Setiap muslim yang telah pergi haji atau umrah, pernah berthawaf mengelilingi ka’bah. Bagi mereka yang umrah, setidaknya telah mengelilingi ka’bah 14 kali putaran, yaitu dengan rincian berthawaf untuk umrah 7 kali putaran dan thawaf wadak 7 kali putaran. Sedangkan mereka yang berhaji, setidaknya harus mengelilingi ka’bah 21 kali putaran, yaitu selain sebagaimana dilakukan untuk thawaf umrah, masih ditambah lagi yaitu thawaf ifadhah sebanyak 7 kali putaran lagi.
Mereka yang berumrah atau berhaji, dan menginap di tempat yang jaraknya tidak jauh dari masjidil haram, biasanya tidak mau ketinggalan, selalu sholat berjamaáh di Masjidil Haram pada setiap waktu sholat. Akhir-akhir ini saja, jamaáh haji Indonesia, yang oleh karena alasan jarak antara masjid dan penginapan agak jauh, maka mereka sebagian sholat di masjid-masjid terdekat dengan penginapan itu. Hal yang semestinya dihayati, terkait dengan ka’bah adalah bahwa ketika berthawaf, maka seluruh jamaáh memulai dan mengakhiri thawaf pada tempat yang sama, mengelilingi ka’bah dengan arah yang sama, jumlah putaran yang sama, dan bahkan bacaán doa-doa yang sama. Tatkala sedang berthawaf, kaum muslimin dari mana pun negara asalnya, mereka melakukan jenis kegiatan yang sama. Mereka tampak bersatu, sehingga dilihat sedemikian indahnya Ketika mereka sedang berada di sekeliling ka’bah itu, tidak terlihat, aliran atau madzhab apa yang sedang dianut. Apakah mereka masuk kelompok sunni atau syi’i, atau apakah mereka menganut madzhab Hanafi, Maliki, Hambali atau Syafií, semua itu tidak tampak, atau tidak ditampakkan. Semua jamaáh tampak bersatu, dan berhasil menghilangkan sekat-sekat atau perbedaan-perbedaan yang dikembangkan, sebagaimana semasa mereka masih berada di negerinya masing-masing. Umpama mereka tahu bahwa bersamanya adalah seorang atau sekelompok orang yang berasal dari aliran yang berbeda, misalnya seorang penganut sunni ketemu saudaranya sesama muslim dari Iran penganut syiah, tidak kemudian mereka saling segera menjauh. Sebaliknya, mereka bisa berkomunikasi, seakan-akan di antara mereka tidak menganut aliran yang berbeda. Tatkala sama-sama berada di sekitar ka’bah itu, mereka berthawaf bersama. Demikian pula ketika mereka sedang sholat berjamaáh lima waktu. Di masjid itu, semua jamaáh menghadap ka’bah. Mereka yang berada di sisi utara ka’bah menghadap ke selatan, dan demikian pula sebaliknya, mereka yang berada di posisi selatan ka’bah menghadap ke utara. Mereka yang berada di posisi barat ka’bah menghadap ketimur, dan sebaliknya yang berada di poosisi timur ka’bah menghadap ke barat. Semua jamaáh yang jumlahnya ribuan, dan bahkan pada saat-saat tertentu jutaán itu berposisi melingkari bangunan yang dibuat oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, yaitu Ismaíl. Setiap waktu sholat di masjid itu, dipimpin oleh seorang imam yang telah ditentukan. Posisi imam tidak ada yang memperebutkan. Siapapun imamnya, maka semua makmum dari apapun aliran madzhabnya, akan mengikuti. Tidak ada yang berbantah terkait dengan pelaksanaan ritual yang dijalankan. Di masjidil haram itu, semua orang bersatu, baik tatkala thawaf, sholat berjamaáh, dan lain-lain. Jumlah jamaáh yang dalam waktu-waktu tertentu mencapai jutaán orang, kegiatan tetap bisa berjalan tertib sekalipun tidak diatur oleh siapapun, kecuali di beberapa tempat para askar sebagai petugas keamanan berjaga-jaga. Persatuan yang sedemikian kokoh tatkala masih berada di sekitar Ka’bah itu, ternyata tatkala mereka sudah kembali ke negerinya masing-masing tidak semua mampu mempertahankannya. Mengikuti madzhab atau alirannya masing-masing dianggap masih lebih penting dari pada berusaha mengikuti ajaran al Qurán dan hadits agar supaya saling bersatu. Bahkan di beberapa negara, dengan adanya aliran-aliran itu, umat Islam menjadi bercerai berai, dan bahkan saling bertikai. Ajaran Islam yang mengajarkan persatuan, ternyata masih dikalahkan oleh aliran atau madzhab yang dianut. Adanya perbedaan-perbedaan itu, bagi sementara orang menghibur diri dengan mengatakan, bahwa itu adalah rakhmat. Mungkin jika perbedaan itu terkait dengan ilmu, atau hasil-hasil riset, yang kemudian mendorong diadakannya kegiatan berdiskusi atau seminar bersama, maka semua pihak yang terlibat akan mendapatkan manfaat dari adanya perbedaan pandangan atau temuan itu. Tetapi jikaperbedaan itu hanya terkait dengan pelaksanaan ritual, maka secara empirik di mana-mana pun ternyata justru melahirkan perpecahan yang tidak ada untungnya. Dengan melihat kenyataan seperti itu, maka pelajaran dari Ka’bah yakni di antaranya menyatukan umat, ternyata belum diikuti secara sempurna. Mereka bersatu tatkala masih berada di sekitarnya, namun begitu menjauh, pelajaran Ka’bah itu dilupakan. Mereka lebih suka menampakkan perbedaan daripada berusaha menyatu sebagaimana diajarkan oleh Islam. Dan sayangnya, hal seperti itu juga dilakukan oleh para tokohnya. Padahal umpama saja, para tokoh dan pemimpin kaum muslimin melakukan peran sebagaimana Ka’bah, yakni menyatukan umat dari manapun asalnya, maka mereka akan bersatu dan akan tampak indah sebagaimana tatkala mereka sedang berada di masjidil haram itu. Wallahu a’lam
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
