Berkali-kali ketika bertemu pimpinan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, dan sedang berbicara tentang manajemen keuangan kampusnya, mereka selalu merasa terbelenggu. Dirasakan bahwa pimpinan perguruan tinggi tidak bisa berbuat leluasa untuk mengembangkan kampusnya. Apalagi, yang terkait dengan anggaran. Rektor, dekan dan semuanya selalu terikat aturan yang sangat mengikat. Menyimpang dari DIPA yang telah ditentukan, dianggap keliru. Manakala datang pemeriksa, apakah dari Inspektorat Jenderal atau BPK, penyimpangan itu akan dianggap temuan, dan dana tersebut harus dikembalikan.
Suasana seperti itu menjadikan pimpinan perguruan tinggi merasa sangat terbatasi dan bahkan terbelenggu ruang geraknya. Peluang melakukan kreativitas untuk memajukan perguruan tinggi yang dipimpinnya seperti tidak tersedia. Seorang pimpinan perguruan tinggi dianggap baik dan sukses, manakala program-programnya berjalan sekalipun tidak maksimal. Tentang kualitas hasil yang dicapai tidak perlu diperhatikan. Yang terpenting, anggaran terserap dan bisa dipertanggung jawabkan. Oleh karena tidak bisa berbuat selain yang digambarkan itu, maka orientasi perguruan tinggi hanya memenuhi target. Selain itu, maka terjadi budaya seolah-olah, atau apa yang dikerjakan sebatas menjalankan tugas yang telah dirancang sebelumnya. Apakah pelaksanaan dari rancangan itu sesuai kebutuhan nyata atau tidak, kurang mendapatkan perhatian. Birokrasi kampus akhirnya terasa seperti mesin, tidak tersedia fleksibilitas yang sebenarnya justru diperlukan bagi orang-orang yang bertugas mengembangkan kreatifitas. Di dalam perguruan tinggi terdapat orang-orang yang berpikir dinamis, banyak ide, kreatif, sehingga semestinya tersedia peluang untuk berubah pada setiap saat. Para guru besar, dosen, dan juga mahasiswa, dengan sifatnya yang terbuka, berani dan bebas, selalu memerlukan ruang atau iklim untuk melakukan perubahan, inovasi dan pemikiran baru. Namun tuntutan itu akan selalu berhadapan dengan birokrasi mesin. Perguruan tinggi pun akhirnya menjadi kaku, dan dampaknya juga terhadap perbagai kegiatan yang lebih luas. Pembatasan seperti itu juga mengakibatkan terjadinya kebiasaan berpikir formal. Apa saja dilakukan secara formal, menyesuikan dengan petunjuk dan juknis. Akibatnya yang terjadi adalah kebiasaan formalitas. Sesuatu kegiatan, asalkan telah dipenuhi ketentuan formalnya, maka dianggap benar. Aspek-aspek yang bersifat lebih substantif menjadi diabaikan. Persoalan itu sepertinya sederhana. Akan tetapi jika dikaji secara mendalam, adalah sangat membahayakan sekali. Perguruan tinggi yang seluruh kegiatannya harus bersifat obyektif, terbuka, dan kritis, maka sifat-sifat yang seharusnya dipelihara itu, justru akan menjadi hilang. Perguruan tinggi pun akan menjadi institusi yang penuh dengan budaya kepura-puraan. Jiwa atau ruh perguruan tinggi sebagai kekuatan pengubah, inovasi dan modernisasi menjadi mati. Perguruan tinggi selalu memerlukan ruang agar terjadi lahirnya kreatifitas, ide-ide baru, temuan-temuan baru, pikiran-pikiran baru, yang itu semua memerlukan manajemen yang khas, yaitu manajemen yang mampu melahirkan perubahan, kemajuan, suasana dinamis, sebagaimana disebutkan itu. Inovasi, perubahan, dan kreativitas hanya akan terjadi pada menagemen yang terbuka, dan sebaliknya tidak akan cocok dengan manajemen mesin. Manajemen mesin yang kaku, dan serba otomatis akan justru mematikan kreatifitas yang seharusnya ditumbuh kembangkan.. Rupanya sampai hari ini konsep manajemen yang dimaksudkan itu belum terumuskan. Memang mulai terdengar apa yang disebut dengan istilah manajemen berbasis visi dan misi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih jauh dari gambaran itu. Perguruan tinggi, masih diangap seperti kantor biasa, hingga manajemennya juga dipaksa seperti ngurus kantor. Akhirnya yang terjadi adalah kepura-puraan, formalitas, dan serba semu. Keadaan semacam itu menjadikan banyak pimpinan perguruan tinggi mengeluh, karena apa yang dilakukan tidak sesuai dengan habitatnya, yaitu seolrang yang berada di alam yang tidak terlalu mengekang, hingga bisa menumbuh-kembangkan pikiran-pikiran dan kreativitas baru. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
