Saturday, 30 May 2026
above article banner area

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Sangat mungkin masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) menyelenggarakan ujian masuk mahasiswa baru secara sendiri-sendiri. Tetapi sudah sekian lama, kegiatan seleksi itu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh PTN. Bahkan beberapa tahun terakhir perguruan tinggi agama yang berada di bawah pembinaan Departemen Agama, ikut bergabung. Banyak keuntungan yang diperoleh melalui kebersamaan itu. Di antaranya, biaya penyelenggaraan bisa ditekan sedemikian rupa sehingga meringankan beban bagi calon mahasiswa baru. Umpama seleksi masuk itu dilakukan secara sendiri-sendiri, apalagi bagi PTN kecil, panitia seleksi tidak akan mungkin tercukupi hanya memungut uang pendaftaran sebesar antara Rp. 150.000,- hingga Rp. 175.000,- Namun akhir-akhir ini muncul wacana untuk mensinkrunkan antara Ujian Nasional dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang setiap tahun dilaksanakan oleh PTN. Padahal sinkronisasi itu sebenarnya sudah dilakukan. Banyak PTN menerima mahasiswa baru melalui PMDK dan atau sejenisnya. Cara tersebut sebenarnya bisa dimaknai sebagai upaya PTN untuk mempertimbangkan prestasi yang diraih oleh para siswa SMU/SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi. Bahkan beberapa PTN besar di negeri ini, dengan program tersendiri, dalam penerimaan calon mahasiswa baru telah mempertimbangkan agar adanya pemerataan dari berbagai wilayah di tanah air. Semangat untuk selalu melakukan perubahan dalam rangka mencari yang terbaik adalah tindakan terpuji. Akan tetapi hal yang perlu diingat, ialah jangan sampai cara baru tersebut justru mundur ke belakang. Penerimaan mahasiswa baru yang dikoordinasi secara terpusat, pada awalnya adalah untuk menghindari agar tidak terjadi ketidak-adilan di tengah masyarakat. Dulu dikenal bahwa untuk masuk perguruan tinggi negeri harus membayar mahal, atau agar mudah dan dijamin berhasil harus lewat orang dalam. Bagi mereka yang tidak punya uang cukup atau kenalan, sekalipun pintar maka belum tentu bisa diterima di PTN. Penerimaan mahasiswa baru dengan tersentral secara bersama-sama mengurangi isu yang kurang menyenangkan itu. Hasilnya, PTN dianggap lebih obyektif. Masyarakat merasakan ada keadilan dalam penerimaan mahasiswa baru. Hanya akhir-akhir ini, dengan pertimbangannya masing-masing, PTN mulai membuka jalur penerimaan tersendiri dengan berbagai istilah, misalnya jalur reguler, jalur kerjasama, jalur eksekutif dan lain-lain. Usaha-usaha itu sesungguhnya baik-baik saja, asalkan masih bisa menjaga mutu dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat. Ada beberapa keuntungan bagi masyarakat dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri secara bersama-sama. Di antaranya ialah calon mahasiswa baru bisa mendaftar di PTN terdekat dari tempat tinggalnya sekalipun yang bersangkutan memilih perguruan tinggi yang berada di kota lain. Misalnya, calon mahasiswa ITB yang berasal dari Papua tidak harus mendaftar langsung ke kampus itu, tetapi cukup mendaftar dan mengikuti ujian di PTN yang ada di propinsi itu. Selain itu, calon mahasiswa dengan sekali ujian diperbolehkan untuk mengambil pilihan terhadap beberapa perguruan tinggi negeri lainnya. Cara ini akan sangat ekonomis dan memudahkan bagi masyarakat yang mau masuk ke PTN. Selain keuntungan bagi masyarakat, ujian masuk bersama juga menguntungkan bagi PTN sendiri. Dengan menyelenggarakan seleksi bersama akan terjadi silaturrahmi yang semakin kokoh antar PTN. Selain itu, juga terjadi suasana kebersamaan dan yang tidak kalah pentingnya adalah, sebagai kekuatan untuk menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan mutu yang menjadi tanggung jawab bersama. Keuntungan nyata lainnya, dengan program seleksi bersama itu, PTN secara bersama-sama juga memberikan bantuan beasiswa terhadap calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi tetapi berprestasi di bidang akademik. Tatkala akhir-akhir ini muncul pandangan untuk meninjau ulang Seleksi Bersama Masuk PTN, dan dianggap perlu dicari bentuk baru, maka kiranya harus ditemukan format yang benar-benar menguntungkan semua pihak. Jangan sampai, model baru yang dikembangkan justru menghilangkan kemudahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Memang suara yang muncul akhir-akhir ini, terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN, adalah bagaimana agar para siswa tidak terlalu dibebani dengan berbagai ujian, sehingga mereka tidak terlalu lelah atau capek. Jika dipikir secara saksama, keinginan yang muncul akhir-akhir ini yakni menghilangkan SNMPTN, sesungguhnya memang sulit dihindari. Karena kedua-duanya memiliki fungsi yang berbeda. Ujian Nasional lebih memiliki fungsi evaluative, sedangkan SNMPTN lebih bersifat selektif. Bagi PTN atau program studi tertentu yang diminati oleh ribuan calon mahasiswa baru, sehingga tidak akan mungkin menerima seluruh calon mahasiswa yang meminatinya itu, maka seleksi itu tidak akan mungkin dihindari. Cara seleksinya seperti apa, maka terserah saja asalkan dilakukan dengan mudah, adil, dan jujur, serta menguntungkan semua pihak dan juga dari berbagai aspeknya. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

RektorĀ  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *