Sekalipun tidak disebut sebagai negara agama, pemerintah Indonesia mengurus dan mebiayai kehidupan keagamaan. Oleh karena mayoritas penduduknya muslim, maka ummat Islam mendapatkan forsi anggaran lebih besar. Islam tidak menjadi agama resmi negara, tetapi nilai-nilai Islam mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan kementerian agama dengan anggaran yang cukup besar, maka artinya negara ikut mengembangkan Islam di Indonesia ini.
Selanjutnya untuk memberikan pelayanan terhadap kehidupan beragama, di negeri ini, ditunjuk kementerian agama mulai dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten dan kota, kecamatan bahkan hingga tingkat desa. Pelayanan kehidupan keagamaan dibiayai oleh negara melalui APBN. Pada kementerian agama terdapat direktorat jendral yang khusus mengurus kaum muslimin, yaitu haji. Selain itu, terdapat direktorat jendral yang mengurus pembinaan masyarakat Islam dan direktorat jendral pendidikan Islam. Anggaran kementerian agama dibanding kementerian lainnya cukup besar, terutama sejak reformasi bergulir. Sebelum itu memang benar, bahwa anggaran kementerian agama sangat kecil atau terbatas. Akibatnya, kementerian agama tidak memiliki program-program strategis yang memerlukan anggaran besar. Lembaga-lembaga pendidikan agama, ——-sebagai akibat keterbatasan jumlah anggaran itu, menjadi tertinggal. Selain itu, agama seolah-olah menjadi kurang penting atau bahkan hanya sebagai pelengkap. Lahirnya UU Sistem Pendidikan Nasional pada tahun 2002, menjadikan pendidikan Islam diakui sama dengan pendidikan umum. Tatkala menyebut SD maka selalu diikuti oleh MI, demikian pula penyebutan SMP selalu diikuti oleh M.Ts ; dan demikian pula ketika menyebut SMA diikuti oleh penyebutan MA. Bahkan melalui kementerian agama, lembaga pendidikan pesantren mulai mendapatkan perhatian pemerintah, dan tidak demikian sebelumnya. Perkembangan yang sama dialami oleh pendidikan tinggi Islam. Pada tingkat perguruan tinggi, kementerian agama memiliki 52 buah perguruan tinggi yang berstatus negeri, 6 di antaranya berbentuk universitas (UIN), 12 Institut (IAIN) dan selebihnya sekolah tinggi (STAIN) Lembaga pendidikan ini tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Sebagaimana lembaga pendidikan Islam tingkat dasar dan menengah, maka perguruan tinggi Islam negeri sejak beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangannya yang cukup pesat dan menggembirakan. Gambaran tersebut terasa penting diungkap untuk menambah rasa syukur, —– sebagai kaum muslimin, hidup di negara yang memiliki perhatian besar dan bahkan ikut membiayai pengembangan kehidupan keagamaan. Pemerintah memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada siapapun untuk menjalankan dan mengembangkan agamanya. Tidak saja dalam kegiatan pendidikan, maka kegiatan dakwah boleh dilakukan oleh siapa, di mana, dan kapan saja. Keadaan seperti yang digambarkan itu sangat berbeda bilamana dibandingkan dengan masa-masa jauh sebelumnya. Dulu, kegiatan keagamaan seperti pendidikan dan apalagi dakwah selalu dibatasi, sehingga terasa sekali, sekedar menjalankan dan mengembangkan agama tidak mendapatkan ruang yang leluasa. Bahkan pernah suatu masa, sekedar kegiatan berdakwah atau ceramah agama harus lewat ijin pemerintah setempat, dan bahkan pelaksanaannya harus dijaga atau diawasi oleh pihak berwajib. Pada saat itu kehidupan agama serasa terkekang, tidak semua orang dibolehkan untuk memberi ceramah agama di wilayah tertentu. Seolah-olah para tokoh agama kurang dipercaya akan membawa