Friday, 13 March 2026
above article banner area

Pengembangan Ekonomi Rakyat Berbasis Jama’ah

Upaya pengembangan ekonomi rakyat sesungguhnya bisa memanfaatkan berbagai potensi, di antaranya adalah memadukan antara kekuatan jama’ah tempat ibadah dan sekaligus unit terkecil pemerintahan, ialah desa, termasuk RT dan RW. Rakyat sesungguhnya ada di sana. Pimpinan desa dan juga pimpinan jama’ah ini biasanya tahu dengan jelas keadaan rakyat itu. Bagaimana rakyat hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, RT, RW dan kepala desa mengetahuinya. Keadaan ekonomi rakyat di tingkat desa, tentu bermacam-macam. Ada yang sudah keterlaluan kaya, tetapi juga ada sementara lainnya yang keterlaluan miskinnya. Mereka yang masuk kategori terakhir jumlahnya masih cukup banyak. Mereka itulah yang biasa disebut miskin, yakni hidup di bawah standard bahkan juga tidak berstandar. Dengan berapa saja, mereka bisa hidup dan bahkan dengan apa saja juga bisa. Namanya saja tidak berstandar. Para ketua RT, RW, Kepala Desa, biasanya mengetahui persis kehidupan rakyat. Oleh karena itu sesungguhnya, jika memang benar pemerintah ingin meningkatkan ekonomi rakyat secara bersama-sama, maka cara yang paling mudah adalah melalui pemerintah terkecil bersama-sama dengan kelompok-kelompok social keagamaan ini. Jika pemerintah pusat menghendaki kehidupan rakyat meningkat, maka peluang strategis yang ditempuh adalah melalui wewenang dan kekuatan pemerintah terkecil maupun institusi social lainnya yang ada. Pamong desa tentu sedikit banyak tahu, potensi di daerahnya masing-masing yang perlu dikembangkan. Peta potensi pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, kerajinan dan seterusnya, semua itu tentu diketahui oleh pimpinan tingkat desa. Bahkan kepala desa, apalagi ketua RT dan RW akan tahu tentang warganya, mana di antara mereka yang sudah berlebihan, berkecukupan, atau yang masih berkekurangan. Pimpinan unit terkecil pemerintahan juga tahu berbagai keadaan rakyatnya masing-masing. Bahkan mereka juga tahu, watak dan perilaku mereka. Mana di antara mereka yang bisa dipercaya, suka ngibulin, rajin ke masjid atau gereja, pura atau klenteng. Selain itu mereka juga tahu mana yang malas dan rajin, suka membantu dan mana saja yang acuh tak acuh terhadap kegiatan bersama. Ketua RT, RW dan pamong desa mengetahui semua informasi tentang keadaan rakyat itu. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ekonomi rakyat, harus dimulai dari tingkat yang kecil ini. Memang, tidak semua pamong atau kepala desa memiliki kemampuan untuk memimpin atau menggerakkan, apalagi mencari peluang peningkatan ekonomi rakyat. Biasanya rakyat juga berjalan sendiri-sendiri. Kepala desa hanya sebatas melakukan peran-peran administrasi atau menjadi kepanjangan tangan pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi untuk menjalankan fungsinya. Di tingkat desa, biasanya juga terdapat berbagai kelompok, yang berpusat di masjid, gereja, pura, klenteng, organisasi keagamaan, kepemudaan, olah raga dan lain-lain. Jika semua ini dimobilisasi untuk menggerakkan ekonomi rakyat, kiranya sangat strategis. Lagi-lagi umumnya, kelompok-kelompok ini kurang terorganisasi, sehingga tidak memiliki program bersama dan selalu berjalan sendiri-sendiri. Konsep jama’ah, belum berjalan dan dijalankan. Saya membayangkan, jika pemerintah benar-benar mau meningkatkan taraf ekonomi rakyat, maka mestinya menjadikan kekuatan tersebut sebagai kekuatan penggeraknya. Pemerintah tertinggi mestinya menempatkan diri sebagai pemimpin tertinggi para RT, RW dan kepala desa ini. Pemerintah pusat dibantu oleh Gubernur, Bupati/Wali kota dan Camat. Pemerintah akan selalu berkoordinasi dengan Gubernur, demikian juga secara rutin Gubernur menghoordinasi wali kota/bupati dan seterusnya pimpinan kota dan kabupaten mengkoordinasi camat, dan camat mengkoordinasi para kepala desa. Melalui koordinasi itu, masyarakat menjadi tergerak secara bersama. Apalagi jika mau menggerakkannya melalui tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura atau klenteng, dan atau apalah namanya. Dengan demikian gerakan agama menyatu dengan kegiatan ekonomi. Saya membayangkan jika setiap masjid atau mushalla yang ada di setiap desa, selain menjadi pusat kegiatan spiritual, juga sekaligus dijadikan sebagai posko-posko pengembangan ekonomi rakyat, maka tempat ibadah akan menjadi sebuah kekuatan luar biasa untuk menggerakkan masyarakat secara lebih luas. Namun sayangnya potensi seperti itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Banyak pimpinan pemerintahan masih berjarak dengan tempat ibadah. Rakyatnya ke masjid, musholla, atau ke tempat ibadah lain. Sedangkan pejabatnya belum semua mengenal di mana tempat ibadah itu berada. Potensi kebersamaan atau dalam Islam konsep jama’ah mulai dari tingkat RT, RW dan desa ini sebenarnya bisa dijadikan basic untuk mengembangkan ekonomi rakyat yang sebenarnya. Potensi penggerak lainnya juga tidak kurang jumlahnya. Para lulusan perguruan tinggi yang masih belum mendapatkan pekerjaan, sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan potensi ini. Demikian pula, lembaga keuangan seperti perbank-an, koperasi, dan seterusnya bisa digunakan untuk mendukungnya. Hal seperti ini, sesungguhnya sangat potensial untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Dulu Pak Harto pernah mengembangkan program seperti ini, Begitu juga Gubernur Jawa Timur, Bashofi Sudirman dengan jargonnya, one Village one product. Hanya saja program-program bagus tersebut, tidak jelas sebabnya, gaungnya tidak berkelanjutan. Akan tetapi sesungguhnya sangat bagus jika hal itu dikembangkan. Setahu saya, selama ini belum pernah dicoba menjadikan tempat ibadah, sebagai basis pengembangan ekonomi rakyat. Padahal potensi itu sangat strategis, sehingga akan muncul di mana-mana pengembangan ekonomi rakyat berbasis jama’ah. Wallahu a’lam

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *