Pagi bakda subuhan, saya sudah dihubungi oleh wartawan untuk memberikan pendapat tentang bagaimana mengurangi munculnya radikalisme di tengah masyarakat. Wartawan itu juga meminta pendapat, apakah dengan usaha-usaha peningkatan ekonomi dan pendidikan, maka radikalisme akan berhenti.
Atas pertanyaan itu saya berpendapat bahwa radikalisme memang ada kaitannya dengan ekonomi, tetapi sebenarnya lebih dekat dengan persoalan keadilan. Siapapun yang merasa diperlakukan tidak adil, maka perasaan dan pikirannya akan terganggu. Keadaan seperti itulah yang mengakibatkan tumbuhnya sikap-sikap radikal, manakala keadaannya memungkinkan. Rasa tidak adil tidak saja terkait dengan ekonomi, tetapi juga dengan hal lainnya. Seseorang yang tidak diposisikan pada tempat yang tepat, atau tidak diajak berpartisipasi atau sejenisnya, maka menganggap dirinya tidak diberlakukan secara adil. Oleh karena itu keadilan dianggap sebagai sesuatu yang mutlak harus dipelihara dan bisa diwujudkan, sekalipun itu adalah bukan pekerjaan mudah dan bahkan amat sulit. Sikap radikal adalah suasana yang tidak dikehendaki, tetapi anehnya —–disengaja atau tidak, ditumbuhkembangkan. Radikalisme adalah buah dari sebuah tatanan sosial atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang dianggap tidak adil. Sebagai contoh, tatkala pemerintah lebih mengutamakan terhadap partai politik, maka akan segera menurunkan kepercayaan rakyat, karena mereka merasa dinomor-duakan. Pemilihan umum secara langsung, menjadikan rakyat merasa bahwa pemimpin adalah hasil piilihannya. Pemimpin bukan milik partai, tetapi adalah milik rakyat. Oleh karena itu, tatkala pemerintah memanjakan partai politik, misalnya dengan membagi-bagi kursi anggota kabinet kepada partai politik dengan sangat kentara, maka akan tumbuh suasana tidak adil itu. Kebijakan itu sebenarnya tidak akan mengganggu hati rakyat manakala partai politik sudah dianggap benar-benar menjadi milik rakyat. Akan tetapi yang terjadi adalah belum demikian. Antara rakyat dengan partai politik masih ada jarak. Partai politik belum dirasakan sepenuhnya benar-benar tumbuh dari hati rakyat. Jarak antara sementara pengurus partai politik dengan rakyat masih terasa jauh. Tidak semua partai politik bergerak oleh kekuatan rakyat, melainkan oleh selainnya, misalnya uang. Jarak yang jauh itu bisa dilihat secara sederhana, yaitu dari misalnya partisipasi rakyat terhadap kehidupan partai politik itu sendiri. Rakyat sudah tidak mudah diajak mengumpulkan dana untuk membangun kantor, membeli bendera, simbol-simbol, dan apalagi untuk biaya pimpinan partai menghadiri pertemuan partai di tingkat pusat misalnya. Pada saat ini sudah sulit membangun kebersamaan dan solidaritas dengan ikatan emosional, dan sebagai gantinya adalah hal-hal yang bersifat rasional, yaitu uang misalnya. Dalam keadaan seperti itu, maka partai politik sudah bukan lagi menjadi kebanggaan rakyat dan bahkan menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Partai politik seakan-akan hanya sebatas menjadi kepentingan pengurusnya sendiri. Seseorang bersedia menjadi pengurus manakala dari organisasi itu mendapat keuntungan yang bersifat prakmatis, yaitu jabatan dan atau uang. Hal semacam itu sudah menjadi gambaran umum, diketahui oleh semua orang. Sebutan sebagai “orang partai” bukan lagi berkonotasi pembela rakyat, melainkan untuk kepentingan dirinya sendiri. Pandangan sementara masyarakat terhadap partai politik yang demikian itu, tatkala pemerintah lebih memberikian perhatian kepada partai politik, ——misalnya dengan membagi-bagi kursi anggota kabinet kepada partai politik, maka beresiko yaitu menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang. Masyarakat melihat bahwa kebijakan itu diambil sebagai strategi agar pemerintahan menjadi stabil dan aman hingga berhasil menjalankan misinya semaksimal mungkin. Akan tetapi, ternyata buahnya tidak selalu demikian. Pemerintah bahkan justru harus menghadapi berbagai olah partai yang tidak mudah diajak kompromi, dan akhirnya serpanjang waktu, energinya hanya untuk mengurus kemauan partai politik. Dampak lainnya, rakyat seolah-olah tidak memiliki wakil yang bisa menyalurkan aspirasinya. Sebab antara rakyat dan partai terdapat jarak sebagaimana digambarkan di muka. Oleh karena itu tatkala pemerintah mendekat partai, maka rakyat merasa ditinggalkan oleh dua kekuatan sekaligus, yaitu pemerintah dan pimpinan partainya. Suasana seperti itulah yang menjadikan rakyat tidak memiliki gambaran yang jelas tentang masa depan, yaitu akan dibawa kemana bangsa ini. Keadaan yang dem ikian, diperparah oleh berbagai statemen para elite di luar pemerintah, yang menggambarkan bahwa tidak ada harapan yang jelas terhadap bangsa ini. Selain itu, komunikasi pemerintah dengan rakyat yang dirasakan tidak terlalu dekat juga akan memperkukuh pandangan negative itu. Suasana batin seperti itu menjadikan sangat rentan lahirnya radikalisme. Oleh karena itu untuk mengurangi kemungkinan munculnya hal yang tidak diinginkan itu,—–radikalisme, maka yang perlu dilakukan adalah upaya-upaya untuk lebih mendekat pada rakyat. Usaha peningkatan ekonomi dan pendidikan adalah penting dilakukan, karena memang hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah. Akan tetapi yang lebih penting lagi dari itu adalah menjaga hati rakyat, agar terbangun suasana dekat, yaitu tidak ada batas pemisah antara pemerintah dengan kepentingan rakyatnya. Kebijakan pro rakyat harus lebih ditampakkan daripada pro partai politik. Sebab belum semua partai politik selama ini dirasakan sebagai dekat dengan rakyat. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