kebaikan. Oleh karena itu kegiatannya harus melalui ijin pemerintah dan manakala dianggap membahayakan, maka ijin tersebut tidak dikeluarkan. Dengan kebijakan politik seperti itu, maka Islam menjadi tertekan. Agama tidak terlalu dianggap sebagai faktor penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Gambaran yang kurang membanggakan lagi bahwa, seolah-olah Islam dipeluk oleh masyarakat biasa atau kelas bawah. Islam menjadi milik orang kecil, pinggiran dan hanya cocok bagi orang-orang yang terbelakang. Itulah sebabnya maka, Cliffort Geerdz, —-seorang peneliti dari Amerika Serikat, mengkategorikan masyarakat Jawa, ——mayoritas penduduk Indonesia, menjadi tiga, yaitu priyayi, santri dan abangan. Kelompok santri adalah masyarakat kecil yang menjalankan agamanya (Islam) secara aktif. Pada saat sekarang ini, gambaran tersebut sudah berubah jauh, berbeda dengan penjelasan tersebut. Para priyayi dan bahkan abangan sudah menjadi santri. Dulu para pejabat pemerintah, pimpinan lembaga pendidikan, termasuk para rektor, dosen perguruan tinggi pada umumnya adalah priyayi dan atau abangan. Di kantor dan di kampus-kampus sangat sulit menemukan seorang pejabat, rektor, atau dosen pengajar ilmu umum mampu dan bersedia membaca doa atau memimpin kegiatan ritual keagamaan lainnya. Berbeda dengan dulu, —–pada saat sekarang, pejabat pemerintah dan atau pimpinan perguruan tinggi yang beragama Islam banyak yang melakukanm peran-peran kepemimpinan agama, seperti menjadi khatib jumáh dan hari raya dan bahkan juga memimpin doa. Pada lima belas tahun dan apalagi sebelum itu, jangan bermimpi keadaan sebagaimana digambarkan itu ditemukan di kantor-kantor atau di kampus-kampus. Pada saat sekarang ini, hampir semua kantor pemerintah dan lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, bahkan hotel-hotel dan SPBU, sudah dilengkapi dengan masjid dan atau mushalla. Islam menjadi semarak dan milik semua lapisan masyarakat. Jika dahulu seorang pegawai merasa sungkan, meninggalkan tempat kerja untuk menjalankan shalat, maka sekarang justru berbalik. Mereka yang tidak menjalankan shalat justru merasa sungkan terhadap lainnya. Dengan demikian, perkembangan Islam di Indonesia menjadi semakin semarak dan bahkan membudaya, artinya Islam semakin dijadikan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari. Secara lebih konkrit lagi, saya selalu membayangkan, berapa besar anggaran pemerintah di negeri ini yang disediakan untuk mengajari agama Islam pada setiap tahunnya. Para guru agama yang mengajar fiqh, tauhid, akhlak, tarekh dan Bahasa Arab di sekolah-sekolah dibiayai dari APBN. Demikian pula, berapa besar anggaran pemerintah pada setiap tahun disediakan untuk menggaji para dosen tafsir, hadits, fiqh, akhlak dan seterusnya. Kegiatan agama dan pengembangannya telah berhasil menjadi bagian dari tugas-tugas pemerintah. Akhirnya hal yang perlu disyukuri dan direnungkan adalah, bukankah sebenarnya apa yang terjadi saat ini merupakan keadaan yang dicita-cita oleh para tokoh dan ulama terdahulu. Oleh karena itu, sikap yang seharusnya dibangun adalah bagaimana keadaan ini menjadi semakin berkualitas dalam berbagai aspeknya. Para ulama dan tokoh agama kiranya perlu merenungkan lebih jauh, hingga berhasil merumuskan peran-peran strategis, termasuk membantu pemerintah dalam mengemban misi dan amanahnya. Sebaliknya, bukan sebatas mengkritisi tanpa mengambil peran strategis yang berarti dan bermanfaat bagi perkembangan kehidupan agama ke masa depan. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
