Monday, 22 June 2026
above article banner area

Manajemen Berorientasi Kemajuan

Berkali-kali ketika bertemu pimpinan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, dan  sedang berbicara tentang manajemen keuangan kampusnya, mereka selalu merasa terbelenggu. Dirasakan bahwa pimpinan perguruan tinggi tidak bisa berbuat leluasa untuk mengembangkan kampusnya. Apalagi,  yang terkait dengan anggaran. Rektor, dekan dan semuanya selalu terikat aturan yang sangat mengikat. Menyimpang  dari DIPA yang telah ditentukan, dianggap keliru. Manakala  datang pemeriksa, apakah dari Inspektorat Jenderal atau BPK, penyimpangan itu akan dianggap temuan, dan dana tersebut harus dikembalikan.

  Suasana seperti itu menjadikan pimpinan perguruan tinggi merasa sangat terbatasi dan bahkan terbelenggu ruang geraknya. Peluang melakukan kreativitas untuk memajukan perguruan tinggi yang dipimpinnya seperti tidak tersedia. Seorang pimpinan perguruan tinggi dianggap   baik dan sukses,  manakala program-programnya berjalan sekalipun tidak maksimal. Tentang kualitas hasil yang dicapai tidak perlu diperhatikan.  Yang terpenting,  anggaran  terserap dan  bisa dipertanggung jawabkan.   Oleh karena tidak bisa berbuat selain yang  digambarkan itu, maka   orientasi perguruan tinggi hanya memenuhi target. Selain itu, maka  terjadi budaya  seolah-olah, atau  apa yang dikerjakan  sebatas menjalankan tugas yang telah dirancang sebelumnya. Apakah pelaksanaan dari rancangan itu sesuai kebutuhan nyata atau tidak, kurang mendapatkan perhatian. Birokrasi kampus akhirnya  terasa seperti mesin, tidak tersedia fleksibilitas yang sebenarnya justru diperlukan bagi orang-orang yang  bertugas  mengembangkan kreatifitas.   Di dalam perguruan tinggi  terdapat  orang-orang yang berpikir dinamis, banyak ide, kreatif, sehingga semestinya tersedia peluang untuk berubah pada setiap saat. Para guru besar, dosen, dan juga  mahasiswa,  dengan sifatnya yang terbuka, berani dan bebas, selalu memerlukan ruang atau iklim untuk melakukan  perubahan, inovasi dan pemikiran baru. Namun  tuntutan  itu akan selalu berhadapan dengan birokrasi mesin. Perguruan tinggi pun akhirnya menjadi kaku, dan dampaknya juga terhadap perbagai kegiatan  yang lebih luas.   Pembatasan seperti itu juga mengakibatkan  terjadinya  kebiasaan berpikir formal. Apa saja dilakukan secara formal, menyesuikan  dengan petunjuk dan juknis. Akibatnya  yang terjadi adalah kebiasaan formalitas. Sesuatu kegiatan, asalkan telah  dipenuhi ketentuan formalnya, maka dianggap benar. Aspek-aspek yang bersifat lebih substantif menjadi diabaikan.   Persoalan itu sepertinya sederhana. Akan tetapi jika dikaji secara mendalam, adalah sangat membahayakan sekali. Perguruan tinggi yang seluruh kegiatannya  harus bersifat obyektif, terbuka,  dan kritis,  maka sifat-sifat  yang seharusnya dipelihara  itu,  justru akan menjadi hilang. Perguruan tinggi pun akan menjadi institusi yang penuh dengan budaya kepura-puraan.  Jiwa atau ruh  perguruan tinggi  sebagai  kekuatan pengubah, inovasi dan modernisasi menjadi  mati.   Perguruan tinggi selalu  memerlukan ruang agar terjadi  lahirnya kreatifitas,  ide-ide baru, temuan-temuan baru, pikiran-pikiran baru, yang itu semua memerlukan manajemen yang khas, yaitu manajemen yang mampu melahirkan perubahan,  kemajuan, suasana dinamis,  sebagaimana disebutkan itu.  Inovasi, perubahan,  dan kreativitas hanya akan terjadi pada menagemen yang terbuka, dan sebaliknya  tidak akan cocok dengan manajemen mesin. Manajemen mesin yang kaku,   dan serba otomatis akan justru mematikan kreatifitas yang seharusnya ditumbuh kembangkan..   Rupanya sampai hari ini konsep manajemen yang dimaksudkan itu  belum terumuskan. Memang mulai terdengar apa yang disebut dengan istilah manajemen berbasis visi dan misi. Akan  tetapi dalam pelaksanaannya  masih jauh dari gambaran itu. Perguruan tinggi, masih diangap seperti  kantor biasa, hingga manajemennya juga dipaksa seperti ngurus kantor. Akhirnya yang terjadi adalah kepura-puraan, formalitas, dan serba semu.  Keadaan semacam itu menjadikan banyak pimpinan perguruan tinggi mengeluh, karena apa yang dilakukan tidak sesuai dengan habitatnya, yaitu seolrang yang  berada di alam yang tidak terlalu  mengekang,  hingga bisa menumbuh-kembangkan pikiran-pikiran dan kreativitas  baru. Wallahu a’lam.    

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *