Apa perasaan anda ketika melihat kasus Nenek Minah, perempuan uzur dan miskin, harus berhadapan dengan aparat keamanan dan hukum karena diketahui mencuri tiga buah kakao? Nenek itu akhirnya divonis satu setengah bulan kendati tidak harus tinggal di penjara karena dikurangi masa tahanan. Begitu juga ketika dua janda pahlawan, Nenek Soetari dan Nenek Roesmini, harus menghadapi ancaman hukuman dua tahun penjara karena jaksa mendakwa mereka menyerobot tanah orang lain dan menempati rumah negera milik Perum Pegadaian, sementara persoalannya masih dalam proses perdata. Tak ketinggalan kasus Pritasari yang berseteru dengan Rumah Sakit Internasional yang mengundang simpati masyarakat melalui urunan uang logam recehan sebagai bentuk perlawanan simbolik. Untuk ketiga kasus di atas aparat keamanan bertindak sigap sehingga dalam waktu sekejap mereka di hadapkan ke meja hijau.
Di sisi lain, masih ingat kasus Anggodo Widjojo yang disebut sebagai mafia hukum kelas kakap? Aparat keamanan dengan berbagai alasan tidak bisa menjadikannya tersangka karena tidak ada bukti legal-formal. Belakangan Anggodo menjadi tersangka setelah KPK ambil alih. Sekarang kita dikejutkan lagi dengan kasus Gayus Tambunan, pegawai Gol III A di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang diduga sebagai mafia pajak. Sebagai PNS golongan III A dengan masa kerja baru lima tahun kekayaannya yang melimpah dengan memiliki rumah dan mobil mewah dianggap tidak wajar. Banyak yang menyebut tidak mungkin dia sendirian dalam melaksanakan aksinya. Kini dia sudah menyebut nama-nama yang terlibat. Dua jenderal polisi juga tercatut namanya. Salah satunya adalah seorang Kapolda di sebuah provinsi. Sang Kapolda itu kini harus melepaskan jabatannya. Padahal, baru saja kita saksikan gegeran di Pansus DPR tentang kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar 6,7 trilyun rupiah. Saat ini kita masih menunggu bagaimana kelanjutan kasus Bank Century tersebut. Mengikuti kasus di atas, kita tentu jengkel dan bahkan marah. Di satu sisi, untuk orang-orang kecil dan lemah seperti Nenek Minah, Nenek Soetari, Nenek Roesmini dan Pritasari hukum begitu tegas. Sementara untuk orang-orang besar hukum sepertinya tidak berlaku. Yang kedua, di tengah jurang kesejahteraan masyarakat masih begitu lebar ada sekelompok orang yang dengan enaknya memperkaya diri melalui praktik korupsi miliaran rupiah. Mereka mengambil uang negara, yang notabene adalah uang rakyat, tanpa merasa berdosa. Di tempat lain, ribuan guru hononer yang tersebar di berbagai jenjang sekolah di negeri ini dengan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa bergaji tidak seberapa. Kita belum tahu sampai kapan nasib mereka akan membaik. Untuk sementara waktu program sertifikasi guru dianggap sebagai pelipur. Tak luput dari ingatan kita beberapa waktu lalu kita disuguhi berita sekelompok anggota masyarakat makan nasi aking karena tidak mampu membeli beras. Tak terhitung pula di berbagai pelosok negeri ini banyak warga yang tidak mampu berobat ke rumah sakit jika sakit. Jika sebuah negeri yang aparat-aparat penegak hukum, anggota legislatif, pegawai pajak, banyak hakik dan advokat tertangkap basah melakukan transaksi suap (ingat kasus Jaksa Agung Urip Tri Gunawan?) dan sebagainya sudah terlibat korupsi, maka negeri macam apa Indonesia ini? Menurut saya Indonesia ini menjadi negeri yang sedang dilanda krisis kepercayaan dan kewibawaan. Bagaimana orang akan rela membayar pajak ke negara jika aparat pengelola pajak justru ngemplang uang rakyat? Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hakim jika keputusan bisa dijualbelikan? Palu kebenaran dan keadilan tampaknya sulit diperoleh di negeri ini. Tampaknya kasus Gayus di atas merupakan fenomena gunung es. Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji, Gayus Tambunan hanya masalah kecil. Gayus tidak mungkin melakukannya sendirian. Di atas Gayus ada beberapa lapis pejabat yang tidak mungkin tidak tahu apa yang dilakukannya. Dia bahkan sanggup menyebut nama penting yang selama ini menjadi makelar kakap kasus pajak jika diperlukan. Apa yang dikatakan Susno tentu tidak asal bunyi. Sebab, sebagai mantan pejabat tinggi di Mabes Polri dia tentu tahu banyak apa yang terjadi di lembaga yang pernah dipimpinnya. Apa yang diungkap Susno Duadji membelalakkan mata kita semua. Begitu parahnya keadaan di lembaga negara ini. Kita tidak tahu apa memang harus begini sejarah dan masalah yang kita mesti lalui sebagai bangsa setelah kita lepas dari rezim otoriter selama Orde Baru. Apakah ini fenomena umum di masyarakat dalam masa transisi bahwa untuk menuju demokrasi sejati mesti lewat pengorbanan demikian besar? Sekelompok orang karena punya akses kaya raya, sementara yang lain miskin karena uang rakyat dikorupsi. Di negara lain, transisi menuju demokrasi justru dipakai sebagai momen konsolidasi untuk membangun negeri dengan lebih baik. Tetapi di negara kita transisi menuju demokrasi justru diisi dengan praktik korupsi besar-besaran aparat negara. Bukankah demokrasi sebagai pilihan politik bertujuan utama untuk mensejahterakan rakyat secara keseluruhan? Kesejahteraan itu tidak mungkin diperoleh jika aparat dan lembaga-lembaga negara, eksekutif, yudikatif dan legislatif, tidak bisa dipercaya atau tidak kredibel. Tampaknya kita masih memerlukan waktu lebih lama lagi untuk menikmati kesejahteraan yang dijanjikan oleh demokrasi yang kita hembuskan sejak sepuluh tahun lalu bersamaan dengan berakhirnya Orde Baru. Korupsi dan lemahnya penegakkan hukum merupakan sumber sebagian besar persoalan negeri ini. Kita takut akan adzab Allah jika para pejabat yang mengelola negara ini adalah orang-orang yang tidak amanah. Jika adzah itu hanya mengena pada yang bersangkutan masalahnya tidak seberapa. Persoalannya adalah jika adzab itu menimpa pada semua warga bangsa ini karena telah memilih pemimpin yang tidak amanah. Semoga tidak ! . _________ Malang, 3 April 2010
Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo
Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
