjadi dzikir bagi semua orang. Atas dasar demokrasi, maka  partai politik berdiri  sehingga jumlahnya sedemikian banyak, hingga masing-masing  partai sulit dihafalkan, baik menyangkut nama, identitas,  bahkan lambang-lambangnya.   Kehadiran partai politik disambut gembira, karena  dengan begitu dipercaya demokrasi akan terwujud. Rakyat akan memiliki hak yang seluas-luasnya untuk ikut membangun negeri dan bangsanya. Namun lagi-lagi yang terjadi,   demokrasi secara benar,  tidak serta merta   dapat dijalankan. Selain itu, melalui  reformasi, yang semula dipercaya,  bahwa  penyakit sosial seperti korupsi, kolusi dan nepotisme bisa dihilangkan, pada kenyataannya  masih jauh panggang dari api.  Kasus-kasus korupsi  masih tetap bejalan,   dan bahkan semakin meluas. Kolusi terjadi di mana-mana, hingga menjadikan banyak pejabat, ——di  berbagai level, ditengarainya hingga kemudian  dimasukkan penjara.  Nepotisme juga tidak berkurang. Tidak sedikit pejabat, yang  melakukannya. Sekalipun seseorang belum terlalu dewasa dan berpengalaman, didorong-dorong menduduki jabatan publik. Di alam demokrasipun semua bisa diatur dan dicarikan  alasan-alasan hingga seolah-olah dianggap patut dan rasional.                 Sebagai akibatnya,  maka banyak orang  kecewa, frustasi, dan jengkel  tatkala melihat kenyataan-kenyataan yang jauh dari apa yang diidealkan. Sejarah panjang  bangsa ini, dari waktu ke waktu, —–dengan dalih berdemokrasi, ternyata menunjukkan  gambaran  yang tidak jauh berbeda. Apa yang diidealkan ternyata selalu tidak sama dengan kenyataannya. Apa yang dirumuskan atau dinyatakan selalu berbeda dari  kenyataan yang terjadi. Oleh karena itu, rasanya bisa sampai pada kesimpulan, bahwa  dalam membangun masyarakat tidak akan bisa  hanya  berdasar pada  jargon,  slogan-slogan, bahkan juga dengan konsep atau teori sebagus apapun. Semua itu harus dibarengi dengan adanya orang-orang yang tulus, ikhlas, dan semangat mengabdi, bahkan pengabdian itu juga terhadap Tuhan yang diimaninya.   Akhirnya  tulisan singkat ini, perlu ditutup dengan kalimat, bahwa  semua yang bersifat lahiriyah harus mengacu dan mendasarkan pada wilayah yang  bersifat batiniyah. Dunia batin yang dimaksudkan itu adalah  ikhlas, jujur, bisa dipercaya, adil, sabar, istiqomah. Sehingga,  jika  demokrasi masih dipercaya dan harus dipegangi,  maka nilai-nilai luhur yang  bernuansa  spiritual  sebagaimana dikemukkan itu, harus selalu dijadikan pijakannya, sehingga  terjadi antara yang dipikirkan dengan yang dipraktekkan, atau antara yang diidealkan dengan kenyatannya,  tidak selalu terpisah jauh.   Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *