Korupsi Dan Pendidikan

Sementara ini bangsa Indonesia direpotkan oleh penyakit yang bernama korupsi. Berbagai usaha dilakukan untuk memberantasnya, tetapi tampaknya belum  berhasil. Menangkap dan mengadili para pelaku korupsi telah dilakukan, dan juga memenjarakannya. Selain itu, oleh karena memberantas korupsi dianggap tidak cukup ditangani oleh kepolisian, kejaksaan dan  kehakiman, maka dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga  tersebut sudah banyak hasilnya, koruptor seolah-olah tidak berkurang, dan bahkan aneh,  ternyata oknum KPK sendiri juga ada yang masuk penjara karena korupsi.

  Mengadili orang-orang yang terlibat korupsi ternyata juga tidak mudah. Sebab para koruptor ternyata juga memiliki kekuatan yang luar biasa. Kesulitan itu penyebabnya banyak. Di antaranya, koruptor tidak bekerja sendiri. Ada orang-orang yang memback up, menjadi calo peradilan, makelar kasus, dan semacamnya. Betapa anehnya, seorang tahanan bisa keluar nonton pertandingan olah raga ke Bali. Orang yang berstatus tahanan saja lebih merdeka daripada yang berada di luar tahanan. Uang ternyata bisa memerdekakan seseorang  dari  ditahan dan berekreasi sebagaimana orang bebas  atau  merdeka.   Persoalan korupsi  menjadi sangat rumit diselesaikan. Korupsi sudah ada di semua tempat dan lapisan. Polisi yang dipercaya bisa menangkap penjahat, ternyata ada oknum polisi yang berbuat jahat dan juga korupsi. Kehakiman dan juga kejaksaan yang bertugas menciptakan rasa keadilan, ternyata juga gagal, dan bahkan oknum dari lembaga itu ternyata melakukan korupsi. Tidak sebatas itu saja, para pejabat, mulai dari oknum bupati, wali kota, gubernur, mantan Menteri, Kepala BUMN, pejabat pajak, hampir semua saja, ternyata tidak ada yang bersih dari tindakan jahat itu.   Sebagai upaya mencegah korupsi, kiranya perlu menengok penyelenggaraan pendidikan selama ini.  Pendidikan yang dirumuskan sebagai upaya untuk membentuk manusia yang cerdas dan berakhlak mulia, ternyata belum  sepenuhnya berhasil diraih. Mereka yang berhasil menjadi cerdas, lalu mendapatkan amanah menduduki posisi penting, ternyata tidak sedikit  yang korup. Menurut informasi,  tidak kurang dari 17 mantan gubernur dan 150 bupati dan wali kota masuk penjara. Mereka adalah produk pendidikan kita selama ini. Jumlah itu tentu sudah sangat besar. Apalagi jika diumpamakan sebagai gunung es, maka  mereka yang tidak  ketahuan atau tidak tertangkap, bisa jadi  jumlahnya akan lebih banyak lagi.  Sedangkan mereka yang kurang beruntung, mencari pekerjaan,  menjadi buruh TKW ke luar negeri.   Melihat kenyataan itu,  pendidikan di negeri ini sebenarnya  masih  gagal. Bangsa ini gagal mendidik generasi  penerusnya.  Namun anehnya kegagalan itu belum juga disadari. Hal itu kelihatan, ——–pada setiap tahun, sistem,  strategi, dan kebijakan  pendidikan tidak pernah diubah. Seolah-olah apa yang dilakukan sudah benar dan tidak perlu diperbaiiki lagi. Contoh kecil saja  misalnya,  bahwa  pengajaran Bahasa Inggris,  sekalipun  tidak  berhasil, tetapi cara tersebut tetap dipertahankan sebagaimana yang dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya.  Akibatnya, dari tahun ke tahun, banyak anak Indonesia,  tetap saja tidak bisa  berbahasa Inggris   Tampak sekali, para pengambil kebijakan tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya. Mereka sudah tahu bahwa cara yang diambil sebenarnya  gagal, tetapi kegagalan itu diulang-ulang  dan tidak pernah dievaluasi dan apalagi  diubah. Sekalipun pelajaran Bahasa Inggris dianggap penting, dan oleh karena itu diajarkan kepada semua murid sekolah menengah, ——- sekalipun selalu gagal,  ternyata tidak ada prakarsa memperbaikinya. Akhirnya setiap tahun mengalami kegagalan dan karena terbiasa gagal, maka kegagalan itupun menjadi tidak terasa.   Demikian pula dalam mengajar mata pelajaran lainnya, seperti  rumpun pengetahuan IPA, IPS dan juga bahasa dan seni, tidak pernah dievaluasi dan direnungkan,  apakah pelajaran tersebut telah nyata-nyata menghasilkan  kualitas manusia unggul yang diharapkan. Sementara ini ukuran keberhasilan pendidikan hanya dilihat  dari kemampuan  murid  menjawab soal-soal yang diberikan. Mereka yang bisa menjawab benar maka  dianggap lulus. Pertanyaan, apakah dengan kelulusannya  itu, tujuan pendidikan benar-benar telah dicapai. Rupanya  pertanyaan itu  tidak pernah mendapatkan perhatian.   Jika tujuan akhir  pendidikan adalah membentuk manusia cerdas, berakhlak mulia, terampil dan seterusnya, maka  semestinya rumusan itu dijadikan patokan atau alat ukur,  sejauh mana   bisa dicapai. Jika ternyata para lulusan pada jenjang tertentu masih menggambarkan penampilan yang belum sebagaimana dirumuskan dalam tujuan, maka apa salahnya segera dilakukan perbaikan dan bahkan perubahan. Mempertahankan kegagalan sama artinya dengan memperbanyak korban yang harus ditanggung.       Melihat kenyataan itu, hal yang perlu dilihat kembli adalah  jangan-jangan perilaku korup yang banyak diderita oleh bangsa ini adalah justru merupakan produk dari pendidikan selama ini. Jika  hal itu benar, maka upaya untuk memberantas korupsi dengan cara menangkap, mengadili, dan memasukkannya ke penjara,  tidak akan  berhasil menghilangkan tindak korupsi di Indonesia. Apalagi jika korupsi  dianggap sebagai   akibat dari sebuah sebab, yaitu pendidikan yang kurang tepat.  Maka menghilangkan penyebab korupsi akan enjadi lebih tepat.  Jika benar,  bahwa bibit korup itu justru tumbuh  dari lembaga pendidikan, maka  strategi, orientasi dan isi pendidikan  seharusnya   diubah. Jika pendidikan  tetap saja sebagaimana yang dijalankan selama ini, maka  akan lahir  koruptor  baru pada setiap saat.   Jika korupsi adalah sebagai buah, atau akibat dari sebuah sebab, maka  untuk menghilangkannya, sebab-sebab yang melahirkan tindak korupsi itu harus dihilangkan. Kalau diyakini bahwa pendidikan yang dijalankan selama ini  masih melahirkan watak korup, maka mencegahnya bukan saja menghukum  orang korupsi  melainkan juga memperbaiki atau bahkan  mengubah    pendidikan yang selama ini dijalankan hingga tidak  melahirkan mental korup. Tidak boleh kita membenci buahnya, akan tetapi pohonnya tetap dipelihara. Oleh karena  itu, maka perlu mengevaluasi kembali tentang pendidikan yang dijalankan selama ini. Dikhawatirkan  jangan-jangan  lahirnya mental korup itu  sebenarnya adalah justru dari   pelaksanaan pendidikan di semua jenujang lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, yang  kurang tepat.  Bahwa pendidikan selama ini, jangan-jangan  belum berhasil melahirkan  lulusan yang  jujur.  Wallahu a’lam.     

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share