Akhir-akhir ini betapa besar harapan masyarakat terhadap adanya sekolah berkualitas. Banyak orang mengejar lembaga pendidiikan yang diyakini unggul mutunya. Di mana saja dan berapa saja harus membayar, akan dipenuhi asal anaknya benar-benar bisa dididik secara berkualitas. Sudah barang tentu, mereka yang bersikap seperti itu adalah orang–orang yang secara ekonomis sudah cukup. Sebaliknya, bagi mereka yang masih tergolong pas-pasan, dan apalagi berkekurangan, mereka masih mencukupkan apa yang ada, yang penting anaknya bersekolah. Tuntutan itu semakin bertambah bagi masyarakat tertentu, misalnya kelompok masyarakat yang sudah menempatkan agama sebagai variable penting. Mereka itu dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya tidak saja memilih lembaga pendidikan yang mementingkan aspek kecerdasan, tetapi juga lembaga pendidikan yang menawarkan pendidikan agama secara cukup. Mereka itu, tidak saja menghendaki putra putrinya pintar atau cerdas, tetapi juga berwatak atau berakhlak mulia. Orang-orang yang disebutkan dalam kelompok itu sadar bahwa kecerdasan tidak akan memiliki arti apa-apa jika tidak disempurnakan dengan karakter dan akhlak yang mulia. Kecerdasan atau kepintaran yang tidak dilandasi oleh akhlak yang mulia, justru akan menjadi kekuatan perusak yang lebih dahsyat bagi kehidupannya sendiri maupun masyarakatnya. Oleh karena itu kedewasaan otak kiri harus diimbangi dengan kedewasaan otak kanan. Dari berbagai pengalaman, didapatkan bahwa sekolah unggul sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolahnya. Umumnya sekolah-sekolah unggul dan berkualitas itu dipimpin oleh kepala sekolah yang berkualitas pula. Bahkan kepala sekolah dipandang sebagai faktor penentu terhadap kemajuan sekolah. Ternyata, sekolah unggul selalu dipimpin oleh kepala sekolah yang dedikatif, kreatif, berintegritas tinggi, dan memiliki kemampuan managerial dan leadership yang baik. Begitu juga sebaliknya, sekolah yang tidak maju biasanya dipimpin oleh kepala sekolah yang tidak maju. Kepala sekolah yang lemah, baik dari leadership maupun manajerialnya juga akan melahirkan guru-guru dan karyawan yang bekerja ala kadarnya, kurang bersemangat, tidak disiplin dan kurang bertanggung jawab. Tegasnya, tingkat kemajuan lembaga pendidikan di mana-mana selalu seiring dengan kualitas kepala sekolahnya. Namun untuk mendapatkan kepala sekolah yang bermutu ternyata juga tidak mudah. Belum tentu guru yang telah lama mengajar, secara otomatis memiliki kemampuan memimpin dan juga managerial yang baik. Kemampuan kepala sekolah hingga disebut unggul itu ternyata merupakan hasil dari berbagai kelebihan secara komulatif, misalnya yang bersangkutan telah berpengalaman panjang mengelola lembaga pendidikan, memiliki bakat memimpin, dan kemampuan manajerial, serta pengetahuan dan ketrampilan yang didapatkan dari berbagai pengalaman dan pelatihan. Kesulitan mendapatkan kepala sekolah menjadi lebih sempurna takala harus berrhadapan dengan berbagai peraturan. Syarat-syarat administrasi sebagai kepala sekolah kadang juga tidak mudah dipenuhi. Belum lagi adanya aturan, misalnya tidak boleh seseorang menjabat sebagai kepala sekolah melebihi dua kali berturut-turut. Jabatan kepala sekolah rupanya disamakan dengan jabatan politik. Padahal kepala sekolah mestinya lebih dilihat sebagai jabatan professional. Tatkala mengembangkan sekolah, mestinya yang diutamakan adalah kemajuan sekolah itu, bukan sebatas mementingkan pergantian kepala sekolah, sedangkan akibatnya bisa menurunkan kualitas lembaga pendidikan yang bersangkutan. Orientasi berpikir politik rupanya akhir-akhir ini mewarnai seluruh kehidupan masyarakat, termasuk pada dunia pendidikan. Apa saja dilihat dari kacamata politik. Tidak dibedakan lagi antara wilayah yang boleh didekati secara politik dan sebaliknya, harus dilihat dari sudut pandang professional. Saya melihat lembaga pendidikan mirip usaha di bidang ekonomi. Agar Lembaga pendidikan mengalami kemajuan, maka kepemiminannya harus diserahkan pada orang-orang yang memiliki kemampuan di bidangnya, sehingga tugas-tugas bisa dijalankan secara profesional. Bahkan rekruitmen kepemimpinan mestinya tidak harus dilakukan melalui pilihan secara demokratis, melainkan lewat uji kecakapan oleh para ahli. Dengan cara itu, kiranya lebih berpeluang mendapatkan kepala sekolah yang bermutu dan terbaik. Nabi Muhammad saw., pernah memberi peringatan, bahwa apasaja yang diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
